Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengembangan Modul Elektronik Berbasis Problem Based learning

Contoh judul Skripsi Kimia lengkap ini kami berikan dengan harapan bisa menjadi referensi bagi teman temen yang sedang mencari contoh skripsi jurusan kimia. Adapun program khusus yang dipakai untuk mendukung akses modul elektronik adalah 3D pageflip professional.
 
Baca juga:




BAB II 

KAJIAN PUSTAKA 

2.1 Belajar dan Pembelajaran 

2.1.1 Belajar 

Pengertian Belajar adalah sebagai suatu proses yang menunjukkan adanya perubahan yang sifatnya positif sehingga pada tahap akhirnya akan didapat keterampilan, kecakapan, dan pengetahuan baru yang didapat dari akumulasi pengalaman dan pembelajaran. Hasil dari proses belajar tersebut diindikasikan dengan prestasi dan hasil belajar (Saefuddin, 2014). 

Pengertian belajar menurut Gagne adalah, “ Learning is change in human disposition or capacity, which persists over a period time, an which is not simply ascribble to process a growth .’’Artinya belajar adalah perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia setelah belajar secara terus-menerus, bukan hanya disebabkan proses pertumbuhan saja. Gagne juga mengemukakan bahwa belajar dipengaruhi oleh faktor dari luar diri dan faktor dalam diri dan keduanya saling berinteraksi (Saefuddin, 2014). 

Pengertian belajar Menurut Soejanto dalam Saefuddin (2014) adalah segenap rangkaian dalam aktivitas yang dilakukan dengan penambahan pengetahuan secara sadar oleh seseorang dan mengakibatkan perubahan dalam dirinya yang menyangkut banyak aspek, baik karena kematangan maupun karena latihan. Perubahan ini memang dapat diamati dan berlaku dalam waktu relatif lama. Perubahan yang relatif lama tersebut disertai dengan berbagai usaha. 

Ahli psikologis memandang belajar sebagai perubahan yang dapat dilihat dan tidak peduli apakah hasil belajar tersebut menghambat atau tidak menghambat proses adaptasi seseorang terhadap kebutuhan-kebutuhan dengan masyarakat dan lingkungannya. Sedangkan menurut ahli pendidikan memandang bahwa belajar adalah proses perubahan manusia ke arah tujuan yang lebih baik dan bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain( Baharuddin, 2012). 

Pada hakikatnya belajar merupakan proses kegiatan secara berkelanjutan dalam rangka perubahan tingkah laku peserta didik secara konstruktif yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Proses belajar di sekolah adalah proses yang sifatnya kompleks, menyeluruh, dan berkesinambungan. Banyak komponen dapat mendukung proses pembelajaran agar terselenggara dengan efektif.

Guru berperan sebagai pengelola proses belajar mengajar bertindak sebagai fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif, mengembangkan bahan pelajaran yang baik, dan meningkatkan kemampuan peserta didik untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan-tujuan pendidikan yang harus mereka capai. Untuk memenuhi hal tersebut, guru dituntut mampu mengelola pembelajaran yang memberikan rangsangan kepada peserta didik sehingga ia mau belajar, karena peserta didiklah subjek utama dalam belajar (Baharuddin, 2012). 

Dari pendapat-pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil dari berbagai bentuk seperti perubahan pengetahuan, pemahaman sikap, tingkah laku, keterampilan, kecakapan, kebiasaan serta perubahan aspek-aspek lain yang ada pada individu yang belajar. Proses terjadinya belajar sangat sulit diamati. Karena itu orang cenderung melihat tingkah laku manusia untuk disusun menjadi pola tingkah laku yang akhirnya tersusunlah suatu model yang menjadi prinsip-prinsip belajar yang bermanfaat sebagai bekal untuk memahami, mendorong dan memberi arah kegiatan belajar. 

2.1.2 Pembelajaran 

Pengertian pembelajaran

Pembelajaran merupakan sistem, yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lain. Komponen pembelajaran tersebut meliputi: tujuan, materi, metode, strategi, dan evaluasi. Keempat komponen pembelajaran tersebut harus diperhatikan oleh guru dalam memilih dan menentukan media, metode, strategi, dan pendekatan apa yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran. 

Pembelajaran secara harfiah berarti proses belajar. Pembelajaran dapat dimaknai sebagai proses penambahan pengetahuan dan wawasan melalui rangkaian aktivitas yang dilakukan secara sadar oleh seseorang yang mengakibatkan perubahan dalam dirinya, sehingga terjadi perubahan yang sifatnya positif, dan pada tahap akhir akan didapat keterampilan, kecakapan dan pengetahuan baru ( Saefuddin, 2014). 

Kurikulum 2013 dalam Saefuddin (2014), mengisyaratkan bahwa kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan. 

Menurut Widyastono (2014) dalam Arifianingsih, Mulyani et al. (2015) menyatakan bahwa pola pembelajaran yang diterapkan dalam 2013 yaitu pembelajaran berpusat pada peserta didik (student centered), pembelajaran interaktif, pembelajaran secara jejaring, pembelajaran aktif dan mencari, pembelajaran secara kelompok (berbasis tim), pembelajaran berbasis alat multimedia, pembelajaran sesuai kebutuhan pelanggan (users), pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines), dan pembelajaran kritis. 

Dalam kegiatan belajar mengajar agar siswanya aktif dalam proses pembelajaran harus ditunjang prinsip-prinsip salah satunya adalah mendorong siswa agar kreatif dengan cara memberikan kesempatan siswa untuk mengaktifkan dirinya dalam pembelajaran (Saputro, 2012: 147 ). Sehingga tujuan pembelajaran pun sebaiknya berorientasi pada pengembangan kehidupan intelektual peserta didik supaya kelak sebagai orang dewasa memiliki kemampuan berpikir seperti yang diharapkan dari orang dewasa secara ideal, yaitu diantaranya mampu berpikir logis, kritis, sistematis analitis, sintesis, integratif dan inovatif (Baharuddin,2012). 

Dalam proses pembelajaran harus dilandasi oleh kurikulum. Menurut Panduan Implementasi Standar untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (2009) dalam Akbar (2013) menyatakan bahwa kurikulum sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pembelajaran, kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. dalam pelaksanaannya kurikulum dapat dikembangkan oleh guru secara mandiri atau kelompok dalam sekolah/madrasah beberapa sekolah, MGMP, PKG, dan Dinas Pendidikan. 

Dengan demikian apapun kurikulumnya, sekolah dan guru-guru di sekolah tertentu perlu meningkatkan kemampuan dalam penyusunan dan pengembangan silabus dan perencanaan pembelajaran. Silabus merupakan rencana pembelajaran pada satu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar (Departemen Pendidikan Nasional, 2008: 16) dalam (Akbar, 2013: 7).

Komponen silabus

Adapun komponen dari silabus menurut Akbar (2013) antara lain: 

1. Identitas mata pelajaran 

 Identitas mata pelajaran berisi nama sekolah, mata pelajaran, kelas/semester. 

2. Kompetensi inti 

Kompetensi inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki oleh peserta didik pada setiap tingkat, kelas atau program. 

Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta pada kelas tertentu. 

3. Kompetensi Dasar 

Kompetensi dasar merupakan acuan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan standar kompetensi lulusan untuk penilaian baik ranah afektif, kognitif maupun psikomotor

Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Hal ini didukung oleh pendapat Majid (2014: 43) bahwa kompetesi dasar berisi konten atau kompetensi yang terdiri dari sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. 

Lebih lanjut, Mulyasa (2014: 109) berpendapat bahwa kompetensi dasar merupakan gambaran umum tentang apa yang dapat dilakukan siswa dan rincian yang lebih tentang apa yang diharapkan dari siswa yang digambarkan dalam indikator hasil belajar. 

Kompetensi dasar dikembangkan dengan memerhatikan siswa dan mata pelajaran yang akan diajarkan pada saat belajar mengajar. Setiap KD memiliki beberapa indikator ketercapaian yang harus dicapai oleh peserta didik dalam proses pembelajaran. Indikator ketercapaian merupakan perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran (Permendiknas, 2007). Senada dengan peraturan yang ditetapkan oleh mentri pendidikan nasional, menurut Mulyasa (2014 :205) indikator adalah penjabaran dari kompetensi dasar yang ditunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. 

4. Materi Pokok 

Pengertian Materi pokok adalah materi pembelajaran yang harus dipelajari dan dibangun oleh peserta didik sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar. Materi pokok mencakup nilai, pengetahuan, sikap, fakta, konsep, prinsip, teori, hukum dan prosedur yang dibangun dengan pola urutan prosedur, hearki atau kombinasi. Materi pembelajaran yang dikembangkan harus sesuai dengan KI, KD dan indikator yang bisa digali, dielaborasi, dan dikonfirmasi dari berbagai sumber belajar misalnya buku pelajaran, LKPD, narasumber, internet, peristiwa, lingkungan belajar dan lainnya. 

Materi pembelajaran juga bisa diangkat melalui pengalaman belajar siswa dalam model pembelajaran yang dijalankan selama proses pembelajaran, termasuk dibangun melalui media pembelajaran. 

Dalam penyusunan materi pokok dalam bahan ajar ada beberapa syarat yang harus dipenuhi menurut Nurhawa (2014: 40) dalam Nurhaidah (2014: 29) antara lain: judul lembar kerja harus sesuai dengan materinya; materi harus sesuai dengan perkembangan peserta didik; materi disajikan secara sistematis dan logis; materi disajikan secara sederhana dan jelas; dan menunjang keterlibatan dan kemauan peserta didik untuk ikut aktif. 

Menurut Purwanto (2010) dalam Akbar (2012: 9) bahwa dalam penyusunan materi dalam pengembangan LKPD harus memperhatikan pemetaan materi dimana harus berdasarkan KI, KD, dan indikator ketercapaian, dan dalam penyusunan materi harus sistematis dan logis. Dengan kemajuan dan perkembangan bidang ilmu yang sangat pesat, materi pembelajaran tidak mungkin hanya dikemas berlandaskan pada pengetahuan pendidik dan pada satu buku acuan saja. Hal ini akan menyebabkan pengetahuan akan kadaluarsa dan kompetensi yang dituju tidak akan tercapai. Padahal, pada saat ini perkembangan dan kemajuan bidang ilmu yang pesat menyebabkan tersediannya informasi yang sangat melimpah, hal ini memberikan kemudahan bagi pendidik dan siswa untuk memperoleh materi pembelajaran (Asyhar, 2011). 

Dengan kemajuan dan perkembangan bidang ilmu, salah satu sumber belajar yaitu media pembelajaran. Dalam pemilihan media pembelajaran ada beberapa prinsip pemilihan media pembelajaran menurut Akbar (2013: 117) yaitu kesesuaian media dengan tujuan pembelajaran, kesesuaian dengan karakteristik pelajar, dapat menjadi sumber belajar, kemampuan media dalam mengembangkan keaktifan dan kreatifitas pelajar, efisein dan efektifitas pemanfaatan media dan kemampuan media dalam mengembangkan suasana pembelajaran yang menyenangkan.

Untuk mencapai tujuan pembelajaran, diperlukan berbagai sumber belajar dalam proses pembelajaran mengenai materi terkait. 

Menurut Siregar (2010: 128-129) dalam Farenta (2016) bahwa sumber belajar bermanfaat untuk memfasilitasi kegiatan belajar menjadi lebih efektif dan efisien. Menurutnya manfaat sumber belajar secara rinci yaitu: memberikan pengalaman belajar yang lebiih kongkret dan langsung; menyajikan sesuatu yang tidak mungkin diadakan, dikunjungi, atau dilihat secara langsung; menambah dan memperluas cakrawala sains yang ada di dalam kelas, memberikan informasi yang akurat dan terbaru; membentu memecahkan masalah pendidikan dalam lingkup makro maupun mikro; memberikan motivasi positif; dan merancang untuk berfikir kritis, bersikap lebih positif dan berkembang lebih jauh. 

5. Kegiatan Belajar-Mengajar 

Substansi KBM sesungguhnya adalah pengalaman belajar peserta didik. Dalam proses pembelajaran, ia belajar apa? 

Menurut Chamsiatin (2008) dalam Akbar (2013: 10) Pengalaman belajar dirancang untuk melibatkan proses mental dan fisik peserta didik dengan sesamanya, guru, sumber dan media, juga lingkungan belajar lain demi pencapaian kompetensi. Pemanfaatan strategi, pendekatan model, metode, teknik, dan taktik pembelajaran sangat menentukan pengalaman belajar peserta didik. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam KBM adalah rangkaian kegiatan belajar secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar, bersifat hearkis dalam penyajian materi pembelajaran, tercermin dalam kegiatan belajar peserta didik. 

Dalam proses belajar mengajar di dukung oleh fasilitas belajar, dimana fasilitas belajar merupakan sarana dan prasarana yang digunakan untuk menunjang kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Keberadaan akan fasilitas belajar sebagai penunjang kegiatan belajar sangat berpengaruh terhadap hasil belajar dikarenakan keberadaan serta kondisi dari fasilitas belajar mempengaruhi kelancaran proses belajar. Hal ini sesuai dengan pendapat Dalyono (2015: 241) yang menyatakan bahwa kelengkapan fasilitas belajar akan membantu siswa dalam belajar, dan kurangnya lat-alat atau fasilitas belajar akan menghambat kemajuan belajar. 

Lebih lanjut Surya (2004: 80) dalam Dalyono (2015) memaparkan betapa pentingnya fisik fasilitas belajar terhadap proses belajar,menurutnya keadaan fasilitas fisik tempat belajar berlangsung baik di sekolah ataupun di rumah sangat mempengaruhi efisiensi hasil belajar. Jadi keterlaksanaan dan kelancaran sebuah proses pembelajaran akan lancar dan baik jika didukung sarana dan fasilitas pembelajaran yang lengkap serta dengan kondisi yang baik sehingga tujuan dari pembelajaran akan tercapai dengan baik. 

6. Indikator Pencapaian Kompetensi

 Indikator pencapaian kompetensi adalah penanda perubahan nilai, pengetahuan, sikap, keterampilan, dan perilaku yang dapat diukur. Indikator digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan tujuan pembelajaran, substansi materi, sumber dan media, serta alat penilaian.

Lise Chamsiatin (2008) menyebutkan pengembangan indikator dilakukan dengan beberapa cara yaitu: setiap KD dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator; perumusan indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur; tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD; menggunakan prinsip urgensi, kontinuitas, relevansi, dan konstekstual; dan seluruh indikator KD merupakan tanda untuk menilai pencapaian sikap, nilai, kemampuan berpikir, dan bertindak secara konsisten. Setelah penyusunan indikator maka tujuan pembelajaran yang akan dicapai sudah terlihat.

Tahap perumusan tujuan sangat penting karena menentukan arah dan target kompetensi akhir yang akan dicapai. Menurut Asyhar (2011) perumusan tujuan adalah tahap yang sangat penting dalam merencanakan bahan pembelajaran, karena tujuan merupakan arah dan target kompetensi akhir yang ingin dicapai dari suatu proses pembelajaran. 

Disamping itu, tujuan berfungsi pula sebagai acuan atau panduan bagi peserta didik dalam melakukan upaya untuk mencapainya. Oleh karena itu, perumusan tujuan pembelajaran, perlu sejelas mungkin dan spesifik agar mudah ditentukan apakah tercapai atau tidak tujuan pembelajaran yang baik haruslah jelas, bisa diukur dan operasional. 

7. Taksonomi Anderson 

Sebagai Rujukan Pengembangan Indikator dan Tujuan Pembelajaran Untuk menjabarkan KD menjadi indikator, pengembang dapat menggunakan rujukan taksonomi anderson untuk mencari dan merumuskan indikator dan tujuan pembelajaran. 

Dalam taksonomi Anderson dapat dideskripsikan sebagai berikut: 

a. Remembering (ingatan): menyebutkan definisi, menirukan ucapan, menyatakan susunan, mengucapkan, mengulang dan menyatakan. 

b. Understanding (pemahaman): mengelompokkan, menggambarkan, menjelaskan, identifikasi, menempatkan, melaporkan, menjelaskan, menerjemahkan, pharaprase. 

c. Applying (penerapan): memilih, mendemonstrasikan, memerankan, menggunakan, mengilustrasikan, menginterpretasi, menyusun jadwal, membuat sketsa, memecahkan masalah, menulis. 

d. Analyzing (analisis): mengkaji, membangdingkan, mengkontraskan, membedakan, melakukan deskriminasi, memisahkan, menguji, melakukan eksperimen, mempertanyakan 

e. Evaluating (evaluasi): memberi argumentasi, mempertahankan, menyatakan, memilih, memberi dukungan, memberikan penilaian, melakukan evaluasi.

f. Creating ( penciptaan): membangun, mencipta, merancang, mendirikan, merumuskan dan menulis. 

 

8. Kata Kerja 

Operasional Rambu-rambu pengembangan indikator berisi kata kerja operasional yang dapat membantu merumuskan indikator dan tujuan pembelajaran, yaitu: 

a. setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua) 

b. indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi. 

c. Tingkat kata kerja dalam indikator lebih tinggi atau setara dengan kata kerja dalam KD 

d. Prinsip pengembangan indikator adalah urgensi, kontinuitas, relevansi dan konstekstual 

e. Seluruh indikator dalam satu KD merupakan tanda, perilaku dan lain-lain untuk mencapai kompetensi kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten. 

9. Evaluasi hasil proses pembelajaran 

Secara sederhana pengertian Evaluasi adalah proses menentukan nilai untuk suatu hal atau objek yang berdasarkan pada acuan-acuan tertentu untuk menentukan tujuan tertentu. Dalam proses pembelajaran evaluasi dapat berupa tes baik pada ranah kognitif, afektif maupun psikomotor.

Instrumen yang digunakan dalam penilaian adalah penilaian otentik. 

Bastianes dan Kirschner (2004), menjelaskan bahwa penilaian otentik menuntut siswa untuk menggunakan kompetensi dan mengkombinasikan pengetahuan, kemampuan dan sikap dalam kriteria situasi kehidupan profesional. 

Dalam permendiknas, ditetapkan bahwa penilaian otentik terdiri atas tes tertulis, tes lisan, praktik, dan kinerja (unjuk kerja). 

Ada beberapa prinsip dalam menyusun soal sebagai alat evaluasi menurut Sukardi (2015: 4-5) yaitu evaluasi harus masih dalam kisi-kisi kerja tujuan yang telah ditentukan; evaluasi sebaiknya dilaksanakan secara komprehensif; evaluasi diselenggarakan dalam proses yang kooperatif antara guru dan peserta didik; evaluasi dilaksanakan dalam kontinu dan evaluasi harus peduli dan mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku. 

Sedangkan menurut Slameto (2002: 16) dalam Sukardi (2015: 5) ada tujuh prinsip evaluasi yaitu terpadu, menganut cara belajar siswa aktif, kontinuitas, koherensi dengan tujuan, menyeluruh, membedakan dan pedagogis. 

Untuk mengevaluasi proses pembelajaran pada ranah kognitif ada beberapa instrumen evaluasi salah satunya adalah tes essai. Tes essai ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan kemampuan dalam menjelaskan atau mengungkapkan suatu pendapat dalam bahasa sendiri. 

Hal ini sesuai dengan pendapat Sukardi (2015: 101) bahwa tes essai memiliki beberapa kelebihan yaitu 

  • mengukur proses mental para siswa dalam menuangkan ide kedalam jawaban item secara tepat
  • mengukur kemampuan siswa dalam menjawab melalui kata dan bahasa mereka sendiri
  • mendorong siswa untuk mempelajari, menyusun,merangkai dan menyatakan pemikiran siswa secara aktif
  • mendorong siswa untuk berani mengemukakan pendapat serta menyusun dalam bentuk kalimat mereka sendiri
  • mengetahui seberapa jauh siswa telah memahami dan mendalami suatu permasalahan atas dasar pengetahuan yang diajarkan di dalam kelas. 

Selain tes essai, dalam evaluasi pada ranah kognitif dalam proses pembelajaran tugas juga merupakan salah satu instrumen evaluasi. 

Adapun tujuan dari pemberian tugas ini menurut pendapat Sudaryono (2012 : 94) bahwa tujuan pemberian tugas kepada siswa yaitu pengetahuan yang mereka peroleh dari hasil belajar akan lebih lama diingat; siswa memiliki kesempatan untuk memupuk perkembangan dan keberanian mengambil inisiatif, bertanggung jawab dan berdiri sendiri. 

Lebih lanjut Roestiyah (2016 : 132) mengatakan bahwa pemberian tugas bertujuan agar siswa menghasilkan hasil belajar yang lebih mantap, karena siswa melakukan latihan-latihan selama melakukan tugas, sehingga pengalaman siswa dalam mempelajari sesuatu menjadi lebih terintegrasi. 

Adapun metode pemberian tugas mempunyai beberapa kebaikan, menurut pendapat Segala (2004) dalam Sudaryono (2012 : 96) yaitu: pengetahuan yang diperoleh siswa dari hasil belajar, hasil percobaan atau hasil penyelidikan yang banyak berhubungan dengan minat atau bakat yang berguna untuk hidup mereka akanb lebih meresap, tahan lama dan otentik; mereka berkesempatan memupuk perkembangan dan keberanian mengambil inisiatif, bertanggung jawab dan berdiri sendiri; tugas dapat membina kebiasaan siswa untuk mencari dan mengolah sendiri informasi dan komunikasi dan metode ini dapat membuat siswa lebih bergairah dalam belajar dilakukan dengan berbagai variasi sehingga tidak membosankan. 

2.2 Teori Belajar 

2.2.1 Teori Belajar Kognitif 

Teori belajar kognitif yang sering menjadi landasan penggunaan media adalah teori perkembangan Piaget. Menurut Piaget, belajar akan lebih berhasil jika disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif peserta didik. Peserta didik hendaknya diberi kesempatan untuk melakukan eksperimen dengan objek isik yang ditunjang oleh interaksi dengan teman sebaya dan dibantu dengan pertanyaan tilikan dari guru. Guru hendaknya banyak memberikan rangsangan kepada peserta didik agar berinteraksi dengan lingkungan secara aktif, mencari , mengamati, dan menemukan, mengambil berbagai hal dari lingkungan. setiap anak mengembangkan kemampuan berpikirnya menurut tahapan yang teratur. 

Proses berpikir anak merupakan suatu aktivitas gradual, tahap demi tahap dari ungsi intelektual dari konkret menuju abstrak. Pada teori ini aka nada keseimbangan antara apa yang peserta didik rasakan dengan apa yang dilihat dari pengalaman baru. 

Berdasarkan tingkat perkembangan kognitif Peaget, siswa SMA dengan rentang usia 15-17 tahun berada pada tahap perkembangan operasional formal. Ciri pokok perkembangan pada tahap ini adalah anak sudah mampu berpikir abstrak dan logis dengan menggunakan pola berpikir. Pada usia ini yang perlu dipertimbangkan adalah aspek-aspek perkembangan remaja. Dimana remaja mengalami tahap transisi dari penggunaan operasi konkrit ke penerapan formal dalam bernalar. Remaja mulai menyadari keterbatasan-keterbatasan pemikiran mereka, dimana mereka mulai bergelut dengan konsep-konsep yang ada diluar pengalaman mereka sendiri (Sagala, 2015: 22). 

Setiap organisme yang ingin mengadakan adaptasi dengan lingkungannya harus mencapai keseimbangan antara aktivitas individu terhadap lingkungannya (asimilasi) dan aktivitas lingkungan terhadap individu(akomodasi). Agar terjadi keseimbangan antara individu dengan lingkungan, maka peristiwa aimilasi dan akomodasi harus terjadi secara terpadu, bersama-sama dan komplementer (Suyono, 2015). 

2.2.2 Teori Belajar Konstruktivisme 

menurut Vygotsky Salah satu konsep dasar pendekatan konstruktivisme dalam belajar adalah adanya interaksi sosial individu dengan lingkungannya. 

Menurut Elliot (2003: 52) dalam Baharuddin (2012) Vygotsky berpendapat bahwa belajar adalah sebuah proses yang melibatkan dua elemen penting. 

Pertama, belajar merupakan proses belajar secara biologi sebagai proses dasar. 

Kedua, proses secara psikososial sebagai proses yag lebih tinggi dan esensinya berkaitan dengan lingkungan sosial budaya. 

Vigotsky lebih mantap lagi dalam mengembangkan teori konstruktivisme ini, dengan mengemukakan pemikirannya bahwa mengkonstrak pengetahuan baru dengan cara kooperatif (cooperative learning). Pembelajaran dapat terlibat secara aktif dalam interaksi sosial untuk bekerja sama mencapai tujuan pembelajaran. Melalui diskusi kelompok-kelompok kecil, para pembelajar dapat membangun pengetahuan baru atau simpulan berdasarkan pemikiran bersama (Baharuddin, 2008). 

2.2.2 Teori Belajar Behaviorisme

 Menurut teori behaviorisme, belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil pengalaman. Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus (S) dengan respon (R). Dengan kata lain, belajar merupakan bentuk perubahan yang dialami seseorang dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara baru sebagai hasil antara stimulus dan respon. Hubungan stimulus dan respons ini jika diualng akan menjadi sebuah kebiasaan. Pengauat dapat dilakukan untuk memperkuat timbulnya respons. Munculnya perilaku akan semakin kuat jika diberikan penguatan dan akan hilang jika dikenakan hukuman. Guru mengamati masukan berupa stimulus dan keluaran berupa respons (Sani 2013). 

Teori behaviorisme menjadi salah satu dasar yang digunakan dalam pengembangan produk e-LKPD. Sebagai stimulus, produk e-LKPD perlu dirancang sedemikian rupa sehingga mampu menghasilkan respon yang kuat berupa peningkatan minat, motovasi dan keaktifan belajar peserta didik. 

2.3 Modul 

 2.3.1 Pengertian Modul 

Menurut Toharudin (2011) dalam Aji, Sudi Dul dkk (2017) menyatakan bahwa bahan ajar dapat menjembatani, bahkan memadukan antara pengalaman dan pengetahuan peserta didik. Bahan ajar secara sederhana dapat dirumuskan sebagai segala sesuatu yang dapat memberi kemudahan kepada peserta didik dalam upaya memperoleh sejumlah informasi, pengetahuan, pengalaman, dan ketrampilan dalam proses belajar mengajar. Bahan ajar yang memudahkan tercapainya tujuan pembelajaran efektif, efisien dan dimiliki guru dan siswa adalah modul. 

Pengertian modul Menurut Depdiknas (2008) dalam Aji, Sudi Dul (2017), modul merupakan bahan ajar cetak yang dirancang untuk dapat dipelajari secara mandiri oleh siswa. Guru tidak secara langsung memberi pelajaran atau mengajarkan sesuatu kepada siswa dengan tatap muka, tetapi cukup dengan modul berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang dirancang secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan tentunya dengan karakteristik modul. Modul disusun untuk mem bantu peserta didik mencapai tujuan yang dirumuskan secara khusus dan jelas. Bahan ajar dalam bentuk modul dapat dikombinasi kan dengan bahan ajar multimedia interaktif dalam bentuk e-modul ( Asmiyunda dkk. 2018). 

Menurut Warwich dalam Ulya, Haritsah (2017) pengertian modul merupakan sebagai suatu unit kurikulum yang lengkap, dan dapat ditambah dengan pencapaian tugas yang lebih besar atau tujuan-tujuan jangka panjang. 

Sedangkan menurut Hatta dan Lasmiyati (2014) dalam Ulya, Haritsah (2017) pengertian modul adalah suatu bahan ajar mempunyai salah satu karakteristik adalah prinsip belajar mandiri. Belajar mandiri adalah cara belajar aktif dan partisipasi untuk mengembangkan diri masing-masing individu yang tidak terikat dengan kehadiran guru, dosen, pertemuan tatap muka dikelas, kehadiran teman sekolah. Menurut Nurdin (2016) dalam Ulya, Haritsah (2017) pembelajaran dengan modul memungkinkan siswa yang memiliki kecepatan tinggi dalam belajar akan lebih cepat menyelesaikan satu atau lebih kompetensi dasar dibandingkan dengan siswa lainnya. 

Sistem pembelajaran modul dipandang lebih efektif karena pembelajaran modul merupakan salah satu bentuk pembelajaran mandiri yang dapat membimbing siswa untuk belajar sendiri materi pembelajaran tanpa adanya campur tangan guru ataupun dosen. Bahan ajar dalam bentuk modul dapat dikombinasi kan dengan bahan ajar multimedia interaktif dalam bentuk e-modul. 

E-modul merupakan bahan ajar berupa modul yang ditampilkan dalam format elektronik yang diharapkan dapat meningkat kan minat dan motivasi belajar peserta didik (Direktorat Pembinaan SMA, 2017). Hal ini dikarenakan e-modul melibatkan tampilan gambar, audio, video dan animasi (Suarsana dan Mahayukti, 2013) dalam Aji, Sudi Dul dkk (2017). 

Selain itu e-modul dapat digunakan oleh peserta didik secara mandiri di sekolah atau di rumah. Hal ini didukung dengan kemampuan peserta didik dalam mengoperasikan komputer serta ke tersediaan laboratorium komputer di sekolah. Pada prinsipnya perbedaan antara modul cetak dengan modul elektronik (e-modul) hanya terdapat pada format penyajian secara fisiknya saja, sedangkan komponen-komponen penyusun modul tersebut tidak berbeda (Simarmata. dkk, 2017) dalam Aji, Sudi (2017). 

E-modul sebagai bahan ajar memiliki karakteristik diantaranya: self instructional, self contained, stand alone, adaptif, user friendly, penggunaan font, spasi dan tata letak yang konsisten, disampaikan melalui media elektronik berbasis komputer, memanfaatkan berbagai fungsi media elektronik, memanfaatkan berbagai pilihan aplikasi softwere, dan di desain dengan memperhatikan prinsip belajar dan pembelajaran (Direktorat Pembinaan SMA, 2017) dalam Aji,sudi (2017). 

2.3.2 Tujuan, 

Kelebihan dan Kekurangan Modul 

1. Tujuan Modul 

Sistem pembelajaran modul ini menitik beratkan pada aktivitas siswa dan kreatifitasnya dalam proses pembelajaran dan dalam penerapannya dikaitkan dengan strategi belajar tuntas, maju dan berkelanjutan, dengan tujuan pada pembelajaran modul menurut Nurdin (2016) dalam Ulya,Harirsah (2017) : 

  • Siswa dapat belajar sesuai dengan cara mereka masing-masing
  • Siswa mempunyai kesempatan untuk belajar sesuai dengan kecepatan masing-masing
  • Siswa dapat memilih topik pelajaran yang diminati, karena siswa tidak mempunyai pola minat yang sama untuk mencapai tujuan yang sama
  • Siswa diberi kesempatan untuk mengenal kelebihan dan kekurangannya dan memperbaiki kelemahannya melalui program remedial. 

2. Kelebihan Modul 

Beberapa kelebihan dari penggunaan modul dalam suatu pembelajaran menurut Nurdin (2016) dalam Ulya, Haritsah (2017) mengungkapkan beberapa keuntungan yang diperoleh jika belajar menggunakan modul, antara lain:
  • Memungkinkan siswa belajar sendiri secara aktif 
  • Memungkinkan perbedaan kecepatan belajar para siswa (sehingga ada kompetensi yang sehat antar siswa)
  • Terdapat kejelasan tujuan yang harus dicapai para siswa untuk setiap bahan pelajaran yang terkecil
  • Menggunakan multimedia dan multimetode sesuai dengan kebutuhan kejelasan bahan dan perbedaan individu siswa
  • Memungkinkan partisipasi aktif dari para siswa dalam seluruh proses pembelajaran. 

3. Kekurangan Modul 

Sementara itu menurut Nurdin (2016) dalam Ulya, haritsah (2017), ada kekurangan dari pembelajaran modul ini adalah: 

  • Biaya pengembangan bahan tinggi dan waktu yang dibutuhkan lama
  • Menentukan disiplin belajar yang tinggi yang mungkin kurang efektif oleh siswa pada umumnya dan siswa pada khusus
  • Membutuhkan ketekunan yang lebih tinggi dari fasilitator untuk menerus memantau proses belajar siswa dan memberi motivasi siswa secara individu setiap waktu siswa membutuhkan. 

2.3.2 Unsur-unsur Modul sebagai Bahan Ajar 

Dalam pengembangan modul sebagai bahan ajar harus memenuhi unsur-unsur penyusun modul menurut Prastowo 2013 yaitu bagian pembuka (judul, daftar isi, peta informasi, daftar tujuan kompetensi, tes awal), bagian inti (tinjauan umum materi, hubungan dengan materi lain, uraian materi, penugasan, rangkuman) dan bagian akhir (glosarium, tes akhir, indeks). 

2.3.3 Karakteritik Modul

Menurut Depdiknas (2012) dalam Ulya, Haritsah (2017) sebuah modul dikatakan baik apabila memenuhi beberapa karakteristik sebagai berikut: 

  1. Berisi tujuan yang dirumuskan secara jelas
  2. Materi yang dimuat merupakan materi yang dibagi dalam unit kecil dan spesifik sehingga memudahkan siswa belajar tuntas
  3. Terdapat contoh dan ilustrasi pada konsep yang abstrak untuk mendukung kejelasan dalam pemaparan materi pembelajaran
  4. Menampilkan soal-soal latihan, tugas dan sejenisnya yang dapat digunakan siswa untuk mengukur kemampuannya mandiri
  5. Konstekstual, materi yang disajikan terkait dengan suasana lingkungan
  6. Menggunakan bahasa yang sederhana dan komunikatif
  7. Terdapat rangkuman materi
  8. Terdapat instrumen penilaian
  9. Terdapat umpan balik
  10. Tersedia tentang informasi rujukan. 

2.3 Sofwere 3D Page Flip

Adapun kelebihan yang dimiliki oleh 3D PageFlip Profesional : 

  1. Dapat mengkonversi Adobe Acrobat PDF dan Gambar menjadi bentuk buku dalam ruang 3D
  2. Tidak harus memiliki keahlian mendesain 3D
  3. Dapat publikasikan di website pribadi atau menanamkan dalam blog
  4. Dapat di kirim kepada orang lain dengan menggunakan format Zip "HTML"
  5. Di dalam 3D PageFlip Profesional telah terdapat flash. 

Disamping memiliki kelebihan-kelebihan, 3D PageFlip juga tidak luput dari kekurangan. 

Berikut ini kekurangan 3D PageFlip : 

  1. Membutuhkan suatu perangkat lunak untuk membukanya,baik komputer atau alat lainnya
  2. Mata yang tidak terbiasa untuk membaca di monitor maupun layar hp. Hal ini membuat kebanyakan orang cenderung mencetak 3D PageFlip dengan printer, setelah membaca beberapa halaman dari e-book
  3. 3D PageFlip memiliki berbagai format, yang terlihat dari extension filenya seperti pdf, txt, doc, chm, dejavue, iSilo, dan lain-lain. Hal ini membuat dibutuhkan berbagai aplikasi berbeda untuk membukanya maupun membuatnya. Misal untuk format pdf, untuk membacanya umumnya menggunakan Acrobat dari Adobe.
  4. Tidak semua format 3D PageFlip memiliki security yang baik. Misal format txt, sangat rentan terkena virus atau dijebol sekuritinya, sedangkan pdf sudah memiliki security yang baik 

2.4 Model Pembelajaran Berbasis Masalah 

Pengertian PBL Menurut Arends (2013) dalam Aji, Sudi Dul (2017) merupakan suatu model pembelajaran yang melatih siswa mengerjakan permasalahan yang otentik yang berpusat pada siswa (Aji & Hudha, 2016) dengan maksud untuk menyusun pengetahuan mereka sendiri, mengembangkan keterampilan berpikir dan pemecahan masalah, serta mengembangkan kemandirian dan percaya diri. 

PBL juga dapat diartikan suatu model pengajaran yang menggunakan masalah sebagai fokus untuk menigkatkan keterampilan pemecahan masalah (Aji & Hudha, 2016), materi, konten, dan pengendalian diri (Eggen & Kauchak, 2012) dalam Aji, Dul Haji (2017). Pada PBL siswa dituntut untuk melakukan pemecahan masalah yang disajikan dengan cara menggali informasi sebanyak-banyaknya, kemudian dianalisis, dan dicari penyelesaiannya. 

PBL membantu peserta didik membangun penalaran dan komunikasi agar peserta didik dapat bersaing pada abad 21. 

PBL dapat diaplikasikan di tingkat pendidikan SMP sampai Perguruan Tinggi karena PBL berbasiskan pada masalah, yang melibatkan aktivitas berpikir untuk pemecahan masalah, berkorelasi dengan fungsi kognitif yang berisi berbagai macam aktivitas berpikir. Selain itu PBL memanfaatkan intelegensi dari individu, kelompok, dan lingkungan untuk memecahkan masalah yang bermakna, relevan, dan kontekstual dalam proses pembelajaran sehingga diperlukannya bahan ajar yang sesuai dengan model PBL tersebut. 

Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning) adalah sebuah model pembelajaran yang memfokuskan pada pelacakan akar masalah dan memecahkan masalah tersebut (Abbudin, 2011:243) dalam Farenta, Arvi Sekar.dkk (2016). 

Selanjutnya Stepien,dkk, 1993 (dalam Ngalimun, 2013: 89) menyatakan bahwa PBL adalah suatu model pembelajaran yang melibatkan siswa untuk memecahkan suatu masalah melalui tahap-tahap metode ilmiah sehingga siswa dapat mempelajari pengetahuan yang berhubungan dengan masalah tersebut dan sekaligus memiliki keterampilan untuk memecahkan masalah. 

Pembelajaran Berbasis Masalah dapat diartikan sebagai aktivitas pembelajaran yang menekankan kepada proses penyelesaian masalah yang dihadapi secara ilmiah. Menurut Wina Sanjaya (2010 : 214-215) terdapat tiga ciri utama dari PBL. 

Pertama, PBL merupakan rangkaian aktivitas pembelajaran, artinya dalam implementasi PBL ada sejumlah kegiatan yang harus dilakukan siswa. PBL tidak mengharapkan siswa hanya sekadar mendengarkan, mencatat, kemudian menghafal materi pelajaran, akan tetapi melalui PBL siswa aktif berpikir, berkomunikasi, mencari dan mengolah data, dan akhirnya menyimpulkan.

Kedua, aktivitas pembelajaran ditujukan untuk menyelesaikan masalah. PBL menempatkan masalah sebagai kata kunci dalam pembelajaran. Artinya, tanpa masalah tidak mungkin ada proses pembelajaran. 

Ketiga, pemecahan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan berpikir secara ilmiah. Berpikir dengan menggunakan metode ilmiah adalah proses berpikir deduktif dan induktif. Proses berpikir ini dilakukan secara sistematis dan empiris. Sistematis artinya berpikir ilmiah dilakukan melalui tahapantahapan tertentu; sedangkan empiris artinya proses penyelesaian masalah didasarkan pada data dan fakta yang jelas. 

Ngalimun (2013: 90) mengemukakan karakteristik model Problem Based Learning sebagai berikut : 

  1. Belajar dimulai dengan suatu masalah
  2. Memastikan bahwa masalah yang diberikan berhubungan dengan dunia nyata siswa/mahasiswa
  3. Mengorganisasikan pelajaran diseputar masalah, bukan seputar disiplin ilmu
  4. Memberikan tanggungjawab yang besar kepada pebelajar dalam membentuk dan menjalankan secara langsung proses belajar mereka sendiri
  5. Menggunakan kelompok kecil
  6. Menuntut pembelajar untuk mendemonstrasikan apa yang telah mereka pelajari dalam bentuk suatu produk atau kinerja. 

2.5 Problem Solving

Metode problem solving adalah suatu metode bcrpikir dan memecahkan masalah. Dalam hal ini siswa dihadapkan pada suatu masalah, kemudian diminta untuk memecahkannya. Dalam 'bahasa perencanaan', masalah adalah perbedaan antara kondisi yang ada (objektif) dengan kondisi yang diharapkan. Dalam pembelajaran matematika di sekolah, suatu masalah (seal) menjadi tantangan yang tidak dapat segera diselesaikan dengan prosedur rutin yang diketahui oleh siswa. 

Pembelajaran berbasis penyelesaian masalah (Problem Solving), merupakan salah satu model pembelajaran inovatif yang dapat memberikan kondisi belajar aktif kepada siswa. Problem Solving adalah suatu model pembelajaran yang melibatkan siswa untuk memecahkan suatu masalah melalui tahap tahap metode ilmiah sehingga siswa dapat mempelajari pengetahuan yang berhubungan dengan masalah tersebut dan sekaligus memiliki keterampilan untuk memecahkan masalah (Jonassen, 2003) dalam Nugroho, Kuatno Muchsin (2017). 

Hal ini juga diperkuat oleh penelitian Johari Surip dan Nor Hasniza Ibrahim (2012) dalam Nugroho, Kuatno Muchsin (2017) berpendapat bahwa dengan menggunakan pembelajaran berbasis Problem Solving, maka siswa dapat mengaitkan antara pengetahuan konsep dengan keterampilan secara sinergi. Dengan demikian hasil belajar siswa akan mengalami kenaikan. 

Menurut Fan Ray Kuo (2014) dalam Nugroho, Kuatno Muchsin (2017) pembelajaran yang berbasis web akan membuat siswa mempunyai kemampuan yang tinggi untuk menyelesaikan permasalahan dari pada siswa yang menggunakan pembelajaran secara konvensional. 

 2.6 Materi Hidrolisis Garam 

Spencer L. Seager dan Michael R. Slabaugh dalam bukunya “Chemistry for Today” menjelaskan mengenai reaksi hidrolisis dari garam. Menurutnya “a hydrolysis reaction is a reaction with water. Many types of hydrolysis reactions are known, one of them is the hydrolysis of salt. pH at 18 the equivalence point is not 7 for all acid-base titrations. However, we pointed out earlier that the only products of acid-base titrations are water and a salt. Therefore, it seems reasonable to conclude that some salts and water must interact (a hydrolysis reaction) and cause the solution pH to differ from that of pure water”

Reaksi hidrolisis adalah reaksi dengan air. Banyak jenis reaksi hidrolisis yang diketahui, salah satunya adalah hidrolisis garam. pH saat titik ekivalen bukanlah 7 untuk semua titrasi asam-basa. Tetapi kita merujuk pada awal-awal bahwa hanya produk titrasi asam-basa adalah air dan garam. Oleh karena itu, nampaknya beralasan untuk menyimpulkan bahwa garam dan air pasti bereaksi (reaksi hidrolisis) dan menyebabkan pH larutan berbeda dari air murni. Garam ialah senyawa ionik yang terbentuk oleh reaksi antara asam dan basa. Garam ialah elektrolit kuat yang terurai sempurna dalam air dan dalam beberapa kasus bereaksi dengan air. Istilah hidrolisis garam menjelaskan reaksi anion atau kation suatu garam, atau keduanya, dengan air. Hidrolisis garam biasanya mempengaruhi pH larutan. 

1. Garam yang Menghasilkan Larutan Netral Garam yang mengandung ion logam alkali atau ion logam alkali tanah (kecuali Be2+) dan basa konjugat suatu asam kuat (misalnya, Cl- , Br- , dan NO3 - ) tidak mengalami hidrolisis dalam jumlah banyak, dan larutannya dianggap netral. Misalnya, bila NaNO3, suatu garam yang terbentuk oleh reaksi NaOH dengan HNO3, larut dalam air, garam ini terurai sempurna. Ion Na+ terhidrasi tidak memberikan pun tidak juga menerima ion H+ . Ion NO3 - adalah basa konjugat dari asam kuat HNO3 dan tidak memiliki afinitas untuk ion H+. Akibatnya, suatu larutan yang mengandung ion Na+ dan NO3 - akan netral, dengan pH 7. 

2. Garam yang Menghasilkan Larutan Basa Garam-garam yang berasal dari asam lemah dan basa kuat seperti; natrium asetat (CH3COONa), natrium benzoat, natrium sianida dan sebagainya, dalam air akan mengalami ionisasi. Ionisasi garam yang berasal dari asam lemah dan basa kuat memberikan ion-ion yang dapat mengganggu kesetimbangan air. Sebagai contoh natrium asetat, dalam air akan mengalami disosiasi (ionisasi) dengan menghasilkan ion asetat dan ion natrium. Ion natrium dalam air tidak akan mengganggu kesetimbangan, namun, ion asetat dapat mengganggu sistem kesetimbangan air. Ion asetat akan bertemu dengan ion hidrogen yang berasal dari air menjadi asam asetat yang merupakan elektrolit lemah. Karena asam asetat merupakan elektrolit lemah, maka asam asetat akan terionisasi sebagian. 

Adanya pengikatan ion hidrogen oleh ion asetat mengakibatkan konsentrasi ion hidrogen (H+ ) berkurang, sedangkan ion hidroksida (OH- ) menjadi berlebihan, sehingga larutan menjadi bersifat sedikit basa. Untuk dapat menghitung pH dari larutan hidrolisis yang berasal dari asam lemah dan basa kuat berikut uraiannya. Misal hidrolisis dari garam natrium asetat (CH3COONa), natrium asetat akan bereaksi dengan air dan membentuk kesetimbangan. 

3. Garam yang Menghasilkan Larutan Asam Ketika garam yang berasal dari asam kuat dan basa lemah larut dalam air, larutannya menjadi larutan asam.25 Sebagai contoh, NH4Cl(s). Ion Cl- tidak mempunyai afinitas untuk ion H+ . Ion amonium NH+ adalah asam konjugat lemah dari basa lemah NH3 dan terionisasi. Karena reaksi ini menghasilkan ion H+ , pH larutan menurun. Hidrolisis ion NH4+ sama dengan ionisasi asam NH4 + . Derajat keasaman (pH) dari garam yang berasal dari asam kuat dengan basa lemah dapat dicari dengan analog seperti halnya dalam mencari rumus pH dari garam yang berasal dari asam lemah basa kuat. 

4. Hidrolisis Ion Logam Garam yang mengandung kation logam yang berukuran kecil dan bermuatan tinggi (misalnya, Al3+ , Cr3+ , Fe3+, Bi3+, dan Be2+ ) dan basa konjugat dari asam kuat juga menghasilkan larutan asam. Misalnya, ketika aluminium klorida (AlCl3) larut dalam air, ion Al3+ mengambil bentuk terhidrasi Al(H2O)6 3+. Tingkat hidrolisis paling tinggi terjadi pada ion yang terkecil dan muatannya paling tinggi sebab ion bermuatan tinggi yang “kompak” lebih efektif dalam mempolarkan ikatan O H dan memudahkan ionisasi. Inilah sebabnya mengapa ion relatif besar yang bermuatan rendah seperti Na+ dan K+ tidak banyak mengalami hidrolisis. 

5. Garam yang Kation dan Anionnya Terhidrolisis Untuk garam yang berasal dari asam lemah dan basa lemah, baik kation dan anionnya terhidrolisis. Namun, apakah larutan yang mengandung garam seperti itu bersifat asam, basa, atau netral bergantung pada kekuatan relatif asam lemah dan basa lemah tersebut. Karena matematika yang berhubungan dengan jenis sistem ini agak rumit, hanya prediksi-prediksi kualitatif saja yang dibuat tentang larutannya. 

a. Kb > Ka. Jika Kb untuk anion lebih besar daripada Ka untuk kation, maka larutan haruslah larutan basa karena anion akan terhidrolisis. jauh lebih banyak daripada kation. Pada kesetimbangan, akan lebih banyak ion OH- dibandingkan ion H+ . 

b. Kb < Ka. Sebaliknya, jika nilai Kb anion lebih kecil daripada Ka kation, larutan akan merupakan larutan asam karena hidrolisis kation akan lebih banyak dibandingakan hidrolisis anion. 

c. Ka ≈ Kb. Jika Ka kira-kira sama dengan Kb, larutan nyaris netral. Beberapa anion dapat bertindak sebagai asam atau sebagai basa. Sebagai contoh, ion bikarbonat (HCO3- ) dapat terionisasi atau terhidrolisis