Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Makalah Etika dan Bisnis Islam

Makalah tentang Etika dan Bisnis Islam ini kami susun dalam rangka untuk Memenuhi Tugas Etika Bisnis Islam. Makalah etika dan bisnis dalam islam ini merupakan makalah lanjutan dari Makalah Etika Dalam Fungsi Bisnis Islam yang telah terbit beberapa waktu yang lalu.

Meskipun dalam tulisan yang lain pernah kami bahas tentang Makalah Etika Bisnis Dalam Islam namun pada makalah hari ini kita lebih fokus untuk membahas tentang Persamaan dan perbedaan dari Etika, Etiket, Norma, Hukum dan Moral, yang mana ini penting dipahami dalam etika ketika kita berbisnis secara islami. Semoga makalah Etika dalam Bisnis Islam di bawah ini bermanfaat bagi anda semua.


BAB I 

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang 

Pengertian Etika

Dalam kehidupan sehari hari pernahkan anda mendengar kata Etika? Secara sederhana pengertian etika dalam kehidupan sehari hari Etika disebut sebagai ilmu tentang baik dan buruk atau dengan kata lain teori tentang nilai. Etika disebut juga sebagai ilmu normatif, sebab di dalamnya terdapat norma dan nilai-nilai etika dengan moral atau budi pekerti. 

Adapun pengertian dari Ilmu etika adalah ilmu yang mempelajari tentang perbuatan-perbuatan manusia dengan dasar yang sedalam-dalamnya yang  diperoleh dengan akal budi manusia.

Jika kita mengambil  Pengertian etika menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah Etika merupakan nilai tentang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau kelompok masyarakat.

Pengertian bisnis

Pengertian bisnis adalah pertukaran barang, jasa atau uang yang saling menguntungkan atau memberikan manfaat. Sedangkan menurut arti dasarnya, bisnis memiliki makna sebagai “the buying and selling of goods and services”. 

Mengapa sampai hari ini bisnis selalu ada dan berlangsung terus menerus? Bisnis berlangsung karena adanya kebergantungan antar individu, adanya peluang internasional, usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan standar hidup, dan lain sebagainya.

Bisnis juga dipahami dengan suatu kegiatan usaha individu, (privat) yang terorganisasi atau melembaga, untuk menghasilkan dan menjual barang atau jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga mau tak mau, suka tak suka apapun yang terjadi bisnis akan selalu muncul dalam tengah tengah masyarakat kita.

B. Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah:

  1. Apa pengertian Etika dan Bisnis?
  2. Apa Persamaan Etika, Etiket, Norma, Hukum dan Moral?
  3. Apa Perbedaan Etika, Etiket, Norma, Hukum dan Moral?

C. Tujuan

Adapun tujuan penulisan dari makalah ini adalah:

  1. Mengetahui Apa pengertian Etika dan Bisnis?
  2. Mengetahui Apa Persamaan Etika, Etiket, Norma, Hukum dan Moral?
  3. Mengetahui Apa Perbedaan Etika, Etiket, Norma, Hukum dan Moral?
 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A. Pengertian Etika dan Bisnis 

Secara etimologi Etika berasal dari bahasa yunani “Ethos” (sifat, watak, kebiasaan, tempat yang biasa) dan Ethikos (berarti, susila, keadaban, kelakuan dan perbuatan baik). Dalam hal ini etika berkaitan dengan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang atau pada masyarakat.Sedangkan secara terminologi etika disebut sebagai ilmu tentang baik dan buruk atau dengan kata lain teori tentang nilai. Etika disebut juga sebagai ilmu normatif, sebab di dalamnya terdapat norma dan nilai-nilai etika dengan moral atau budi pekerti. 

Ilmu etika adalah ilmu yang mempelajari tentang perbuatan-perbuatan manusia dengan dasar yang se dalam-dalamya yang  diperoleh dengan akal budi manusia. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Etika merupakan nilai tentang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau kelompok masyarakat. 

Sedangkan Bisnis adalah pertukaran barang, jasa atau uang yang saling menguntungkan atau memberikan manfaat. Menurut arti dasarnya, bisnis memiliki makna sebagai “the buying and selling of goods and services”. Bisnis berlangsung karena adanya kebergantungan antar individu, adanya peluang internasional, usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan standar hidup, dan lain sebagainya.

Bisnis juga dipahami dengan suatu kegiatan usaha individu, (privat) yang terorganisasi atau melembaga, untuk menghasilkan dan menjual barang atau jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan (profit), mempertahankan kelangsungan hidup perasaan, pertumbuhan sosial, dan tanggung jawab social. Dari sekian banyak tujuan yang ada dalam bisnis, profit memegang peranan yang sangat berarti dan banyak dijadikan alasan tunggal didalam memulai alasan tunggal didalam memulai bisnis . 

Bisnis dalam Al-Qur’an dijelaskan melalui kata tijarah, yang mencakup dua makna, yaitu pertama, perniagaan secara umum yang mencakup perniagaan antara manusia dengan Allah Ketika seseorang memilih petunjuk dari Allah, mencintai Allah dan Rasul-Nya, berjuang di jalan-Nya dengan harta dan jiwa, membaca kitab Allah, mendirikan sholat, menafkahkan sebagian rezekinya, maka itu sebaik-baik perniagaan antara manusia dengan Allah. Adapun makna kata tijarah yang kedua adalah perniagaan secara khusus, yang berarti perdagangan ataupun jual beli antar manusia . 

Jadi Etika bisnis adalah aturan-aturan yang menegaskan suatu bisnis boleh bertindak, dimana aturan-aturan tersebut dapat bersumber dari aturan tertulis maupun aturan yang tidak tertulis. Dan jika suatu bisnis melanggar aturan-aturan tersebut maka sanksi akan diterima. Dimana sanksi tersebut dapat berbentuk langsung maupun tidak langsung. Etika bisnis bukan merupakan suatu etika yang hanya berlaku di dunia bisnis. 

Sebagai contoh apabila ketidak jujuran dipandang sebagai perilaku yang tidak etis dan tidak bermoral, maka siapa pun di dalam kegiatan usaha (manager atau karyawan) yang tidak jujur terhadap para pekerja, para pemegang saham, para pelanggan maupun para pesaing, maka mereka dipandang melakukan tindakan yang tidak etis dan tidak bermoral.

B. Persamaan dan etika, etiket, Norma, Hukum Moral

Pengertian etika dan etiket

Etika merupakan nilai tentang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau kelompok masyarakat. Etiket adalah sesuatu yang dikenal, diketahui, diulang, dan menjadi kebiasaan dalam sebuah masyarakat, baik berwujud kata-kata maupun suatu bentuk perbuatan nyata. 

Norma berasal dari bahasa latin yakni norma, yang berarti penyikut atau siku-siku, suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang kayu. Dari sinilah kita dapat mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran.

Maka dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan atau keburukan suatu perbuatan. Selain norma kita juga ada istilah hukum, yang mana pengertian Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik. 

Pengertian moral

Moral berasal dari kata lain ‘mos’ (bentuk jamaknya mores) yang berarti adat dan cara hidup. 

Persamaan antara etika dengan etiket yaitu: Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia. Dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.

Etika disebut juga sebagai ilmu normatif, sebab di dalamnya terdapat norma dan nilai-nilai etika dengan moral atau budi pekerti. 

Ilmu etika adalah ilmu yang mempelajari tentang perbuatan-perbuatan manusia dengan dasar yang sedalam-dalamnya yang  diperoleh dengan akal budi manusia. Hukum dan moral mempunyai persamaan dalam pengetahuan perbuatan manusia. Hukum mengatur perbuatan manusia sesuai dengan pengaturan yang berlaku dan ditetapkan oleh penguasa atau negara yang bertujuan untuk menjamin kesejahteraan dalam masyarakat, memberi perlindungan dan keamanan, sedangkan moral juga memiliki peraturan-peraturan yang mengatur perbuatan manusia ditinjau dari perilaku yang baik dan buruk.

C. Perbedaan etika, etiket, Norma, Hukum Moral

Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada saksi mata, maka maka etiket tidak berlaku.Etika selalu berlaku meskipun tidak ada saksi mata, tidak tergantung pada ada dan tidaknya seseorang Etika lebih condong kearah ilmu tentang baik atau buruk. Selain itu etika lebih sering dikenal sebagai kode etik.

Perbedaan Moral dan Hukum Sebenarnya keduanya terdapat hubungan yang cukup erat. Karena antara satu dengan yang lain saling mempengaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas hukum ditentukan oleh moralnya. Karena itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma moral. Undang-undang moral tidak dapat diganti apabila dalam suatu masyarakat kesadaran moralnya mencapai tahap cukup matang. Sebaliknya moral pun membutuhkan hukum, moral akan mengambang saja apabila tidak dikukuhkan, diungkapkan dan dilembagakan dalam masyarakat. Dengan demikian hukum dapat meningkatkan dampak social moralitas. 

Hukum bersifat obyektif karena hukum dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. Maka hukum lebih memiliki kepastian yang lebih besar. Sedangkan moralitas menyangkut perilaku batin seseorang. Sanksi hukum bisanya dapat dipakasakan. Sedangkan sanksi moral satu-satunya adalah pada kenyataan bahwa hati nuraninya akan merasa tidak tenang. Sanksi hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak masyarakat. Sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat. 

BAB III

PENUTUP

A.    Simpulan

Secara etimologi Etika berasal dari bahasa yunani “Ethos” (sifat, watak, kebiasaan, tempat yang biasa) dan Ethikos (berarti, susila, keadaban, kelakuan dan perbuatan baik). Dalam hal ini etika berkaitan dengan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang atau pada masyarakat.

Bisnis adalah pertukaran barang, jasa atau uang yang saling menguntungkan atau memberikan manfaat. Menurut arti dasarnya, bisnis memiliki makna sebagai “the buying and selling of goods and services” . Bisnis berlangsung karena adanya kebergantungan antarindividu , adanya peluang internasional , usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan standar hidup, dan lain sebagainya .

Etika merupakan nilai tentang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau kelompok masyarakat.Etiketadalah sesuatu yang dikenal, diketahui, diulang, dan menjadi kebiasaan dalam sebuah masyarakat, baik berwujud kata-kata maupun suatu bentuk perbuatan nyata.Norma berasal dari bahasa latin yakni norma, yang berarti penyikut atau siku-siku, suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang kayu. Dari sinilah kita dapat mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran.

Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada saksi mata, maka maka etiket tidak berlaku. Etika selalu berlaku meskipun tidak ada saksi mata, tidak tergantung pada ada dan tidaknya seseorang sehingga Etika lebih condong kearah ilmu tentang baik atau buruk. Selain itu etika lebih sering dikenal sebagai kode etik.

DAFTAR PUSTAKA

Fahmi.Irham.2015.Etika bisnis islam.Bandung:CV Alfabeta

Anoraga.Pandji.2011.Pengantar Bisnis.Jakarta:PT Asdi Mahasatya

Badroen.Faisal.2006.Etika Bisnis dalam Islam.Jakarta:UIN Jakarta Press

Terimakasih telah membaca Makalah Etika dan Bisnis Islam pada web www.pintudunia.com semoga bermanfaat