Makalah Pancasila Sebagai Filsafat Dan Ideologi Nasional
Pancasila Sebagai Filsafat Dan Ideologi Nasional
oleh Nizam AL ghifari
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena berkat rahmat, taufik serta hidayah-NYA penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul pancasila sebagai filsafat dan ideologi nasional. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.
Makalah ini disusun dengan semaksimal mungkin dan mendapat bantuan dari beberapa pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini, untuk itu penyusun menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat terhadap pembaca.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Semua tau bahwa Pancasila adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia yang resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945,dalam perjalanan sejarah eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideologi negara Pancasila. Dengan perkataan lain dalam kedudukan yang seperti ini Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia melainian ireduksi, dibatasi dan dimanipulasi demi kepentingan politik penguasa pada saat itu.
Berdasarkan kenyataan tersebut di atas gerakan reformasi berupaya untuk mengembaikan kedudukkan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar negara tetapan sidang Istimewa MPR tahun 1998 No.XVIIIMPR/1998 disertai dengan pencabutan P-4 dan sekaligus juga pencabutan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi Orsospol di Indoncsia. Ketetapan tersebut sekaligus juga mencabut mandat MPR yang diberikan kepada Presiden atas kewenangannya untuk membudayakan Pancasila melalui P-4 dan asas tunggal Pancasila.Monopoli Pancasila demi kepentingan kekuasaan oleh penguasa inilah yang harus segera diakhiri.
Dampak yang cukup serius atas manipulasi Pancasila oleh para penguasa pada masa lampau, dewasa ini banyak kalangan elit politik serta sebagian masyarakat beranggapan bahwa Pancasila merupakan label politik Orde Baru. Sehingga mengembangkan serta mengkaji Pancasila dianggap akan mengembalikan Orde Baru. Pandangan yang sinis serta upaya melemahkan peranan ideologi Pancasila pada era Reformasi ini akan sangat berakibat fatal bagi bangsa Indonesia yaitu melemahnya kepercayaan ngembalikan kewibawaan rakyat terhadap ideologi Negara yang kemudian pada gilirannya akan mangancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dibina, dipelihara serta didamabakan bangsa Indonesia sejak dahulu. Bukti yang secara objektif dapat disaksikan adalah terhadap hasil reformasi yang telah berjalan selama ini, belum menampakkan hasil yaitu kesejahteraan yang dapat diniknati oleh rakyat secara luas, nasionalisme bangsa rapuh, sehingga martabat bangsa Indonesia dipandang rendah di masyarakat internasional.
Berdasarkan alasan serta kenyataan objektif tersebut di atas maka sudah menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara untuk mengembangkun serta mengkaji Pancasila sebagai suatu hasil karya besar bangsa kita yang setingkat dengan paham atau isme-isme besar dunia dewasa ini seperti misalnya Liberalisme, Sosialisme, Komunisme. Upaya untuk mempelajari serta mengkaji Pancasila tersebut terutama dalam kaitannya dengan tugas besar bangsa Indoncsia untuk mengembalikan tatanan negara kita yang sudah tidak lagi merepresentasikan filosofi bangsa dewasa ini.
1.2. Rumusan Masalah
- Apa yang di maksud filsafat ?
- pa yang di maksud ideologi ?
- Apa hakikat dan fungsi ideologi ?
- Bagaimana Pandangan Integralistik dalam Filsafat Pancasila ?
1.3. Tujuan
- Untuk mengetahui arti filsafat pancasila
- Untuk mengetahui arti ideologi
- Untik mengetahui hakikat dan fungsi ideologi
- Untuk mengetahui Pandangan Integralistik dalam Filsafat Pancasila
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian filsafat
Istilah filsafat berasal dari bahasa yunani,filsafat berasal dari dua kata yaitu philos yang berarti mencari atau mencintai dan Sophia yang berarti kebijakan atau kebenaran. Jadi philosophia berarti daya upaya pemikiran manusia untuk mencari kebenaran dan kebijakan. Filsafat pancasila adalah penggunaan nilai – nilai pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup negara. Dalam prinsipnya pancsila sebagai filsafat perluasan manfaat dari yang bermula sebagai dasar dan ideologi.
Falsafa pancasila yang berasal dari kepribadian bangsa Indonesia merupakan ciri khas dari bangsa Indonesia. Falsafah pancasila adalah hakikat pencerminan kebudayaan bangsa Indonesia, yaitu hakikat pencerminan dari peradaban, keadaban kebudayaan.
Tiap negara mempunyai pandangan hidup atau dasar falsafah sendiri contohnya :
a) Perancis
Berdasarkan pada cita-cita Revolusi abad XVII
1) Humanite Kemanusiaan
2) Fraternite : Persaudaraan
3) Egalite Persamaan
Atau
1. Liberte Kemerdekaan
2. Fratenite Persaudaraan
3. Egalite Persamaan
b) Rusia
Markistisch Historisch Materialistisch-Weltanschauung
c) Jepang
Tenno Kodo Sei Shin
d) Tiongkok (Sun Yat Sen)
San Mm Chui:
1) Nasionalisme (Minstsu)
2) Demokrasi (Munchuarn)
3) Sosialisme (Min Sheng)
e) Muangthai (Thailand)
1) Mendasarkan pada : For the survival of the king, the people and the Nation dan pada ajaran Agama Budha
2) Mempunyai empat asas
a. Kemerdekaan
b. Perdamaian
c. Kesetiaan Rakyat pada Raja
d. Nasionalisme
f) Malaysia Rukun Negara:
1. Kepercayaan pada Tuhan
2. Kesetiaan pada Raja dan Negara
3. Penegakan pada UUD Keluhuran Perkembangan Konstitusi
4. Penegakan Hukum- Kedaulatan Undang-Undang
5. Penegakan Kelakuan dan Moral - Kesopanan dan Kesusilaan
g) Singapura:
Lima prinsip:
1) Demokrasi
2) Perdamaian
3) Kemajuan
4) Keadilan
5) Persamaan
h) Philipina:
Lima prinsip:
- Nasionalisme
- Demokrasi
- Keadilan Sosial
- Persamaan
- Kehidupan yang lebih baik dan kebebasan yang sebesar-besarnya
i) Amerika Serikat
1) Berdasarkan pada:"Declaration of Independence" Hasil pemikiran penganjur kemerdekaan bangsa Amerika, Thomas Jefferson (1776).
2) Dua dasar yang penting
• Equality – Persamaan
• Freedom - Kebebasan
Demikian beberapa contoh dasar falsafah dari beberapa negara sebagai bahan perbanding
B. Pengertian Ideologi
Ideologi adalah gagasan gagasan,ide ide, keyakinan keyakinan , kepercayan kepercayaan Yang menyeluruh dan sistematik, yang menyangkut dan nengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.
Pengertian ideologi menurut para ahli
a) Prof. Padmo Wahyono, SH.
Ideologi diberi makna sebagai pandangan hidup bangsa, falsafah hidup bangsa yang berupa seperangkat tata nilai yang di cita-citakan dan akan direalisasikan di dalam kehidupan berkelompok. Ideologi ini akan memberikan stabilitas arah dalam hidup berkelompok dan sekaligus memberikan dinamika gerak menuju pada apa yang di cita-citakan.
b) W. White
ldeologi ialah soal cita-cita politik atau doktrin (ajaran) dari suatu lapisan masyarakat atau sekelompok manusia yang dapat dibeda-bedakan.
c) Notonegoro
Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagaà nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan, dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
d) Karl Marx
Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
e) Dr. Alfian
ldeologi adalah suatu pandangan atau sistem yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai kehidupan.
C. Hakikat dan Fungsi ideologi
Pada hakikatnya ideologi tidak lain adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya antara keduanya, yaitu ideologi dan kenyataan hidup masyarakat terjadi hubungan dialektis, sehingga berlangsung pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi yang di satu pihak memacu ideologi makin realistis dan di lain pihak mendorong masyarakat makin mendekati bentuk yang ideal.
Pancasila sebagai ideologi Negara artinya pancasila mampu memberikan arah, wawasan, asas, dan pedoman dalam seluruh bidang kehidupan negara. Sesuai dengan pembukaan UUD 1945, ideologi pancasila yang merupakan dasar negara itu berfungsi baik dalam menggambarkan tujuan negara republik Indonesia maupun dalam proses pencapaian tujuan negara tersebut.
Ideologi bagi suatu bangsa dan negara adalah wawasan, pandangan hidup, atau falsafah kebangsaan dan kenegaraan nya. Oleh karena itu, di dalam perkembangannya setiap bangsa memerlukan ideologi untuk dapat berdiri dengan kukuh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang ingin dicapai. Dengan ideologi tersebut suatu bangsa akan memandang segala macam persoalan yang akan dihadapinya dan sekaligus memecahkannya secara tepat. Tanpa ideologi suatu bangsa tidak dapat menentukan arah dalam menghadapi segala macam persoalan besar yang timbul, baik persoalan yang berkaitan dengan kehidupan kemasyarakatan maupun persoalan besar umat manusia sehubungan dengan adanya pergaulan internasional.
Sebagai suatu yang sangat mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ideologi mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut :
- Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
- Landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
- Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalan- kan kegiatan dan mencapai tujuannya.
- Pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak
- Memberikan arahan bagi manusia dalam mencapai tujuan hidupnya.
- Menjembatani para pendiri negara (founding fathers) dan para generasi penerusnya.
- Menanamkan keyakinan akan kebenaran perjuangan kelompoknya atau negaranya
Adapun arti penting ideologi bagi suatu negara sebagai berikut
- Melalui ideologi, negara mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan memberikan orientasi mengenai dunia beserta isinya serta memberikan motivasi
- Ideologi memberikan arah dan tujuan yang jelas menuju kehidupan yang dicita-
- Ideologi dapat mempersatukan orang-orang dalam suatu negara dari berbagai macam agama, suku, ras, dan adat istiadat
- Ideologi mampu mengatasi konflik atau kełegangan sosial perjuangan untuk mencapai apa yang dicita-citakan.
- Dengan ideologi nasionalnya, suatu bangsa/negara dapat kukuh dan tidak mudah terpengaruh oleh ideologi lain, serta memiliki pedoman/pegangan dalam menghadapi persoalan-persoalan yang ada.
Fungsi pancasila sebagai ideology negara sebagai berikut :
- Mempersatukan bangsa, memelihara, dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan.
- Membimbing dan mengajarkan bangsa menuju tujuannya
- Memberikan tekat untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.
- Menyoroti kenyataan yang ada dan kritis terhadap upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam pancasila.
D. Pandangan Integralistik dalam Filsafat Pancasila
1. Pidato Prof. Dr. Mr. Soepomo dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tertanggal 31 Mei 1945, di mana dialah satu-satunya anggota badan tersebut yang secara makro memberikan pilihan ideologi sebelum masuk kepada substansi ideologi yang sekarang bangsa Indonesia namakan Pancasila.Soepomo menunjukkan tiga pilihan ideologi, yaitu
(I) paham individualisme,
(2) paham kolektivism
(3) paham integralistik.
Beliau dengan sangat meyakinkan menolak paham individualisme dan kolektivisme, dan menyarankan paham integralistik, yang dinilai lebih sesuai dengan semangat kekeluargaan yang berkembang di daerah pedesaan bangsa Indonesia, Paham integralistik merupakan kerangka konsepsional makro dari apa yang sudah menjiwai rakyat bangsa Indonesia di kesatuan masyarakat yang kecil-kecil itu.
2. Sebagaimana diketahui Drs. Moh. Hatta yang juga menolak paham individualisme dan kolektivisme mengemukakan reservasinya terhadap paham integralistik yang dikemukakan Soepomo antara lain ia khawatir kalau paham integralistik itu sampai menjurus pada kekuasaan negara yang mutlak dapat menindas rakyat secara sewenang-wenang sebagaimana antara lain diperlihatkan oleh fasisme Nazi Jerman. Untuk itu Hatta mengusulkan agar Negara Indonesia baru nanti menjamin sejumlah hak waga negara sebagai individu seperti hak berserikat dan berkumpul dan hak mengeluarkan pendapat atau buah pikiran.
Usul Hatta itu ternyata dapat diterima. Berdasarkan itu paham integralistik yang akhimya diterima secara tegas mengandung nilai-nilai demokrasi yang seharusnya memang sudah menjiwai paham integralistik kekeluargaan yang dianut oleh masyarakat desa bangsa Indonesia.Hal ini perlu, agar bangsa bangsa Indonesia tidak sampai terjerumus menafsirkan paham integralistik itu sebagaimana yang pernah dilakukan oleh sebagian masyarakat Eropa.
Koreksi Hatta tersebut sekaligus mempertegas perbedaan paham integralistik kekeluargaan bangsa Indonesia yang dijiwai nilai-nilai demokrasi yang bersumber atau berakar dari kehiduparn masyarakat desa bangsa Indonesia dengan paham integralistik Barat yang yang otoriter dan totaliter.
3. Sekarang kita menyadari betapa benarnya Soepomo dan Moh.Hatta. Individualisme dalam bentuknya yang sering tidak lagi dipergunakan orang, dengan berkembangnya paham tanggung jawab sosial di negara-negara liberal. Paham kolektivisme atau paham komunisme dewasa ini mengalami krisis yang hebat yang tidak pernah mereka alami selama 70 tahun berdirinya negara-negara komunis. Kita yang mencoba menerapkan semangat kekeluargaan dalam rangka paham integralistik yang terwujud dalam Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sejak tahun 1966, berhasil mewujudkan kerangka awal dari masyarakat adil dan makmur yang kita cita-citakan.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Filsafat pancasila adalah penggunaan nilai – nilai pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup negara. Dalam prinsipnya pancsila sebagai filsafat perluasan manfaat dari yang bermula sebagai dasar dan ideologi.
Ideologi adalah gagasan gagasan,ide ide, keyakinan keyakinan , kepercayan kepercayaan Yang menyeluruh dan sistematik, yang menyangkut dan nengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.
B. Saran
Penulis berharap agar pembaca semua mencari lebih literatur banyak tentang Pancasila Sebagai Filsafat Dan Ideologi Nasional agar benar benar paham mengapa pancasila Sebagai Filsafat Dan Ideologi Nasional
DAFTAR PUSTAKA
Budiyino,Kabul,Dr,H,M.Si. 2014. Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi.Bandung: Alfabeta,cv
Kaelan,Prof,Dr,H,MS.2014. Pendidikan pancasila. Yogakarta: Paradigma.
Indahwati,fatma,S.Pd. Pendidikan Kewarganegaraan untuk sma/ma. Surakarta:Putra Nugraha
Terimakasih telah membaca Makalah Pancasila Sebagai Filsafat Dan Ideologi Nasional semoga ini bermanfaat bagi anda