Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Skripsi Tentang Efektif Dan Psikomotor

Skripsi Tentang Efektif Dan Psikomotor ini adalah makalah afektif dan psikomotor yang mana dari makalah tersebut kami di beri tugas membuat proposal skripsi. Semoga makalah sederhana tentang afektif dan psikomotor ini bermanfaat bagi anda.


 

BAB I

PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang

Dalam dunia pendidikan kita mengenal istrilah ranah kognitif dan psikomotor. Kemampuan berpikir merupakan ranah kognitif yang meliputi kemampuan menghapal, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi. Kemampuan psikomotor, yaitu keterampilan yang berkaitan dengan gerak, menggunakan otot seperti lari, melompat, menari, melukis, berbicara, membongkar dan memasang peralatan, dan sebagainya. Kemampuan afektif berhubungan dengan minat dan sikap yang dapat berbentuk tanggung jawab, kerja sama, disiplin, komitmen, percaya diri, jujur, menghargai pendapat orang lain, dan kemampuan mengendalikan diri. Semua kemampuan ini harus menjadi bagian dari tujuan pembelajaran di sekolah, yang akan dicapai melalui kegiatan pembelajaran yang tepat.

Masalah afektif dirasakan penting oleh semua orang, namun implementasinya masih kurang. Hal ini disebabkan merancang pencapaian tujuan pembelajaran afektif tidak semudah seperti pembelajaran kognitif dan psikomotor. Satuan pendidikan harus merancang kegiatan pembelajaran yang tepat agar tujuan pembelajaran afektif dapat dicapai. Keberhasilan pendidik melaksanakan pembelajaran ranah afektif dan keberhasilan peserta didik mencapai kompetensi afektif perlu dinilai. Oleh karena itu perlu dikembangkan acuan pengembangan perangkat penilaian ranah afektif serta penafsiran hasil pengukurannya.

Pasal 25 (4) Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menjelaskan bahwa kompetensi lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Ini berarti bahwa pembelajaran dan penilaian harus mengembangkan kompetensi peserta didik yang berhubungan dengan ranah afektif (sikap), kognitif (pengetahuan), dan psikomotor (keterampilan).

Pada umumnya penilaian yang dilakukan oleh pendidik lebih menekankan pada penilaian ranah kognitif. Hal ini kemungkinan besar disebabkan karena pendidik kurang memahami penilaian ranah afektif dan psikomotor. Oleh karena itu perlu adanya acuan untuk mengembangkan perangkat penilaian psikomotor.


1.2. Tujuan Penulisan

Buku pengembangan perangkat penilaian afektif ini disusun agar pendidik:

  1. memiliki kesamaan pemahaman mengenai ranah afektif dan cara penilaiannya
  2. mampu mengembangkan perangkat penilaian afektif


Pengembangan perangkat penilaian psikomotor ini disusun dengan tujuan agar guru:

  1. memiliki kesamaan pemahaman mengenai penilaian psikomotor;
  2. mampu mengembangkan perangkat penilaian psikomotor.


1.3. Ruang Lingkup

  1. Buku ini berisi tentang hakikat penilaian afektif dan pengembangan perangkat penilaian afektif.
  2. Pengembangan perangkat penilaian psikomotor ini membahas tentang penilaian psikomotor, pengembangan instrumen penilaian psikomotor dan pedoman penskorannya, serta pelaporan hasil penilaian psikomotor.


BAB II

PEMBAHASAN


A. Evaluasi ranah afektif


Hingga dewasa ini, ranah afektif merupakan kawasan pendidikan yang masih sulit untuk digarap secara operasional. David Krathwohl beserta para koleganya yang adalah para pakar dengan reputasi akademik memadai pun mengeluh betapa sulit mengembangkan kawasan afektif terutama jika dibandingkan dengan kawasan kognitif. Kawasan afektif seringkali tumpang tindih dengan kawasan kognitif dan psikomotorik. Teoretik kita bisa membedakannya, praktiknya tidak demikian.

Afek merupakan karakteristik atau unsur afektif yang diukur, ia bisa berupa minat, sikap, motivasi, konsep diri, nilai, apresiasi, dan sebagainya. Afek merupakan traits psikologik yang tidak dapat diamati secara langsung. Kita hanya dapat “memotretnya” melalui perilaku wujud, apakah perkataan atau perbuatan. Kemunculan perilaku ini bisa menunjukkan 3 kecenderungan atau “arah” (Anderson, 1981): positif, netral, atau negatif. Selain memiliki arah, afek juga memiliki “intensitas”, artinya perilaku yang dinyatakan dalam tujuan atau kompetensi afektif haruslah yang mempunyai kemungkinan tinggi (high probability behavior). Pengukuran afek harus pula menyediakan pernyataan “kondisi” dalam kompetensi atau tujuannya, yang menunjukkan terjadinya perilaku yaitu berupa sejumlah preferensi atau pilihan yang disediakan bagi siswa. Siswa bebas memilih. Juga mengandung pernyataan “kriteria”, apakah kriteria yang terkait dengan jumlah subjek atau jumlah kegiatan/perilaku.

Struktur ranah afektif sebagaimana dikembangkan Krathwohl et al (1964) cukup rumit. Artinya struktur afektif ini unsur-unsurnya cukup kompleks.

Tidak semua karakteristik afektif harus dievaluasi di sekolah. Beberapa karakteristik afektif yang perlu diperhatikan (diukur dan dinilai) terkait dengan mata pelajaran PAI di sekolah adalah sikap, minat, konsep diri, dan nilai (Dikdasmen, 2003). Sikap berhubungan dengan intensitas perasaan positif atau negatif terhadap suatu objek psikologik (misal kegiatan pembelajaran, atau mata pelajaran). Minat berhubungan dengan keingintahuan seseorang tentang keadaan suatu objek psikologik, atau pilihan terhadap suatu kegiatan. Konsep diri berhubungan dengan pernyataan sendiri tentang keadaan diri sendiri, tentang kemampuan diri terkait objek psikologiknya. 

Nilai berhubungan dengan keyakinan seseorang tentang keadaan suatu objek atau kegiatan. Teknik pengukuran afektif dapat dilakukan dengan berbagai ragam misal: 

(1) skala bertingkat (rating scale; suatu nilai yang berbentuk angka terhadap suatu hasil pertimbangan;

 (2) angket (questionaire; sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh siswa);

(3) swalapor (berupa sejumlah pernyataan yang menggambarkan respon diri terhadap sesuatu); 

(4) wawancara (interview; tanya jawab atau dialog untuk menggali informasi terkait dengan afek tertentu); 

(5) inventori bisa disebut juga sebagai interviu tertulis. Dilihat dari banyaknya jajaran kalimat yang isinya hanya perlu di dijawab dengan tanda check, inventori dapat disebut checklist (menandai), daftar atau inventarisasi pribadi, dan lain-lain alat atau teknik nontes.

Masalahnya adalah, bagaimana mengembangkan instrumen pengukuran afektif yang bermutu sebagai dasar penilaian afektif yang bermutu pula sehingga evaluasi efektif dapat berfungsi sebagai salah satu alat penjamin mutu pendidikan di sekolah sekaligus sebagai alat penjamin mutu guru. Penilaian afektif berguna antara lain untuk bahan pembinaan bagi siswa dalam usaha meningkatkan penguasaan kompetensinya dan masukan untuk memperbaiki kualitas proses pembelajaran.

Secara umum, pengembangan alat evaluasi atau instrumen afektif menuntut beberapa langkah: membuat definisi konseptual, membuat definisi operasional, menentukan metode pengukuran atau skala pengukuran, analisis instrumen. 

Langkah-langkah ini dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. membuat definisi konseptual, dalam hal ini kita perlu memahami konstrak (construct) teoretik;
  2. membuat definisi operasional, di dalamnya kita menentukan domain atau indikator, serta menentukan objek psikologiknya, untuk kemudian dibuat kisi-kisi, serta membuat butir-butir pernyataan;
  3. menentukan metode pengukuran atau penskalaan, untuk mengukur sikap misalnya ada 3 metode utama yaitu : judgment method, response method, kombinasi kedua metode yakni judgment and response methods;
  4. analisis instrumen, hal ini dilakukan setelah kita melakukan ujicoba pengukuran, hasilnya kemudian dianalisis baik per butir maupun keseluruhan butir.

Sementara Sutrisno Hadi (1991), secara lebih sederhana menjelaskan 3 langkah pokok dalam menyusun instrumen: (1) mendefinisikan konstrak; (2) menyidik faktor (identifikasi faktor atau dimensi); (3) menyusun butir-butir pernyataan. Apabila ketiga langkah itu telah dilakukan, selanjutnya dilakukan ujicoba atau pelaksanaan pengukuran itu sendiri, kemudian hasilnya diuji atau dianalisis: (1) uji keandalan antar rater (hanya jika konstrak yang diukur dikerjakan melalui rating atau penilaian panelis); (2) uji kesahihan butir; (3) uji keandalan butir; (4) uji kesahihan faktor.

Secara rinci, dalam buku Kurikulum 2004 SMA Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran PAI (2003) dijelaskan, terdapat 8 langkah dalam membuat instrumen sikap dan minat:

(1) memilih ranah (karakteristik) afektif yang akan dinilai, misal minat siswa terhadap mata pelajaran PAI;

(2) menentukan indikator, misal indikator minat siswa terhadap mapel PAI meliputi kehadiran di kelas, banyak bertanya, mengumpulkan tugas tepat waktu;

(3) memilih tipe skala yang digunakan (metode dan tingkat skala pengukuran);

(4) menelaah instrumen dengan teman sejawat (validasi, judgment);

(5) memperbaiki instrumen;

(6) menyiapkan inventori laporan diri;

(7) menentukan skor inventori; dan membuat hasil analisis inventori. Catatan; mestinya sebelum langkah keempat dilakukan pembuatan butir-butir intrumen.

Selanjutnya dijelaskan, sebelum instrumen digunakan perlu dianalisis. Ada 2 model analisis instrumen:

(1) analisis kualitatif (analisis non statistik, validasi isi instrumen);

(2) analisis kuantitatif, analisis statistik setelah dilakukan terlebih dahulu ujicoba. Tujuan analisis ini untuk mengetahui karakteristik (butir-butir) instrumen. Kita bisa menggunakan jasa program (software) komputer, dengan Anabut SPS, dengan MicroCat atau Iteman, atau dengan program lain.

Untuk menghasilkan instrumen yang baik, analisis instrumen hendaknya dilakukan secara kualitatif atau validasi non statistik (content validity), dan analisis kuantitatif (analisis butir, analisis reliabilitas dan validitas terutama construct validity).

Evaluasi ranah psikomotor

Istilah psychomotor, psikomotor terkait dengan kata motor, sensory-motor, atau perceptual-motor. Ranah psikomotor erat kaitannya dengan kerja otot yang menjadi penggerak tubuh dan bagian-bagiannya, mulai dari gerak yang paling sederhana seperti gerakan-gerakan dalam shalat sampai dengan gerakan-gerakan yang kompleks seperti gerakan-gerakan dalam praktik manasik ibadah haji. Ada beda makna antara skills (keterampilan) dan abilities (kemampuan). Keterampilan lebih terkait dengan psikomotor, sedangkan kemampuan terkait dengan kognitif selain pikomotor itu sendiri.

Taksonomi dalam ranah psikomotor dirumuskan oleh Anita J. Harrow (1976). Menurutnya, ada 6 tingkat klasifikasi dalam ranah psikomotor yaitu :

(1) Reflex Movements (gerakan refleks), yakni respons gerakan yang tak disadari yang dimiliki individu sejak lahir, mencakup : refleks segmental, refleks intersegmental, dan refleks suprasegmental. Ketiga refleks ini terkait dengan gerakan-gerakan yang dikoordinasikan oleh otak dan bagian-bagian sumsum tulang belakang.

(2) Basic-Fundamental Movements (basik gerakan dasar), yaitu gerakan-gerakan yang menuntut kepada keterampilan yang kompleks sifatnya, meliputi : gerakan lokomotor (gerakan yang mendahului kemampuan berjalan seperti tengkurap, merangkak, memanjat); gerakan nonlokomotor (gerakan dinamik dalam suatu ruangan yang bertumpu pada suatu sumbu tertentu); gerakan manipulatif (gerakan yang terkoordinasikan seperti gerakan dalam ibadah shalat).

(3) Perseptual Abilities (kombinasi dari kemampuan kognitif dan gerakan) meliputi : diskriminasi kinestetik (menyadari akan gerakan tubuh seseorang)

- kesadaran bodi (menyadari gerakan pada dua sisi tubuh, satu sisi tubuh, keseimbangan atau keberatsebelahan);

- imej bodi (perasaan adanya gerakan yang terkait dengan badannya sendiri);

- hubungan bodi dengan lingkungan sekitar (arah dan kesadaran badan kaitannya dengan lingkungan ruang sekitar);

diskriminasi visual :

- kemampuan membedakan bentuk dan bagian

- kemampuan mengikuti objek

- mengingat pengalaman visual

- membedakan figur yang dominan di antara latar belakang yang kabur

- konsistenssi, pengenalan konsep viual;

(4) Physical Abilities (kemampuan yang diperlukan untuk mengembangkan gerakan-gerakan keterampilan tingkat tinggi, meliputi ketahanan, kekuatan, kellenturan, kecerdasan otak (agility) atau kemampuan untuk bergerak cepat.

(5) Skilled Movements (gerakan yang memerlukan belajar) misal keterampilan menakar atau menimbang beras zakat fitrah, meliputi keterampilan adaptasi terkait dengan basik gerakan dasar; keterampilan adaptasi kombinasi misal menggunakan peralatan tertentu; keterampilan adaptasi kompleks seperti menguasai mekanime seluruh tubuh dalam gerakan-gerakan shalat;

(6) Non-Discursive Communication (kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan gerakan), meliputi : gerakan ekspresif; gerakan interpretif seperti gerakan dalam seni dan kreatif (improvisasi).

Sementara taxonomi psikomotor versi Simpson mencakup 7 kategori : 

(1) Perception (persepsi) mencakup kemampuan mengadakan diskriminasi yang tepat antara dua atau lebih perangsang menurut ciri-ciri fisiknya;

(2) Set (kesiapan) yakni menempatkan diri dalam keadaan akan memulai suatu gerakan; 

(3) Guided Response (gerakan terbimbing) yaitu kemampuan untuk melakukan serangkaian gerak sesuai contoh; 

(4) Mechanical Response (gerakan terbiasa) berupa kemampuan melakukan gerakan dengan lancar karena latihan cukup; 

(5) Compex Response (gerakan kompleks) mencakup kemampuan melaksanakan keterampilan yang meliputi beberapa komponen dengan lancar, tepat, urut, dan efisien; 

(6) Adjusment (penyeuaian pola gerakan) yaitu kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerakan seuai kondisi yang dihadapi; 

(7) Creativity (kreativitas) yang berupa kemampuan untuk menciptakan pola gerakan baru berdasarkan inisiatif dan prakarsa sendiri.

Pengukuran karakteristik (gerak) dalam ranah psikomotor dilakukan terhadap proses maupun hasil belajar yang berupa tampilan perilaku atau kinerja. Dalam hal ini kita bisa menggunakan kriteria atau prinsip-prinsip : kecermatan, inderawi, kreatif, efektif. 

Menurut Antony J. Nitko (1994) untuk mengukur gerak motorik ada dua pendekatan: 

(1) pengamatan dan pengukuran pada saat proses berlangsung; 

(2) pengamatan dan pengukuran pada hasil dari gerakan motorik. Pendekatan pengukuran proses memerlukan kecermatan dan konsentrasi serta waktu yang relatif lama. Sementara pengukuran dengan pendekatan hasil relatif lebih mudah mengamatinya. Pengukuran karakteristik psikomotor yang baik adalah menggunakan dua pendekatan tersebut.

Pengukuran karakteristik psikomotor dapat menggunakan beraneka model instrumen, misal: (1) Checklist (menandai); (2) Identification Test (tes identifikasi; (3) Ranking (urutan); (4) Numerical Scales (skala angka); (5) Graphic Rating Scales (skala rating grafik). Kesemua model ini menggunakan pendekatan observasi (pengamatan). Pengamatan terhadap karakteristik psikomotor dilakukan dalam upaya untuk menemukan kesesuaian teori (materi belajar yang pernah dipelajari) dan tampilan atau kinerja yang dapat ditunjukkan oleh siswa.

Guru yang melakukan pengukuran karakteristik psikomotor siswa dengan menggunakan tes tindakan perlu memahami 4 hal : kecepatan, kecermatan, gerak dan waktu, serta ketahanan dan kemampuan fisik. Keempat hal ini masing-masing dapat dijabarkan ke dalam 4 jenis tes yaitu : tes kecepatan, tes kecermatan, tes gerak dan waktu, serta tes ketahanan dan kemampuan fisik.

Pengukuran karakteristik psikomotor dengan menggunakan tes tindakan perlu ditempuh dengan serangkaian langkah sebagai berikut : (1) identifikasi gerak motorik yang dikehendaki berdasarkan kompetensi dasar yang relevan, untuk hal ini perlu dibuat kisi-kisi; (2) tentukan apakah proses atau hasil yang hendak diukur; (3) membuat butir-butir tes beserta kunci jawaban (poin-poin atau rambu-rambu jawaban); (4) tentukan skala pengukurannya, cara penskorannya; (5) lakukan validasi isi tes; (6) revisi berdasarkan hasil validasi; (7) sebelum digunakan, sebaiknya diujicoba kemudian dianalisis; (8) revisi berdasar hasil ujicoba dan analisis; (9) hasil tes siap digunakan.

Penilaian berbasis Kelas (PBK) dalam Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi atau KBK mengisyaratkan bahwa untuk menilai ranah psikomotor digunakan penilaian unjuk kerja/kinerja (performance), atau jenis lain yaitu penilaian proyek, portofolio, dan penilaian produk. Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan pengamatan. Untuk ini guru perlu menyiapkan lembar pengamatan secara baik. Lembar pengamatan yang baik setidaknya mencakup : (1) kemampuan atau karakteristik psikomotor apa yang dinilai; (2) indikator-indikator pada setiap aspek kemampuannya jelas; (3) masing-masing indikator memiliki deskriptor (dengan menggunakan skala bertingkat) yang jelas; (4) serta penilaian atau penskoran akhir harus jelas pula. Lembar pengamatan yang baik perlu dilakukan validasi isi, ujicoba dan analisis (konkordansi antar rater, reliabilitas, dan validitas).

Pemilihan dan penggunaan jenis-jenis penilaian psikomotor tergantung pada kebutuhan. Yang terpenting, apapun jenis penilaian (pengukuran) yang digunakan, dalam perspektif PBK, dan proses penilaian perlu mendasarkan pemahaman pada tata urut rumusan yang telah digariskan dalam pengembangan silabus dan sistem penilaian, yaitu dimulai dari identifikasi, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok dan uraiannnya, pengalaman belajar, indikator, dan penilaian itu sendiri. Dengan demikian logika penilaiannya dapat ditelusuri dengan jelas

BAB III

PENUTUP

Bahwa paparan di atas sifatnya konseptual dan lebih berupa pengantar. Audiens (GPAI) diharapkan melakukan pemahaman dan pencermatan lebih jauh melalui daftar referensi yang penulis sertakan berikut. Agar para GPAI benar-benar kompeten dalam melakukan penilaian non kognitif, penulis merekomendasikan : (1) manfaatkan KKG dan MGMP sebagai wadah peningkatan kompetensi penilaian terutama penilaian non kognitif; (2) banyaklah melakukan latihan mengembangkan instrumen nonkognitif secara berkelompok; (3) untuk keperluan itu, sisihkan waktu misalnya dua minggu sekali.

Hasil belajar ranah kognitif, psikomotor, dan afektif tidak dijumlahkan, karena dimensi yang diukur berbeda. Masing-masing dilaporkan sendiri-sendiri dan memiliki makna yang sama penting. Ada peserta didik yang memiliki kemampuan kognitif tinggi, kemampuan psikomotor cukup, dan memiliki minat belajar yang cukup. Namun ada peserta didik lain yang memiliki kemampuan kognitif cukup, kemampuan psikomotor tinggi. Bila skor kemampuan kedua peserta didik ini dijumlahkan, bisa terjadi skornya sama, sehingga kemampuan kedua orang ini tampak sama walau sebenarnya karakteristik kemampuan mereka berbeda. Selain itu, ada informasi penting yang hilang, yaitu karakteristik spesifik kemampuan masing-masing individu.

Di dunia ini ada orang yang kemampuan berpikirnya tinggi, tetapi kemampuan psikomotornya rendah. Agar sukses, orang ini harus bekerja pada bidang pekerjaan yang membutuhkan kemampuan berpikir tinggi dan tidak dituntut harus melakukan kegiatan yang membutuhkan kemampuan psikomotor yang tinggi. Oleh karena itu, laporan hasil belajar harus dinyatakan dalam tiga ranah tersebut. Laporan hasil belajar peserta didik untuk setiap akhir semester berupa rapor yang disampaikan kepada orang tua peserta didik. Untuk meningkatkan akuntabilitas satuan pendidikan, hasil belajar peserta didik dilaporkan kepada dinas pendidikan, dan sebaiknya juga dilaporkan ke masyarakat. Laporan ini dapat berupa laporan perkembangan prestasi akademik sekolah yang ditempelkan di tempat pengumuman sekolah.

Cukup banyak ranah afektif yang penting untuk dinilai. Namun yang perlu diperhatikan adalah kemampuan pendidik untuk melakukan penilaian. Untuk itu pada tahap awal dicari komponen afektif yang bisa dinilai oleh pendidik dan pada tahun berikutnya bisa ditambah ranah afektif lain untuk dinilai.

Daftar Pustaka

Anderson, L.W. (1980). Assessing affective characteristics in the schools. Boston: Allyn and Bacon, Inc.

Arikunto, Suharsimi. 1989). Dasar-dasar evaluasi pendidikan. Cet. V. Jakarta: Bina Aksara.

Azwar, Saifuddin. (1988). Sikap manusia teori dan pengukurannya. Yogyakarta: Liberty.

Bloom, Bejamin S. , et al. (Editor) (1974). Taxonomy of educational objectives handbook I cognitive domain. Eighteenth Printing. New York: David McKay Company, Inc.

Depdiknas. (2003). Kurikulum 2004 standar kompetensi mata pelajaran pendidikan agama Islam sekolah dasar dan ibtidaiyah. Jakarta: Puskur, Balitbang Depdiknas.

Dikmenum Diknas. (2003). Kurikulum 2004 SMA pedoman khuus pengembangan silabus dan penilaian mata pelajaran pendidikan agama Islam, Buku 7.1.Jakarta.

Ditjen Dikdasmen, Depdikbud. (1999/2000). Silabi dan deskripsi program penataran guru sekolah dasar. Jakarta: Bagian Proyek Pengendalian Lembaga Penataran.

Gable, R.K. (1986). Instrument development in the affective domain. Boston: Kluwer-Nijhoff Publishing.

Hadi, utrisno. (1991). Analisis butir untuk instrumen angket, tes, dan kala nilai denga basica. Yogyakarta: Andi Offset.

Harrow, Anita J. (1976). A taxonomy of the psychomotor domain a guide for developing behavioral objectives. New York: Longman.

HM., Ahmad Rohani. (2004). Pengelolaan pengajaran. Cet. II. Jakarta: Rineka Cipta.

Joesmana. (1988). Pengukuran dan evaluasi dalam pengajaran. Jakarta: Depdikbud.

Lee, B.N. and Merill, M.D. (1972). Writing complete affective objectives. California: Wardsworth Publishing Company, Inc.

Nitko, A.J. (1994). Educational assessment of students. New Jersey: Prentice Hall Englewood Cliffs.

Shaw, Marvin E. & Wright, Jack M. (1967). Scales for the meaurement of attitudes. New York: McGraw-Hill Book Company.

Suyanto. (19911). Elaborasi aspek afektif untuk kegiatan belajar mengajar. Artikel dalam Cakrawala Pendidikan No 2, Tahun X, juni 11991. Yogyakarta.

Suryanto. (2001). Aspek afektif hasil pembelajaran matematika. Paedagogia Jurnal penelitian Pendidikan Jilid 4 Nomor 1 Tahun 2001 FKIP UNS Surakarta

Zainul, Asmawi. (2004). Asesmen alternatif untuk mendukung belajar dan pembelajaran. Makalah Seminar Rekayasa Sistem Penilaian dalam rangka Meningkatkan Kuaalitas pendidikan. Tanggal 26-27 Maret 2004 Yogyakarta: HEPI.

Zuchdi, Darmiyati. (2000). Evaluasi belajar afektif. Makalah disajikan dalam Pelatihan Program Applied Approach (Rekonstruksi Mata Kuliah) Dosen UPN Veteran Yogyakarta.

Terimakasih telah membaca Skripsi Tentang Efektif Dan Psikomotor, jika anda ingin skripsi lengkap tentang pembelajaran afektif dan psikomotor silahkan kontak admin