Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ekonomi Syariah Sebagai Salah Satu Sumber Penggerak Ekonomi Dalam Kondisi Covid19

 Ekonomi Syariah sebagai salah satu sumber penggerak ekonomi dalam kondisi Covid 19


 

Saat ini mungkin kata Ekonomi syariah sudah tidak asing lagi bagi kita, karena sudah hampir setiap kota dan desa sudah mulai bermunculan ekonomi yang berlandaskan prinsip islam ini. Ekonomi syariah tidak hanya memfokuskan  kepada umat muslim saja namun lebih universal dan bukan hal yang baru serta tidak boleh dibenturkan antara ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional. 

Seperti di jepang yang tidak menggunakan sistem ekonomi syariah namun dalam kegiatan ekonominya merealisasikan ekonomi islam seperti  transaksi perdagangan, kejujuran mereka dan juga pelayanan ekonominya mencerminkan sekali kebijakan ekonomi islamnya. 

Berbagai Negara termasuk Negara non muslim pun sekarang menjadikan ekonomi syariah sebagai kebijakan ekonominya. Ekonomi syariah muncul pada zaman rasulullah saw di madinah yang menyempurnakan segala transsaksi perdagangan yang ada. Ada beberapa nilai-nilai ekonomi syariah yaitu : kepemilikannya segala sesuatu adalah milik absolut Allah, dan manusia hanya dipercaya untuk mengelolanya, berusaha dengan berkeadilan dimana menghindari terjadinya penumpukan harta dengan menafkahkan sebagian dari harta kita, bekerjasama dalam kebaikan, dan menjaga keseimbangan kesejahteraan spiritual dan kelestarian alam.

Setelah ada nilai-nilai ekonomi syariah maka ada pula prinsip-prinsip dasar dari ekonomi syariah yaitu : 

  • Zakat, pentingnya zakat yaitu sebagai distribusi pendapatan untuk menjamin inklusifitas seluruh masyarakat dan pengendalian harta individu agar mengalir secara produktif karena banyak harta yang tidak berguna jadi harus dizakatkan agar tidak menumpuk  sehingga dapat mengalir dan dapat bermanfaat.
  • No maysir, transaksi tanpa adanya spekulasi tidak produktif artinya syariah sudah menganjurkan untuk terus bergerak dalam investasi sector riil.
  • Iswaf, partisipasi social untuk kepentingan public.
  • Muamalah, no dharar, no gharar, no dzalim, no muharramat, medina market rules.
  • No riba, optimalisasi bisnis (jual beli) dan berbagai resiko.

Ekonomi syariah sangat melarang pelaku ekonominya melakukan penipuan terhadap pelaku ekonomi lainnya.

Lalu bagaimana cara islam dalam menghidupkan perekonomiannya? Nah berikut adalah cara islam dalam menghidupkan perekonomiannya : baik produksi maupun konsumsinya harus seimbang seperti yang menginvestasikan ada dan juga yang membeli produknya itu ada sehingga proses kegiatan produksinya tersebut menjadi seimbang, harta itu bukan hanya milik satu orang saja namun masih ada hak-hak orang lain didalamnya sehingga harus didistribusikan agar harta itu mengalir menjadi manfaat bagi orang banyak, suku bunga (riba) yang tidak tinggi sehingga banyak kegiatan-kegiatan yang didorong untuk maju.

Visi dan misi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Visi : mendukung terwujudnya Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia melalui berkembangnya ekonomi dan keuangan Indonesia yang adil, bertumbuh sepadan, dan berkesinambungan sesuai dengan nilai-nilai syariah.

2. Misi :

a. mendorong mengalirnya harta dan faktor produksi lainnya, untuk kegiatan investasi produksi dalam rangka mendorong bertumbuhnya perekonomian yang sepadan dengan produkvitasnya,.

b. Mengintegrasikan sector keuangan dan sector riil secara langsung yang seimbang berdasarkan kerjasama yang mengutamakan bagi hasil.

c. Memberdayakan dana social syariah (ZISWAF) untuk pemerataan pendapatan dan peningkatan kesempatan usaha bagi golongan masyarakat tertentu.

d. Mengembangkan kebijakan untuk mendorong terkelolanya kesinambungan aktivitas ekonomi dan keuangan sesuai nilai-nilai dan prinsip dasar syariah.

e. Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah.

Ekonomi syariah telah  menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang baru, faktor kunci suksesnya adalah : dukungan penuh dari pemerintah, dicanangkan sebagai program nasional, badan khusus untuk koodinasi lintas otoritas, fokus memanfaatkan keunggulan kompetitif suatu Negara, strategi nasional mencakup reformasi structural pemerintah, maupun paradigm masyarakat.

Kebijakan utama bank Indonesia : menjadi stabilitas kebijakan moneter, dan mendorong pertumbuhan ekonomi kebijakan makro prudensial, kebijakan sistem pembayaran, pendalaman pasar, ekonomi dan keuangan syariah.

Ekonomi syariah yang sifatnya gotong-royong inilah yang menjadi point utama dari sebuah kegiatan ekonomi yang ada, Indonesia islamnya yang betul-betul moderat dan bahkan arab Saudi pun tidak seperti Indonesia yang masih islam moderat. 

Dalam agama islam tidak boleh adanya riba atau bunga pada pinjaman, maka hindarilah meminjam kepada pihak-pihak yang mengeluarkan bunga pada setiap pinjamannya. Jika benar-benar kepepet butuh uang maka carilah pihak yang bisa memberikan bagi hasil bukan bunga. Seperti mudharabah, musyarakah dan lain sebagainya. Carilah orang atau instansi yang bisa memberikan dana kepada kita lalu kita yang mengelolanya dan membagikan keuntungan dari usaha yang dijalankan bersama sesuai dengan presentasi keuntungan yang telah disepakati kedua belah pihak diawal mendirikan usaha tersebut. Dan jika menemui kegagalan dalam sebuah usaha yang dijalankan bersama tersebut maka tidak boleh salah satu pihak menuntut keuntungannya melainkan harus memikul kerugian itu bersama.

 

Keterbukaan dan saling percaya juga adalah kunci dalam menjalankan aktivitas ekonomi, seperti perusahaan yang sudah go-publik mengeluarkan surat berharganya kepada masyarakat, maka perusahaan tersebut sudah siap untuk memaparkan segala aspek keuangan perusahaan yang harus diketahui oleh investor dan disitulah letak transparansi dan saling percaya antara kedua belah pihak.

Terimakasih telah membaca Ekonomi Syariah Sebagai Salah Satu Sumber Penggerak Ekonomi Dalam Kondisi Covid19 semoga ini bermanfaat bagi anda.