Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejarah dan Perkembangan Bank Syariah di Dunia dan di Indonesia

 

gambar

Makalah tentang Sejarah dan Perkembangan Bank Syariah di Dunia dan di Indonesia ini kami susun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah dari dosen, semoga ada manfaat nya bagi anda yang sedang mencari referensi Perkembangan Bank Syariah di Indonesia dan di Dunia.

 

KATA PENGANTAR

 

 Puji syukur kita panjatkan kehadiran Allah SWT atas berkat dan rahmatnya sehingga makalah Sejarah dan Perkembangan Bank Syariah di Indonesia dan Dunia  ini dapat tersusun hingga selesai.

Sholawat juga salam semoga di sampaikan kepada baginda nabi agung Muhammad Saw, sebagai suri tauladan bagi kita semua. 

Kami yakin masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman kami.

Kami berharap makalah ini akan sangat berguna bagi kita semua dan bisa menjadi bahan acuan dan bahan belajar yang baik untuk para pembaca.

                                        Penulis

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang

Sejarah awal Perkembangan perbankan syariah di Indonesia di awali dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Bank-Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sejak tahun 1992. Ini adalah awal mulai mulai berkembang nya. Kemudian Eksistensi Bank Syariah semakin meningkat setelah muncul Undang-Undang tersebut menjadikan pendirian Bank Syariah semakin mantap dikarenakan Bank Konvensional diperbolehkan membuka unit usaha syariah. 

Dengan diberlakukannya Undang-Undang tersebut, diapseriasi oleh Perbankan Konvensional yang mulai mendidik usaha syariah dengan membuka Bank Umum Syariah. Pada tahun 2015 di Indonesia sudah terdapat dua Bank Umum Syariah (BUS). 

Perbankan Syariah dalam hal bidang penyedia jasa memiliki karakteristik yang berbeda dengan Perbankan Konvensional. Perbedaan yang mendasar antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional adalah terletak pada praktek menjalankan operasional bisnisnya, dimana operasionalnya berbasis prinsip syariah, dan prinsip inilah yang menjadi daya tarik yang tinggi bagi nasabah untuk memanfaatkan jasa Bank Syariah. 

Baca juga Perbedaan bank konvensional dan bank syariah

Sebagai entitas bisnis yang berorientasi pada profit, Bank Syariah dituntut untuk tidak hanya mencari keuntungan semata (profit oriented) tanpa mempertimbangkan fungsi dan tujuannya sebagai sebuah entitas bisnis syariah yang berdasarkan pada konsep Al-Qur’an dan Al Sunnah (maqosid syari’ah). 

Sebagai lembaga intermediasi Bank Syariah ikut berperan dalam penyaluran dana masyarakat dan menyalurkannya pada sektor riil dengan kombinasi produk yang ditawarkan sesuai dengan syariah. Dengan pesatnya perkembangan Bank Syariah saat ini, maka kualitas layanan merupakan faktor kunci yang akan menjadi keungulan daya saing. Hal ini terjadi karena bank sebagai suatu perusahaan jasa, mempunyai ciri berupa mudah ditirunya suatu produk yang telah dipasarkan. Oleh karena itu bank syariah sudah sewajarnya dapat memberikan kualitas layanan yang prima sehingga mampu mendapatkan keunggulan kompetitif dari bank lain. Sistem perbankan di Indonesia menganut dual banking system, sehingga nasabah masih dapat melakukan pilihan antara bank konvensional atau bank syariah. Kedua sistem perbankan sama-sama dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa perbankan.

Pengertian Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Bank syariah menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

Usaha pembentukan bank syariah dengan konsep islami ini karena sistem ini didasari oleh larangan dalam agama Islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba dan larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikatagorikan haram, dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional. Banyaknya kantor bank syariah yang berdiri, masyarakat akan dihadapkan pada banyak pilihan akan produk yang akan ditawarkan oleh bank syariah.

 

B. Rumusan Masalah

Latar belakang penyusunan makalah tentang Perkembangan Bank Syariah di Dunia dan di Indonesia ini adalah :

a. Bagaimana Sejarah dan Perkembangan Bank Syariah di Dunia?

b. Bagaimana Sejarah dan Perkembangan Bank Syariah di Indonesia?

 

C. Tujuan penulisan

a. Untuk mengetahui Sejarah dan Perkembangan Bank Syariah di Dunia?

b. Untuk mengetahui Sejarah dan Perkembangan Bank Syariah di Indonesia?

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A. Sejarah dan Perkembangan Bank Syariah di Dunia

Aplikasi adalah hal yang utama dalam dunia perbank kan. Sedangkan Awal aplikasi sistem ekonomi Islam di dunia perbankan terbilang sangat baru dan masih kalah jauh dibandingkan berdirinya bank-bank konvensional. Awal perbankan yang mengadopsi sistem ekonomi Islam dalam pengoperasian usahanya dalam berbagai sumber berasal dari negara Mesir di Kota Mith Ghamr pada 1963.

Pendirian bank Islam modern pertama di Kota Mith Ghamr ini dipelopori Dr. Ahmad el-Najjar dengan sistem operasinya berbasis koperasi. Sistem berbasis koperasi ini memungkinkan orang-orang diberi pinjaman bebas bunga dengan syarat terlebih dahulu mendepositokan uangnya di bank Islam berdasarkan prinsip bebas bunga dan memakai prinsip bagi hasil.

Pada awal nya pemikiran pendirian lembaga keuangan berbasis syariah di bidang perbankan untuk mengganti sistem dengan berbasis non bunga seperti yang dipraktikkan pada perbankan konvensional. Permasalah bunga ini dianggap sebagai sesuatu yang selama ini menjadi jurang memperlebar antara si kaya dan si miskin, sehingga persepsi terhadap bunga disamakan dengan riba yang praktiknya dilarang di dalam Islam. Hal tersebut turut menjadi dasar utama bagi pendirian bank syariah di mana pun di seluruh Negara, bahwa sistem operasinya tidak boleh berbasis bunga atau riba.

Saat ini dalam masa perkembangannya sejak 1963, perbankan syariah di berbagai negara telah banyak bermunculan dan terus berkembang. Negara-negara yang turut memakai sistem ekonomi Islam di dalam pengoperasian usaha perbankannya sudah banyak sekali, di antaranya Malaysia, Indonesia, Singapura, Arab Saudi, Mesir, Sudan, Pakistan, Inggris, Jerman dan masih banyak lagi di negara-negara Eropa maupun Asia. Sampai 2014 aset perbankan syariah di pasar global secara keseluruhan telah mencapai US$ 778 miliar, dengan pangsa pasar perbankan syariah secara global adalah Malaysia, Bahrain, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.

Perjalanan perbankan syariah pun mengglobal pertumbuhannya di tiap negara dan selalu berbeda-berbeda tergantung keinginan pemerintah maupun masyarakat yang akan mendirikan perbankan syariah. Setelah diawali berdirinya bank Islam pertama di Kota Mit Ghamr pada 1963, selanjutnya pada 1980-an dianggap sebagai kelanjutan pertumbuhan perbankan syariah di berbagai negara di bagian teluk dan juga Asia Tenggara. Setelah itu perbankan syariah mempunyai peranan yang cukup strategis dalam proses pembangungan ekonomi di negara di mana bank syariah itu berada dan mengurangi jumlah masyarakat miskin dari bantuan bank syariah baik dalam bentuk pembiayaan untuk usaha mikro maupun dana sosial.

Selain itu, perbankan syariah yang awal lahirnya di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam tapi saat ini sudah mulai menyebar di berbagai negara barat terutama Inggris. Bahkan perkembangan perbankan syariah ini jauh lebih maju dibandingkan dengan negara di Asia. Kemajuan tersebut terlihat dari tingginya aset bank syariah di Inggris yang sudah mencapai US$ 18 miliar dan juga perbankan syariah di Inggris dijadikan sebagai tempat berinvestasi oleh kalangan umat Islam dari negara teluk yang kaya raya dengan prinsip syariah. Sehingga, perbankan syariah di Inggris lebih dikenal dengan istilah investor banking dan banyak produk perbankan syariah di Inggris juga menawarkan produk investasi yang penggunaan dananya sesuai hukum Islam.

Lain halnya kemajuan perbankan syariah di negara-negara di Asia Tenggara, yang paling menonjol di Malaysia. Di Malaysia perbankan syariah pertama kali ada tahun 1983, dengan pemerintah menjadi penyokong utama untuk pendirian dan pengaturan regulasinya secara khusus. Sampai saat ini total market share perbankan syariah di Malaysia telah menyentuh angka lebih 20% dan total asetnya sudah mencapai US$ 423,2 miliar atau sekitar sepuluh kali lipat dibandingkan dengan total aset perbankan syariah di Indonesia. Hal ini menurut pengamatan Direktur Pengaturan Pengembangan Perizinan dan Pengawasan Perbankan Syariah OJK dikarenakan bank syariah di Malaysia berdiri dan berkembang mendapat sokongan kuat dari pemerintahnya atau disebut dengan istilah top-down.

Tetapi produk yang ditawarkan perbankan syariah secara global terbilang sama dengan yang ada di perbankan konvensional. Hal yang membedakannya adalah pada sistem akad yang digunakan dan prosedur pemakaian dananya. Pada bank syariah tentu tidak boleh memakai bunga atau riba baik itu untuk dipakai dalam menghimpun dana maupun menyalurkannya. Begitu juga dengan penyalurannya, perbankan syariah tidak boleh menginvestasikan atau menyalurkan uangnya ke hal-hal yang bertentangan dengan aturan syariah.

Pada akad yang dipakai dalam produk perbankan syariah secara global terlihat lebih variatif, sehingga bisa memasuki berbagai segmen pasar yang tidak hanya untuk masyarakat kelas atas, tetapi juga kelas bawah. Karenanya, diharapkan kehadiran perbankan syariah di hampir seluruh negara tidak hanya saling kejar dalam hal pertambahan asetnya, tetapi mampu memberikan manfaatnya bagi seluruh masyarakat terutama dalam memberantas kemiskinan.


B. Sejarah Bank Syariah di Indonesia 

Indonesia Secara mayoritas masyarakat nya adalah muslim, maka hadirnya bank syariah  sudah menjadi  obsesi banyak orang bahkan sebelum  Indonesia  merdeka. Sejarah mencatat  K.H Mas  Mansyur, ketua  pengurus besar Muhammadiyah  periode 1937-1944 pernah menyatakan kalau umat Islam di  Indonesia  terpaksa  mengunakan jasa bank konvensional karena belum memiliki lembaga yang bebas riba. 

Pada tahun  1983  pemerintah  Indonesia  pernah  berencana menerapkan “sistem bagi  hasil” dalam  berkreditan  yang merupakan konsep dari perbankan syariah. Saat itu kondisi perbankan Indonesia memang  parah-parahnya  karena  Bank  Indonesia  tidak  bisa mengendalikan tingkat suku bunga di bank-bank yang membumbung tinggi. Sehingga pemerintah mengeluarkan deregulasi tanggal 1 Juni 1983 yang menimbulkan kemungkinan bank mengambil untung dari bagi hasil sistem kredit. 

Akan tetapi 5 tahun kemudian, pemerintah menganggap bisnis perbankan  harus  dibuka  seluas-luasnya  untuk  menunjang pembangunan.  Dan  tanggal  27  Oktober  1988,  pemerintah  pun mengeluarkan  Paket  Kebijaksanaan  Pemerintah  Bulan  Oktober (PAKTO) untuk  meliberalisasi  perbankan.  Nah,  meskipun  lebih banyak bank konvensional yang berdiri, beberapa bank daerah yang berasaskan  syariah  juga  mulai  bermunculan. 

Tahun  1990,  MUI membentuk  kelompok  kerja  untuk  mendirikan  Bank  Islam  di Indonesia.  Nah,  ini  merupakan  cikal  bakal  lahirnya  perbankan syariah  di  Indonesia.  Pada  tahun  1991,  bank  syariah  pertama  di Indonesia yaitu Bank Muamalat pun lahir. 

Saat terjadi krisis ekonomi tahun 1998 yang menyebabkan Presiden Soeharto  lengser,  para  bankir  sempat  heran  mengapa  Bank Muamalat  bisa  bertahan  dari  krisis  yang  membuat  belasan  bank konvensional  lain  tersungkur  tak  berdaya.  Terinspirasi  dengan tegarnya Bank Muamalat menghadapi krisis, maka berdirilah Bank Syariah  Mandiri,  bank  syariah  kedua  di  Indonesia.  Bank  Syariah Mandiri ini merupakan gabungan dari beberapa bank yang dimiliki BUMN yang kebetulan terimbas krisis di tahun 1998. 

Berdirinya bank bank syariah ini tentu saja para bankir kembali bertaruh apakah bank ini akan bertahan atau tidak. Mereka yakin, kalau Bank Syariah Mandiri bisa bertahan  maka  perbankan  syariah  ternyata  punya  masa  depan menjanjikan  di  Indonesia.  Siapa  sangka  akhirnya  Bank  Syariah Mandiri  ternyata  cukup  sukses  dan  jadi  penyemangat  munculnya beragam bank syariah lainnya di Indonesia.

Saat ini keberadaan bank syariah di  Indonesia sudah  diatur dalam  UU no  10/ 1998  tentang Perubahan UU No. 7 1992 tentang perbankan. Dalam beberapa tahun belakangan ini, sudah banyak bermunculan bank-bank syariah baru di  Indonesia.  Bahkan, agar  tidak  kalah  bersaing  dengan  bank konvensional  yang  menguasai  pasar  di  Indonesia,  mereka  sudah mulai berinovasi dengan meluncurkan produk seperti Kartu Kredit.

Dari urain tersebut dapat kita pahami bahwa bank syariah yang pertama didirikan pada tahun 1992 adalah bank Muamalat. Walaupun perkembangannya agak terlambat bila dibandingkan dengan negara-negara Muslim lainnya, perbankan syariah di Indonesia  akan terus berkembang. Bila pada tahun 1992-1998 hanya ada satu unit bank syariah di Indonesia, maka pada 1999 jumlahnya bertambah menjadi tiga unit. 

Pada tahun 2000, bank syariah maupun bank konvensional yang membuka unit usaha syariah telah meningkat menjadi 6 unit. Di tahun-tahun mendatang, jumlah bank syariah ini akan terus meningkat seiring dengan masuknya pemain-pemain baru, bertambahnya jumlah kantor cabang bank syariah yang sudah ada, maupun dengan dibukanya Islamic window atau unit usaha syariah di bank-bank konvensional.

 

BAB III

PENUTUP

A. Simpulan

Awal perbankan yang mengadopsi sistem ekonomi Islam dalam pengoperasian usahanya dalam berbagai sumber berasal dari negara Mesir di Kota Mith Ghamr pada 1963.

Sitem bank syariah dari mesin ini Sistem berbasis koperasi yang memungkinkan orang-orang diberi pinjaman bebas bunga dengan syarat terlebih dahulu mendepositokan uangnya di bank Islam berdasarkan prinsip bebas bunga dan memakai prinsip bagi hasil.

Pada akad yang dipakai dalam produk perbankan syariah secara global terlihat lebih variatif, sehingga bisa memasuki berbagai segmen pasar yang tidak hanya untuk masyarakat kelas atas, tetapi juga kelas bawah. Karenanya, diharapkan kehadiran perbankan syariah di hampir seluruh negara tidak hanya saling kejar dalam hal pertambahan asetnya, tetapi mampu memberikan manfaatnya bagi seluruh masyarakat terutama dalam memberantas kemiskinan.

Di Indonesia, bank syariah yang pertama didirikan pada tahun 1992 adalah bank Muamalat. Walaupun perkembangannya agak terlambat bila dibandingkan dengan negara-negara Muslim lainnya, perbankan syariah di Indonesia  akan terus berkembang.

B. Saran 

Mari sama sama kita berjuang agar bank syariah di indonesia makin besar. Lakukan hal terkecil dulu misal nya buka lah tabungan anda dan keluarga pada bank syariah. 


DAFTAR PUSTAKA

Abdul Muhith (2012). Sejarah Perbankan Syariah. Vol 01 Nomor 02.

 

Terimakasih telah mampir di web kami pintu dunia dan telah membaca Sejarah dan Perkembangan Bank Syariah di Dunia dan di Indonesia, semoga makalah tentang sejarah bank syariah ini bisa bermanfaat dan menjadi referensi bagi anda.