Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Soal Ujian Keuangan Publik Islam

Musim pandemi covid 19 belum berakhir, hampir semua pembelajaran saat ini menggunakan system online, bahkan ujian pun online. Jika kemaren kita telah membahas contoh soal ujian ekonomi syariah, pada hari ini kita akan membahas Contoh Soal dan jawaban Ujian Keuangan Publik Islam. Semoga contoh contoh soal ujian jurusan ekonomi ini bisa membantu belajar anda dalam kondisi pandemi ini.

Contoh Soal Ujian

 

Contoh Soal Ujian Keuangan Publik Islam

1. Sebutkan peran dan fungsi Negara dalam perkembangan ekonomi islam.

Jawab : 

Peran Negara dalam perkembangan ekonomi islam adalah negara memiliki kekuasaan yang paling luas untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, dengan syarat bahwa tugas itu dilaksanakan dengan cara demokratis dan adil, dimana segala keputusan yang diambil berdasarkan hasil musyawarah dengan wakil-wakil rakyat yang sebenarnya. Meskipun Islam memberikan peran kepada negara secara luas, namun tetap harus mengedepankan kesejahteraan rakyatnya dan negara bertugas dan bertanggung jawab untuk menegakkan keadilan dalam ekonomi, mencegah terjadinya setiap kezhaliman dan menindak para pelanggar hukum di bidang ekonomi.

Fungsi Negara dalam perkembangan ekonomi islam adalah  untuk menegakkan keadilan ekonomi, pasar dan menjamin terpenuhinya kebutuhan dengan mengatur fasilitas umum dan sistem jaminan sosial. Dan secara garis besar ada 3 fungsi Negara yaitu :

a. Fungsi alokasi Negara, Tujuan utama yang ingin dicapai oleh fungsi alokasi ini ialah untuk memastikan bahwa seluruh sumber daya yang ada didalam kekuasaan suatu negara dapat dimanfaatkan secara efisien dan optimal sehingga diharapkan masyarakat dapat hidup diatas kebutuhn dasar minimum atau lebih.

b. Fungsi distribusi, yaitu harus memfokuskan agar masyarakat secara merata dapat menikmati dari hasil pembangunan Negara.

c. Fungsi stabilisasi, Bentuk stabilitas sosial dalam pandangan Islam antara lain tegaknya keadilan di tengah-tengah masyarakat, dimana hukum harus benar-benar berfungsi untuk menertibkan masyarakat, sehingga tidak ada perbedaan antara penguasa dan masyarakat biasa di depan hukum.

 

2. Bagaimana pengaruh efektivitas pembiayaan baitul maal tamwil terhadap pemberdayaan usaha mikro?

Jawab : pengaruh efektivitas pembiayaan baitul maal tamwil lumayan cukup besar karena Orientasi pembiayaan yang diberikan BMT yaitu untuk mengembangkan dan atau meningkatkan pendapatan anggota dan BMT. Sasaran pembiayaan ini ialah semua sektor ekonomi, seperti pertanian, industri rumah tangga, perdagangan dan jasa. Dan karena adanya BMT ini banyak masyarakat yang terbantu untuk mengembangkan usaha mikro nya dan yang pasti BMT ini sudah memenuhi syariat islam sehingga sudah jelas kehalalannya.

 

3. Apa saja sumber-sumber pendapatan Negara pada zaman rasulullah?

Jawab : sumber pendapatan negara jaman nabi ada 2 yaitu dari orang-orang muslim dan dari non muslim. 

Dari orang muslim yaitu :

a. zakat, baik zakal mall maupun zakat tijaroh

b. Ushr = pengertian ushr adalah jenis pajak bea impor yang dikenakan kepada semua pedagang dan dibayar hanya sekali dalam setahun serta hanya berlaku terhadap barang-barang yang bernilai lebih dari 200 dirham,

c. Amwal fadhila = pengertian Amwal fadhila adalah harta benda kaum muslimin yang meninggal tanpa ahli waris atau berasal dari barang-barang seseorang muslim yang meninggalkan negerinya,

d. Wakaf= pengertian Wakaf ialah harta benda yang didedikasikan kepada kaum muslimin yang disebabkan karena Allah dan pendapatannya akan di depositkan di baitul mal,

e. nawaib = pengertian nawaib adalah pajak yang jumlahnya cukup besar yang dibebankan kepada kaum muslimin yang kaya dalam rangka menutupi pengeluaran negara selama masa darurat (pernah terjadi pada masa perang tabuk),

f. Khumus atau rikaz = pengertian rikaz adalah harta karun temuan pada periode sebelum islam dan juga 

g. Shadaqah yang lain.

Dan dari non muslim yaitu :

a. Jizyah = pengertian Jizyah ialah pajak kepala yang di bayarkan oleh penduduk dari al-islam (orang yang bukan muslim) kepada pemerintah Islam. 

b. Kharaj = pengertian Kharaj ialah pajak atas tanah atau hasil tanah. Yang mana diambil dari tanahnya al-islam (orang yang bukan muslim) yang sudah ditaklukan dan tanah tersebut sudah diambil oleh orang muslim.

c. Ghanimah = pengertian Ghanimah ialah harta rampasan perang yang diperoleh umat Islam dari kemenangan perang melawan orang kafir.


4. Apa saja dampak pengeluaran pemerintah untuk daerah sector pertanian dan industry?

Jawab : realokasi belanja pemerintah daerah dari sektor lain untuk sektor pertanian, meningkatkan total investasi privat, kesempatan kerja dan total PDRB serta menurunkan total penduduk miskin dan kesenjangan fiskal daerah dan  realokasi peningkatan belanja pemerintah daerah untuk sektor industri dengan pengurangan belanja untuk sektor lain, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan menurunkan jumlah penduduk miskin tetapi menurunkan investasi privat dan total PDRB serta meningkatkan kesenjangan fiskal daerah.

5. Siapa saja orang-orang yang berhak menerima harta ghanimah?

Jawab : orang yang berhak menerima harta ghanimah dibagi menjadi lima bagian yaitu  1/5 dibagi lagi untuk lima kelompok, yang pertama untuk Allah (kemaslahatan kaum muslimin) dan rasul-Nya. Kedua, untuk kerabat Rasul, ketiga untuk orang – orang yatim, keempat untuk orang-orang miskin dan kelima ibnu sabil (orang yang terlantar di perjalanan atau terusir dari tempat tinggalnya). Sedangkan 4/5 bagian diperuntukkan para tentara yang turut berperang. 

Dan juga syarat memperoleh ghanimah adalah: akil baligh, laki-laki, merdeka. Dan yang belum memenuhi syarat ini tidak akan mendapatkan bagian ghanimah sekalipun jika dia mendapatkannya maka itu bukan berarti bagian.

6. Bagaimana penetapan kharaj dan jizyah sebagai sumber pendapatan Negara? Dan apakah perbedaan pajak dan dharibah?

Jawab : dilihat dari pengertiannya kita sudah dapat menyimpulkan bahwa keduanya merupakan sumber pendapatan Negara dikarenakan keduanya memberikan penghasilan terhadap Negara, 

pengertian Kharaj adalah pajak terhadap tanah yang kita kenal sebagai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pengertian Jizyah adalah pajak yang dibayarkan akan menjaga jiwa para orang-orang non-muslim. Keduanya ada kata-kata pajak yang artinya ada sebagian harta yang harus disetorkan kepada Negara tersebut.

Perbedaan pajak dan dharibah adalah dharibah hanya dimanfaatkan untuk kepentingan umat Islam saja, namun jika pajak digunakan untuk kepentingan umum. Dan juga dharibah hanya dipungut untuk memenuhi target yang telah ditentukan, dan setelah itu dharibah dihapuskan. Sedangkan, pajak tidak mungkin dihapuskan seperti dharibah.

 

Terimakasih telah membaca Contoh Soal Ujian Keuangan Publik Islam, silahkan temukan contoh contoh soal ujian yang lain nya pada kolom pencarian, semoga postingan ini bermanfaat bagi anda.