Makalah Falsafah Ekonomi Islam
Makalah Falsafah Ekonomi Islam ini kami susun guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Bisnis Islam. Semoga makalah yang berisi tentang Filosofi Bisnis Islam ini bisa bisa bermanfaat bagi anda
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Jika kita berbicara filsafah ekonomi islam maka Filsafat ekonomi Islam sesungguhnya telah ada sejak adanya agama Islam, yaitu sejak zaman Rasulullah SAW. Tujuann ada nya filsafah islam ini untuk membawa manusia sebagai khalifah yang diberi titipan oleh Allah SWT untuk memanfaatkan apa yang ada di bumi dengan sebaik-baiknya.
Mengapa kita perlu sistem filsafah islam ini? Karena sistem kapitalis maupun sosialis tidak mampu menjawab permasalahan manusia karena menyisakan banyak problem kehidupan. Hal ini terbukti bahwa sistem ini tidak mampu memberikan kesejahteraan kepada manusia secara menyeluruh, tetapi hanya untuk kalangan tertentu saja. Kaum kapitalis maupun sosialis hanya mementingkan kaum tertentu saja sehingga faktor ini menjadi salah satu bukti bahwa ekonomi Islam lebih memiliki konsep yang tepat dan dapat memberikan kesejahteraan secara menyeluruh kepada manusia. Maka dari itu filsafat ekonomi Islam memegang peranan penting dalam pembangunan perekonomian manusia untuk meraih cita-cita kebahagiaan.
Filsafah ekonomi islam ini sejalan dengan pengertian Ekonomi Islam itu sendiri yaitu suatu ekonomi berdasar pada ketuhanan.
Lalu apa perbedaan ekonomi islam dan ekonomi konvensional ini? Perbedaan paling mendasar di dalam paradigma antara Ekonomi Islam dan ekonomi konvensional adalah jika Ekonomi konvensional memandang suatu ilmu pengetahuan sebagai sesuatu yang sekuler sementara Ekonomi Islam dibangun didasarkan pada prinsip religius. Jadi ekonomi islam lebih ke kemanfaatan secara dunia dan akherat artinya tidak sebatas untung di dunia saja.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana Falsafah Ekonomi Islam ?
- Apa perbedaan Bisnis Islam dengan Bisnis Non Islam ?
C. Tujuan
- Untuk mengetahui Falsafah Ekonomi Islam
- Untuk mengetahui perbedaan Bisnis Islam dengan Bisnis Non Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A. Falasafah Ekonomi Islam
1. Ekonomi Dalam Islam
Seperti yang telah kami jelaskan dalam pendahuluan di atas bahwa Ekonomi Islam telah muncul bersamaan dengan kehadiran Islam itu sendiri. Pada umumnya, Pakar ekonomi Islam menafsirkan pengertian dari ekonomi Islam itu sendiri, diantaranya mengatakan bahwa ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari usaha manusia untuk mengalokasikan sumber daya untuk mencapai keselamatan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
Dalam islam selalu ada perintah berusaha dan ikhtiar untuk selalu bekerja dan beraman secara totalitas. Setelah ikhtiar secara totalitas baru kemudia pasrah kepada ALLAH akan hasil akhir nya. Dengan perintah ikhtiar ini bisa mendorong umatnya untuk bekerja keras. Tidak hanya itu, dalam Islam ikhtiar tersebut juga dibarengi dengan adanya jaminan rezeki terhadap setiap makhluk.
Dalam sistem ekonomi syariah menetapkan bahwa seluruh harta harus digunakan sesuai dengan petunjuk ajaran Islam. Hal itu terlihat jelas pada pelarangan riba dalam perekonomian yang bukan hanya merupakan persoalan internal umat Islam saja, tetapi juga kalangan masyarakat diluar Islam memandang riba adalah persoalan yang serius.
Penerapan nilai-nilai Islam merupakan suatu bentuk aplikasi dan konseptualisasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan masyarakat. Sementara itu, nilai Islam adalah suatu asas dan prinsip yang saling terkait satu dengan lainnya. Bahkan, nilai tersebut menjadi sumber nilai tertinggi dan memiliki dasar filosofis dan universal dari ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an, Sunnah dan Ijtihad para ulamak.
Ekonomi Islam dalam penerapannya berdasarkan nilai dan prinsip yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Hadist. Nilai dan prinsip tersebut pada gilirannya akan membimbing masyarakat untuk mengelola perekonomian secara syariah atau tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Hal tersebut tidak jauh berbeda dengan aktivitas usaha yang dilakukan tentu diiringi dengan kesadaran diri untuk menjauhkan usaha dari jebakan riba dengan senantiasa memperhatikan dan melaksankan rambu-rambu dan norma-norma syariah. Tidak dapat dipungkiri bahwa Islam memiliki karakter universal.
Baca : Macam macam riba dan permasalahan riba
Gagalnya sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat mengharuskan adanya pemecahan. Karena itu, negara-negara muslim sangat membutuhkan suatu sistem yang lebih baik yang mampu memberikan semua elemen untuk berperan dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan. Secara umum, lahirnya ide tentang sistem ekonomi Islam didasarkan pada pemikiran bahwa sebagai agama yang lengkap dan sempurna, Islam tentulah tidak hanya memberikan penganutnya aturan-aturan soal ketentuan dan iman, melainkan juga jawaban atas berbagai masalah yang dihadapi oleh manusia, termasuk ekonomi. Sistem ekonomi Islam hadir jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud diatas, yaitu pada abad ke-6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18.
Islam telah mengatur kehidupan manusia dengan ketentuan-ketentuan yang telah disyariahkan. Keberadaan aturan itu semata-mata untuk menunjukkan jalan bagi manusia dalam memperoleh kemuliaan. Perilaku orang muslim dalam bidang ekonomi selalu diorientasikan pada peningkatan keimanan, karena implementasi dari pemahaman Islam akan membentuk kehidupan yang Islami dalam masyarakat secara langsung. Sistem ekonomi Islam di bangun berdasarkan atas sumber Islam yakni Al-Qur’an dan Hadist.
2. Prinsip Dasar Ekonomi Islam
Pada hakekat nya manusia merupakan khalifah Allah SWT di muka bumi dengan dibekali perangkat baik jasmani maupun rohani dapat berperan secara efektif sebagai khalifah-Nya.
Dalam ekonomi Islam, hukum hak milik individu adalah hak untuk memiliki, menikmati dan memindah tangankan kekayaan yang diakui dan dipelihara oleh Islam, tetapi mereka mempunyai kewajiban moral untuk menyedekahkan hartanya, karena kekayaannya itu juga merupakan hak masyarakat bahkan hewan. Oleh karena itu, Al-Qur’an tidak menginginkan harta kekayaan itu hanya berputar diantara orang-orang kaya saja.
Dalam ajaran Islam, hak milik dikategorikan menjadi tiga, yaitu :
- Hak milik individual
- Hak milik umum atau publik
- Hak milik negara
3. Ciri-ciri Ekonomi Islam
Berikut merupakan ciri khusus mengapa ekonomi tersebut merupakan ekonomi islam, meskipun di beberapa negara sudah banyak yang mempraktek kan ini namun tidak bernama ekonomi islam. Terlepas dari penamaan nya berikut merupakan ciri jika ekonomi tersebut adalah ekonomi islam
- Harta adalah kepunyaan Allah SWT dan manusia merupakan khalifah atas harta
- Ekonomis terikat dengan akidah, syariah (hukum), dan moral
- Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan
- Ekonomi Islam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum
- Kebebasan individu dijamin dalam Islam
- Negara diberi kewenangan turut campur dalam perekonomian
- Zakat
- Larangan riba
4. Kelebihan Ekonomi Islam
Ekonomi islam saat ini hampir di lakukan di berbagai negara, walaupun tidak mengatas namakan ekonomi islam namun dalam praktek nya hampir mengacu pada ekonomi islam ini. Ekonomi islam lebih diminati dari pada ekonomi kapitalis karena ekonomi islam memeliki banyak kelebihan.
Di antara kelebihan ekonomi islam di banding yang lain adalah sebagai berikut:
- Individu mempunyai kebebasan untuk membuat keputusan yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Kebebasan individu dalam Islam didasarkan atas nilai-nilai tauhid yang membebaskan dari segala sesuatu kecuali Allah SWT. Nilai tauhid inilah yang akan menjadikan individu berani dan percaya diri.
- Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta. Islam mengatur kepemilikan harta didasarkan atas kemaslahatan sehingga keberadaan harta akan menimbulkan sikap saling menghargai dan menghormati.
- Islam mengakui adanya ketidaksamaan ekonomi antar orang perorangan. Salah satu penghalang yang menjadikan banyaknya ketidakadilan bukan disebabkan karena Allah SWT, tetapi ketidakadilan yang terjadi dikarenakan sistem yang dibuat manusia sendiri.
- Setiap individu mempunyai hak untuk hidup dalam sebuah negara dan setiap warga negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya masing-masing. Dalam sistem ekonomi Islam negara mempunyai tanggung jawab untuk mengalokasikan sumber daya alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat secara umum.
- Sistem ekonomi Islam melarang individu mengumpulkan harta kekayaan secara berlebihan. Seorang muslim dilarang beranggapan terlalu berlebihan terhadap harta sehingga menyebabkan ia menggunakan cara-cara yang tidak benar untuk mendapatkannya.
- Islam mengakui kehidupan individu dan masyarakat saling berkaitan antara satu dengan yang lain.
5. Kelemahan Ekonomi Islam
Suatu teori ekonomi sebagus apapun itu pasti memiliki kelemahan. Begitu juga dengan ekonomi islam itu sendiri. Berikut beberapa kelemahan dari pada ekonomi islam:
- Literatur ekonomi Islam yang sebagian besar berasal dari teks-teks arab mau tidak mau diakuinya mengalami perkembangan yang kurang signifikan
- Praktek ekonomi konvensional lebih dahulu dikenal oleh masyarakat. Masyarakat bersentuhan langsung dengan konsep ekonomi konvensional, di berbagai bidang konsumsi, produksi, distribusi dan lainnya.
6. Filsafat Ekonomi Islam
Terdapat tiga asas filsafat hukum dalam ekonomi Islam, yaitu
- Semua yang ada di alam semesta, langit, bumi serta sumber-sumber alam lainnya, bahkan harta kekayaan yang dikuasai oleh manusia adalah milik Allah SWT, karena Dialah yang menciptakannya. Semua ciptaan Allah SWT itu tunduk pada kehendak dan ketentuan-Nya. Yang terdapat dalam QS. Thaha ayat 6 dan QS. Al-Maidah ayat 120. Manusia sebagai khalifah berhak mengurus dan memanfaatkan alam semesta itu untuk kelangsungan hidup dan kehidupan manusia dan lingkungannya.
- Allah SWT menciptakan manusia sebgaia khalifah dengan alat perlengkapan yang sempurna, agar ia mampu melaksanakan tugas, hak dan kewajibannya di bumi. Semua makhluk lain terutama flora dan fauna diciptakan Allah SWT untuk manusia, agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup manusia dan kehidupannya. Yang terdapat dalam QS. Luqman ayat 20, QS. An-Nahl ayat 20-26, QS. Fatir ayat 37-38, dan QS Az-Zumar ayat 21.
- Beriman kepada hari kiamat dan hari pengadilan. Keyakinan pada hari kiamat merupakan asas penting dalam sistem ekonomi Islam, karena dengan keyakinan itu, tingkah laku ekonomi manusia akan dapat terkendali, sebab ia sadar bahwa semua perbuatannya termasuk tindakan ekonominya akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT. Pertanggung jawaban itu tidak hanya mengenai tingkah laku ekonominya saja, tetapi juga mengenai harta kekayaan yang diamanahkan oleh Allah SWT kepada manusia.
B. Perbedaan Bisnis Islam dan Non Islam
Dalam Islam, bisnis terbedakan kepada 2 macam, yaitu bisnis yang dibolehkan dan bisnis yang dilarang.
- Bisnis yang dibolehkan oleh Islam adalah bisnis yang menghasilkan pendapatan yang halal dan berkah, yang dalam pelaksanaannya dengan mengikut aturan dan prinsip syariah. Apapun jenis dan bentuk bisnis yang dilakukan, hukumnya boleh selama pelaksanaannya masih dalam koridor Islam yaitu memenuhi rukun dan syarat sahnya sebuah transaksi (aqad), adanya kerelaan para pihak yang bertransaksi serta tidak mengandung riba, maysir dan gharar.
- Bisnis yang dilarang oleh Islam adalah bisnis yang di dalam pelaksanaannya tidak memenuhi rukun dan syarat transaksi, terdapat unsur riba, maysir, gharar dan kebatilan.
Ditinjau dari penerapan syariat dan orientasinya, bisnis dibedakan pada bisnis Islam dan bisnis non Islam.
- Bisnis Islam dikendalikan oleh aturan halal dan haram, baik dari cara perolehan maupun pemanfaatan harta.
- Bisnis non Islam, dengan landasan sekularisme, bersendikan nilai-nilai material sehingga tidak memperhatikan aturan halal dan haram dalam setiap perencanaan, pelaksanaan dan segala usaha yang dilakukan dalam rangka meraih tujuan-tujuan bisnis.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ekonomi Islam mengacu kepada sumber utama yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. Sistem ekonomi Islam tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan atau keuntungan dunia semata, tetapi juga bertujuan untuk menuai kebahagian dunia dan akhirat.
Bisnis dalam Islam mempunyai dasar yang kuat dan strategis. Islam memerintahkan kepada umatnya untuk senantiasa berusaha dalam memenuhi kebutuhannya. Salah satu bentuk usaha itu bisa berupa bisnis.
B. Saran
Hendaknya ketika kita dalam berbisnis tidak mengabaikan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh Islam. Dan sifat yang jujur adalah sifat yang paling utama yang harus dimiliki oleh seorang pembisnis.
DAFTAR PUSTAKA
A.M. Saefuddin.1984. Studi Ekonomi Islam. Jakarta : Media Dakwah
Ismail Muhammad Yusanto & Karebet Muhammad Widjajakusuma. 2002. Mengagagas
Bisnis Islami. Jakarta : Gema Insani Press
Amiral, Perbandingan Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam, Jurnal Penelitian dan
Pengabdian, Vol. 5, No. 2, Hlm 155
Mohammad Ghozali, Paradigma Filsafat Ekonomi Syariah Sebagai Suatu Solusi Kehidupan
Manusia, Jurnal Syariah dan Hukum, Vol 16, No. 2, Hlm 137
Terimakasih telah membaca Makalah Falsafah Ekonomi Islam semoga ini bisa menambah wawasan anda. Temukan aneka makalah ekonomi lain nya pada kolom pencarian web ini. Salam hormat