Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Resume Jurnal Pencemaran Tanah

Resume Jurnal Pencemaran Tanah

Resume dari 10 Jurnal Pencemaran Tanah di bawah ini adalah inti dari jurnal pencemaran tanah yang telah kami diskusikan. Adapun jurnal pencemaran tanah paling lengkap bisa anda cari di web pintu dunia ini. Semoga Resume Jurnal Pencemaran Tanah di bawah ini bermanfaat bagi anda.

Tanah merupakan sumber daya alam yang mengandung banyak benda organik dan anorganik yang mampu mendukung pertumbuhan tanaman, sebagai faktor produksi pertanian, tanah mengandung hara dan air, yang perlu ditambah untuk pengganti yang habis pakai. Erosi tanah dapat terjadi karena curah hujan yang tinggi yang mempengaruhi fisik,kimia dan biologi tanah. Erosi perlu dikendalikan dengan memperbaiki yang hancur, menutup permukaannya sehingga tidak merusak.

Tanah merupakan tempat penampungan berbagai bahan kimia. Banyak dari gas SO2 yang dihasilkan dari perubahan bahan bakar batu bara atau bensin berahir dengan sulfat yang masuk kedalam tanah atau tertampung di atas tanah. Nitrogen Oksida yang dirubah diatmosfer menjadi nitrat akhirnya akan terdeposit ke dalam tanah. Tanah menyerap NO dan NO2 dengan cepat dan gas-gas tersebut mengalami oksdasi menjadi nitrat dalam tanah. Karbon monoksida dirubah menjadi CO2 oleh bakteri dan ganggang dalam tanah. Partikel timbal (Pb), yang bersala dari buang kendaraan bermotor ditemukan pada lapisan tanah sepanjang jalan raya yang padat lalu lintas. Timbal dilapisan atas tanah ditemukan juga di daerah yang dekat dengan penambangan dan peleburan timbal.

Tanah juga sebagai tempat penampungan banyak limbah-limbah dari rembesan penumpukan sampah, kolom lumpur dan sumber-sumber lainnya. Dalam beberapa kasus, lahan pertanian dari bahan-bahan organik berbahaya yang dapat mengurai juga merupakan tempat pembuangan yang menyebabkan pencemaran tanah terjadi. Hal ini terjadi karena bahan organik tadi di dalam tanah diuraikan oleh mikrob-mikroba tanah. Selain itu pembuangan kotoran dan pemupukan yang berlebih dapat menambah pencemaran tanah.

Pencemaran tanah juga dapat terjadi karena pembuangan limbah yang tidak dapat dicernakan seperti plastik, pencemaran dapat juga melalui air. Air yang mengandung bahan pencemar (polutan) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga mengandung jasad hidup dalam atau dipermukaan tanah.

Kadar logam berat dalam tanah dapat mencapai tingkat yang menyebabkan fitotoksisitas dan gangguan fungsional terhadap komponen lingkungan lainnya. Fenomena ini dapat terjadi secara alami melalui proses geogenik dan pedogenesis maupun melalui proses antropogenik. Logam berat adalah unsur logam dengan berat molekul tinggi. Dalam kadar rendah, logam berat pada umumnya sudah beracun bagi tumbuhan dan hewan, termasuk manusia, beberapa jenis logam berat yang sering menimbulkan pencemaran adalah mercuri (Hg), kromium (Cr), kadmium (Cd), timbal (Pb) dan arsen (As). Keberadaan logam berat di lingkungan tidak dengan sendirinya dapat membahayakan makhluk hidup termasuk manusia. Logam berat tersebut dapat membahayakan manakala masuk ke dalam sistem metabolisme dalam jumlah yang melebihi ambang batas.

Sumber alami logam berat dalam tanah berasal dari bahan induk pembentuk tanah. Sumber antropogenik logam berat dalam tanah dan lingkungan meliputi:

  1. pertambangan dan peleburan mineral logam
  2. bahan pertanian dan hortikultura
  3. lumpur limbah
  4. pembakaran bahan bakar fosil
  5. industri logam (manufaktur, penggunaan dan pembuangan limbah komoditas berbahan logam
  6. elektronika (manufaktur, penggunaan dan pembuangan limbah komoditas elektronika)
  7. industri kimia dan manufaktur lainnya
  8. pembuangan limbah 

Akumulasi logam berat dalam tanah merupakan racun bagi manusia dan hewan. Paparan logam berat terjadi secara terus-menerus (paparan selama jangka waktu yang lama), sehingga dapat masuk ke rantai makanan. Gejala keracunan dari logam berat jarang terjadi melalui konsumsi atau kontak kulit, tetapi dimungkinkan terjadi. 

Masalah kronis yang berhubungan dengan paparan logam berat jangka panjang adalah:

  1. Timbal – kemerosotan mental
  2. Cadmium - mempengaruhi ginjal, hati, dan saluran pencernaan.
  3. Arsenik - meracuni kulit, mempengaruhi ginjal dan sistem saraf pusat.

Pada umumnya permasalahan disebabkan oleh logam kationik (elemen logam yang berada di tanah yang bermuatan positif misalnya, Pb2+) adalah merkuri, kadmium, timah, nikel, tembaga, seng, kromium, dan mangan. Senyawa anionik yang paling umum (elemen yang terbentuk di tanah yang dikombinasikan dengan oksigen dan bermuatan negatif misalnya, MoO42-) adalah arsenik, molibdenum, selenium, dan boron. Reaksi tanah merupakan faktor pengontrol penting perilaku kimia logam-logam dan berbagai proses di dalam tanah. Soepardi (1983) menyatakan bahwa pH tanah mempengaruhi serapan unsur hara dan pertumbuhan tanaman melalui pengaruh langsungnya terhadap tersedianya unsur hara dan adanya unsur-unsur beracun. Hal ini menunjukkan bahwa pH tanah merupakan faktor penting untuk menentukan ketersediaan unsur-unsur esensial dan non esensial bagi tanaman. kation logam dalam keadaan masam sangat larut dan tersedia bagi tanaman.

Pengaruh pH baik secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi berbagai mekanisme dari retensi logam oleh tanah. Pada seluruh kation logam maka penyerapan meningkat seiring dengan meningkatnya pH. Namun, dapat diketahui bahwa retensi logam tidak secara signifikan meningkat hingga pH lebih besar dari 7.

pH tanah merupakan parameter yang penting, secara langsung mempengaruhi penyerapan/pelepasan, presipitasi, bentuk-bentuk kompleks, dan reaksi oksidasi-reduksi. Secara umum, retensi maksimum dari logam kation yaitu pada selang pH>7 dan retensi dari logam anion yaitu pada selang pH <7. 

Keberadaan logam-logam berat berkaitan dengan kadar bahan organik di dalam tanah. Adanya bahan organik dalam tanah akan menyebabkan pengkelatan kation-kation logam. Proses-proses yang terjadi dalam tanah sebagian besar dilakukan oleh penyusun tanah yang jumlahnya relatif sedikit yaitu liat dan humus. Bentuk koloidal, baik liat maupun bahan organik, merupakan pusat kegiatan dalam tanah dimana terjadi reaksi-reaksi pertukaran ion.

Pada pencemaran tanah yang disebabkan oleh merkuri dapat disimpulkan bahwa penggunaan merkuri (Hg) pada penambangan emas rakyat di Poboya telah mencemari lingkungan terutama tanah, hal ini ditunjukan oleh kadar merkuri pada semua sampel tanah yang diambil dari lokasi penelitian. Kandungan merkuri Hg yang terdapat pada beberapa sampel yang jauh dari lokasi/pusat penambangan menunjukan kandungan merkurinya rendah. Konsentrasi merkuri (Hg) dalam tanah berkisar 0,57 ppm- 8,19 ppm sedangkan pada limba berkisar 84,15 ppm sampai 575,16 ppm. Kandungan logam berat merkuri (Hg) dalam tanah di areal kelurahan Poboya sudah melewati ambang yang bisa di toleransi.

Pada pencemaran air dan tanah di kawasan pertambangan batubara di pt. Berau coal,
Kalimantan timur dapat disimpulkan bahwa Fluktuasi pH,sebagaimana yang ditunjukkan pada Gambar di bawah ini


Pada gambar di atas maka memberikan gambaran adanya dampak lingkungan baik secara alami maupun pengaruh dari limbah penambangan. Hasil analisis data yang diperoleh baik di lapangan maupun analisis laboratorium, baik dari sampel air maupun sampel tanah, menunjukkan bahwa keasaman air di sepanjang Sungai Lati lebih disebabkan oleh faktor lingkungan di sekitar penambangan batubara, daripada pencemaran dari limbah hasil pengolahan batubara. Hal ini ditunjukkan dengan pH sampel air dari outlet

Pengolahan sebesar 6,3 pada saat hujan dan 9,7 pada saat tidak hujan. Setelah mendapatkan masukan dari aliran sungai yang berasal dari disposal (A5), pH Sungai Lati kembali turun pada nilai 4. Oleh karena itu pengelolaan lahan bekas tambang perlu dilakukan secermat mungkin untuk menghindari kontak dengan udara dan air dari luar. Untuk meminimalisir polutan dari lokasi bekas tambang ataupun tanah disekitar penambangan batubara yang kaya akan mineral sulfida, bisa diakukan dengan tiga cara. Sistem penanganan yang dimaksud adalah system mekanis/teknis, agronomis, dan kemis. Ketiga sistem tersebut bertujuan sama yaitu menghindari kontak langsung antara mineral sulfida dengan udara dan air serta pengikatan besi dan asam sulfat yang terbentuk sebagai hasil dari proses oksidasi. Polutan dari proses pengolahan batubara dapat diantisipasi dengan system pengolahan aktif.

Pada jurnal pemetaan potensi dan status kerusakan tanah untuk mendukung produktivitas biomassa di kabupaten lebong dapat disimpulkan bahwa secara umum, wilayah Lebong memiliki potensi kerusakan tanah yang tinggi, ditunjukkan oleh kelas potensi dan status kerusakan tanah kelas R (rusak) seluas 70,203.93 ha atau 42.32% dari luas wilayah Lebong, Prosiding Seminar Nasional | Sukisno et al. 156 sedangkan wilayah dengan status kerusakan tanah kelas B (baik) hanya 4,438.26 ha atau 2,68% dari luas wilayah Lebong. Namun demikian, karena sebagian besar wilayah Lebong adalah kawasan lindung dengan landcover berupa hutan, maka potensi kerusakan tanah menjadi lebih kecil. Hal ini disebabkan oleh perlindungan tanaman hutan terhadap permukaan tanah dari daya rusak air. Secara spesifik, pemanfaatan tanah kawasan budidaya (APL), ntuk produksi biomassa perlu memperhatikan aspek konservasi sumberdaya lahan karena walaupaun lahan yang berstatus rusak hanya 3,748.43 ha, tetapi jika ditambah luas lahan yang berstatus agak rusak dan agak rusak berpotensi rusak maka luas wilayah yang rentan rusak mencapai sekitar 56% dari luas kawasan budidaya yang ada. Tingginya curah hujan (>2.500mm/th), dominasi lereng >45%, reaksi tanah masam dan sangat masam, serta komponen penyusun tanah dominan pasir merupakan faktor utama yang meyebabkan sebagian besar wilayah Lebong masuk kedalam status ARPR dan R. 

Pada jurnal analisis kandungan merkuri (hg) pada tanah sawah di desa taluduyunu kecamatan buntulia kabupaten pohuwato dapat disimpulkan bahwa berdasarkan hasil penelitian, terdapat kandungan merkuri pada tanah sawah yang ada di Desa Taluduyunu dengan besar kandungan yang bervariasi. Namun, secara umum kualitas tanah sawah yang ada di desa Taluduyunu belum mengalami pencemaran oleh logam berat merkuri (Hg) dimana kandungan merkuri (Hg) pada tanah sawah tersebut belum melebihi nilai ambang batas untuk penggunaan tanah pertanian yaitu < 0,5 ppm. Dengan adanya hasil penelitian ini maka diharapkan agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan merkuri (Hg) khususnya bagi para pekerja tambang emas, selain itu diperlukan adanya SPAL dari proses pengolahan limbah tambang, sehingga dapat mengurangi tingkat keracunan akibat merkuri (Hg) serta dampak kerusakan bagi lingkungan seperti air, tanah, dan udara.

Pada jurnal logam berat pb pada tanah sawah dan gabah di sub-das juwana jawa tengah dapat disimpulkan bahwa Tanah sawah pada Sub-DAS Juwana terdeteksi logam berat Pb pada tingkatan yang aman belum mencemari tanah, demikian pula pada gabah terdeteksi adanya logam Pb namun masih dibawah batas yang ditetapka WHO. Keberadaan logam Pb dakam gabah walaupun pada tingkatan yang aman,perlu diwaspadai karena bila dikonsusmsi secara terus menerus akan terakumulasi dalam tubuh dan dampaknya pada kesehatannya Dari sepuluh jurnal yang telah dibahas pada intinyapencemaran tanah yang terjadi dikarenakan adanya logam berat yang mengganggu system dari kerja tanah.