Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Skripsi Tentang Supervisi Pendidikan

Skripsi Tentang Supervisi Pendidikan dengan judul Hubungan Pembinaan Supervisi Pendidikan Terhadap Kemampuan  Mengajar Guru  Fisika di  Sekolah Menengah Atas Negeri Se kota Jambi



A. Latar  Belakang

Pada hakikatnya, pendidikan merupakan upaya membangun budaya dan peradaban bangsa. Oleh karena itu, UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan. Sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kemudian, pada satu fokus yang lebih khusus yaitu pendidikan formal, manusia diberikan dasar-dasar pengetahuan sebagai pegangan dalam menjalani hidup dan menghadapi kenyataan hidup. Dimana di dalam pendidikan formal dalam hal ini adalah sekolah menjadi suatu jenjang yang mungkin memang sudah selayaknya dilalui dalam proses kehidupan manusia. Kemudian dalam pendidikan sekolah itu, manusia juga selain melatih kedewasaan juga mengasah intelektualitasnya dan kompetensinya dalam tanggung jawab dan kesadaran.

Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah.

Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Sebab dalam keseluruhan kegiatan pendidikan di jalur sekolah seorang guru menempeti posisi yang sangat strategis. Karena pendidikan bagaimanapun dipolakan, kelangsungan dan keberhasilannya sebagian besar ditentukan oleh peran guru yang beridiri di depan kelas. Jika dianalogikan kegiatan pembelajaran itu ibarat suatu tayangan film, maka pembelajaran yang baik perlu didasarkan kepada jalan cerita yang jelas. Seorang guru adalah seorang sutradara dan juga aktor yang memainkan jalan cerita, tetapi juga sekaligus sebagai penonton. Karena dia harus mengamati apa yang terjadi dalam proses tersebut. Oleh karena itu, untuk menciptakan suatu proses pembelajaran yang efektif dibutuhkan seorang guru yang profesional.

Guru yang profesional adalah mereka yang memiliki kemampuan profesional dengan berbagai kapasitasnya sebagai pendidik. Guru profesional memiliki pengalaman mengajar, kapasitas intelektual, moral, keimanan, ketaqwaan, disiplin, tanggungjawab, wawasan kependidikan yang luas, kemampuan manajerial, trampil, kreatif, memiliki keterbukaan profesional dalam memahami potensi, karakteristik dan masalah perkembangan peserta didik, mampu mengembangkan rencana studi dan karir peserta didik serta memiliki kemampuan meneliti dan mengembangkan kurikulum.

Dalam hal ini profesionalisme menjadi tuntutan dari setiap pekerjaan guru. Apalagi profesi guru yang sehari-hari menangani benda hidup yang berupa anak-anak atau siswa dengan berbagai karakteristik yang masing-masing tidak sama. Pekerjaaan sebagai guru menjadi lebih berat tatkala menyangkut peningkatan kemampuan anak didiknya, sedangkan kemampuan dirinya mengalami stagnasi. Oleh sebab itu profesionalisme guru harus selalu ditingkatkan.

Sebagai upaya peningkatan profesionalisme guru agar mampu mengelola pembelajaran menjadi lebih bermutu, diperlukan upaya pembinaan yang dilakukan secara kontinu. Pelaksanaan pembinaan secara kontinu berarti pembinaan tersebut tidak hanya dilakukan sewaktu mereka menjadi calon guru, tetapi pembinaan itu dikembangkan melalui pembinaan dalam jabatan di lapangan sepanjang karirnya.

Pembentukan profesionalisme guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.

Peningkatan sumber daya guru bisa dilaksanakan dengan bantuan supervisor, yaitu orang ataupun instansi yang melaksanakan kegiatan supervisi terhadap guru. Supervisi meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.

Setelah mengetahui realita yang terjadi seperti yang sudah tersebut di atas, maka diperlukan sebuah  penjelasan secara rinci dan mendetail tentang supervisi pendidikan agar para pendidik dapat memahami betapa perlu dan pentingnya supervisi pendidikan itu. Oleh karena itu peneliti mencoba meneliti apakah kemampuan mengajar setiap guru dapat ditingkatkan melalui pembinaan supervisi pendidikan. 

Meningkat atau tidaknya kemampuan mengajar guru dapat dilihat dari hasil belajar siswa. Maka peneliti memilih judul “ Hubungan Pembinaan Supervisi Pendidikan Terhadap Kemampuan Mengajar Guru Muda Fisika Di Sekolah Menengah Atas Negeri Se Kota Jambi

B. Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apakah terdapat hubungan yang signifikan antara pelaksanaan pembinaan supervisi pendidikan dengan kemampuan mengajar fisika di kelas SMA N Se-kota Jambi?

C. Tujuan  Penelitian

Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hubungan yang signifikan antara  pelaksanaan pembinaan supervisi pendidikan dengan kemampuan mengajar guru di kelas SMA N Se-kota Jambi.

D. Batasan Masalah

Berdasarkan masalah di atas, agar tidak menyimpang dari pokok permasalahan, adapun batasan  masalahnya sebagai berikut:

1) Pembinaan supervisi pendidikan merupakan serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor (Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar.

2) Kemampuan guru di sini adalah kompetensi-kompetensi yang dimiliki oleh guru dalam mengajar  di dalam kelas,

E. Manfaat Penelitian

Adapun manfaat penelitian ini adalah :

Secara teoretis

Temuan penelitian secara teoretis diharapkan dapat dijadikan kajian teori dalam penelitian tentang pelaksanaan pembinaan supervisi pendidikan dengan kemampuan mengajar guru muda fisika di kelas SMA N Se-kota Jambi

Secara praktik

Bagi penulis dapat memberikan pengalaman yang berguna sebagai bekal dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas yang efektif kelak.

Bagi guru-guru muda yang menjadi objek dalam penelitian ini dapat memberi masukan dan koreksi dalam prkatek mengajar yang selama ini dilaksanakan.

F. Hipotesis

Ha : Terdapat hubungan  antara pelaksanaan pembinaan supervisi pendidikan dengan kemampuan mengajar guru muda fisika di kelas SMA N Se-kota Jambi

Ho : Tidak terdapat hubungan  antara pelaksanaan pembinaan supervisi pendidikan dengan kemampuan mengajar guru muda fisika di kelas SMAN Se-kota Jambi

G. TINJAUAN PUSTAKA

1. Pengertian Supervisi

Banyak orang berbicara tentang merosotnya mutu pendidikan. Di lain pihak banyak pula yang menandaskan perlu dan pentingnya pembaharuan pendidikan dan pengajaran, tetapi sedikit sekali yang berbicara tentang konsep – konsep pemecahan masalah perbaikan pendidikan dan pengajaran. Malah kalangan guru yang sering disalahkan. 

Guru-guru sekarang ini sebagaimana semua orang lain mempunyai banyak masalah baik pribadi maupun jabatan. Mereka perlu pemecahannya. 

Guru–guru membutuhkan bantuan orang lain yang mempunyai cukup perlengkapan jabatan profesional. Mereka membutuhkan bantuan dalam mencoba mengerti tujuan – tujuan pendidikan, tujuan kurikulum, tujuan instruksional secara operasional (behavioral objective). Mereka mengharapkan apa dan bagaimana cara memberi pengalaman belajar yang sesuai dengan kebutuhan anak– anak dan masyarakat yang sedang berkembang. 

Mereka membutuhkan bantuan dalam menggali bahan-bahan pengalaman belajar dari sumber-sumber masyarakat dan metode – metode mengajar yang moderen. Mereka membutuhkan pengalaman mengenal dan menilai hasil belajar anak –anak dan mereka mengharapkan bantuan dalam hal memecahkan persoalan– persoalan pribadi dan jabatan mereka. Pekerjaan memberi bantuan itu sendiri disebut supervisi dan cara – cara membantu memperbaiki situasi belajar dan mengajar disebut teknik – teknik supervisi.

Supervisi mempunyai pengertian yang luas. Supervisi adalah segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju pada perkembangan kepemimpinan guru – guru dan personel sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan – tujuan pendidikan. Ia berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru – guru seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan – pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat – alat pengajaran dan metode – metode mengajar yang lebih baik, cara – cara penilaian yang sitematis terhadap fase seluruh proses pengajaran, dan sebagainya.  Singkatnya, menurut Purwanto (2009), “Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif”.

Supervisi adalah suatu usaha mengkoordinir dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru – guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. Seperti yang diungkapkan oleh Sukardi (2008), “Supervisi adalah bantuan yang diberikan kepada seluruh staff sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik”
Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi, inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena bersifat demokratis.
Lagi – lagi seperti yang dikatakan Sukardi (2008), “Yang dimaksud supervisi disini bukan lagi inspeksi orang yang merasa serba tahu (superior) kepada orang yang dianggap belum tahu sama sekali (imperior), tetapi supervisi dalam bentuk pembinaan”.
Atas dasar uraian di atas, maka pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut : serangkaian  usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor ( Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar. Karena supervisi atau pembinaan guru lebih menekankan pada pembinaan guru tersebut pula. Pembinaan profesional guru  yakni pembinaan yang lebih diarahkan pada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan profesional guru.

2. Tujuan Supervisi

Tujuan supervisi ialah mengembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik. Usaha kearah  perbaikan belajar dan mengajar ditujukan kepada pencapaian tujuan akhir dari pendidikan yaitu  pembentukan pribadi anak secara maksimal.

Pada umumnya, program supervisi bertujuan untuk mengembangkan dan mencapai proses belajar mengajar yang relevan, dan efektif melalui peningkatan kemampuan guru. Penyusunan program pengajaran dan penyampaian pengajaran pada siswa

Menurut Hamalik (2008), Secara khusus program supervisi bertujuan untuk menghasilkan sebagai program kurikuler, antara lain :

  1. Program pengajaran, yang meliputi susunan tujuan instruksional dan tujuan instruksional  khusus, susunan materi dan keiatan pembelajaran, alat dan saran penunjang pembelajaran, alat dan  saran penunjang pembelajaran, cara penyampaian dan instrument pengukuran dan penilaian.
  2.  Pembinaan kemampuan professional guru secara berencana, efektif dan terus-menerus, yang  diselenggarakan dalam bentuk pertemuan secara berkala, bahan bacaan dan penataran dan sebagainya.
  3. Program khusus yang berguna untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar.

Secara lebih konkrit Sahertian (1982) mengungkapkan Secara operasional dapat dikemukakan beberpa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan.

  1. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
  2. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid-murid
  3. Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
  4. Membantu guru dalam menggunakan metode-metode dan alat-alat pelajaran modern.
  5. Membantu guru-guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid-murid.
  6. Membantu guru dalam hal menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri
  7. Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
  8. Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
  9. Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara  menggunakan sumber-sumber masyarakat dan seterusnya.
  10. Membantu guru agar waktu dan tenaga tercurahkan sepenuhnya dalam permainan sekolah.

3. Fungsi Supervisi

Pengertian supervisi pendidikan identik dengan kegunaan supervisi pengajaran. Bertitik tolak dari itu, fungsi supervisi pendidikan ialah membantu para guru agar tercapai efektivitas dalam proses pendidikan.

Ada analisis yang lebih luas seperti yang di bahas oleh Swearingen dalam  Sahertian (2008) fungsi  supervisi sebagai berikut :

Mengkoordinasi semua usaha sekolah Oleh karena perubahan terus-menerus terjadi, maka kegiatan sekolah juga makin bertambah. 

Usaha-usaha sekolah makin menyebar. Perlu ada koordinasi yang baik terhadap semua usaha sekolah.

Yang  dimaksud dengan usaha – usaha sekolah misalnya :

a. Usaha Tiap guru

Ada sejumlah guru yang mengajar bidang studi yang sama dalam satu sekolah dan tiap guru ingin mengemukakan idenya dan menguraikan materi pelajaran menurut pendangannya ke arah peningkatan dengan cara mereka masing-masing. Fungsi supervise dalam hal ini adalah mengkoordinasikan usaha-usaha guru yang bersifat individu tersebut. 

b. Usaha-usaha sekolah

Dalam menentukan kebijakan, merumuskan tujuan – tujuan atas setiap kegiatan sekolah termasuk program – program sepanjang tahun ajaran perlu ada koordinasi yang baik.

c. Usaha-usaha bagi pertumbuhan jabatan

Tiap-tiap guru ingin bertumbuh dalam jabatannya. Melalui membaca buku-buku dan gagasan-gagasan baru guru-guru ingin belajar terus menerus. Melalui inservice training, extension course, workshop, seminar dan sebagainya, guru-guru selalu berusaha meningkatkan diri sekaligus merupakan hiburan intelektual. Untuk itu perlu ada koordinasi. Tugas mengkoordinasi ini adalah tugas supervisi.

Memperlengkapi Kepemimpinan Sekolah Dalam masyarakat demokratis kepemimpinan yang demokratis perlu dikembangkan. Kepemimpinan itu suatu keterampilan yang harus dipelajari. Dan itu harus melalui latihan terus-menerus. Dengan melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki keterampilan  dalam kepemimpinan sekolah.

d. Memperluas pengalaman guru – guru 

Akar dari pengalaman terletak pada sifat dasar manusia. Manusia selalu ingin mencapai kemajuan yang semaksimal mungkin. Seorang yang akan jadi pemimpin, bila ia mau belajar dari pengalaman nyata di lapangan. Melalui penglaman baru ia dapat belajar untuk memperkaya dirinya dengan pengalaman belajar baru untuk menentukan langkah dan strategi yang lebih tepat dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Dengan demikian dapat meminimalisasi resiko kegagalan dan memaksimalkan hasil yang dicapai.

e. Menstimulasi usaha – usaha sekolah yang kreatif

Usaha – usaha kreatif bersumber pada pandangan tentang manusia. Semua orang percaya pada manusia diciptakan dengan memiliki potensi untuk berkembang dan berkarya. Supervisi bertugas untuk menciptakan suasana yang memungkinkan guru – guru dapat berusaha meningkatkan potensi – potensi kreativitas dalam dirinya. Kemampuan untuk menstimulasi guru-guru agar mereka tidak hanya berdasarkan instruksi atasan, tapi mereka adalah pelaku aktif dalam proses belajar–mengajar.

f. Memberiikan fasilitas dan penilaian terus-menerus

Untuk meningkatkan sumber daya diperlukan penilaian terus–menerus. Melalui penelitian dapt diketahui kelemahan dan kelebihan  dari hasil dan proses belajar–mengajar. Penilaian itu harus bersifat menyeluruh dan kontinu. Menyeluruh berarti penilaian itu menyangkut semua aspek kegiatan di sekolah. 

Kontinu dalam arti penilaian berlangsung setiap saat, yaitu pada awal, pertengahan diakhiri dengan  melakukan suatu tugas. Mengadakan penilaian secara teratur merupakan suatu fungsi utama dari supervisi pendidikan.

g. Menganalisis situasi belajar-mengajar

Supervisi diberikan dengan tujuan tertentu. Tujuannya adalah untuk memperbaiki situasi belajar-mengajar. Agar usaha memperbaiki situasi belajar dapat tercapai, maka perlu analisis hasil dan proses pembelajaran.dalam situasi belajar–mengajar. Guru dan peserta didik memegang peranan penting. 

Memperoleh data mengenai aktvitas guru dan peserta didik akan memberikan pengalaman dan umpan balik terhadap perbaikan pembelajaran dan tujuan – tujuan pendidikan. Banyak sekali faktor – faktor yang mempengaruhi perbaikan belajar mengajar. Fungsi supervisi ialah menganalisis faktor – faktor tersebut. Penganalisisan memberi pengalaman baru dalam menyusun strategi dan usaha ke arah perbaikan.

Suatu jabatan akan mengalami pertumbuhan bila selalu ada usaha perbaikan terus – menerus. Perbaikan memberikan pengalaman baru. Pengalaman baru memberi motivasi ke arah usaha peningkatan. Dengan sendirinya tumbuhlah dorongan-dorongan positif  ke arah harapan yang tinggi.

Memperlengkapi setiap anggota staf dengan pengetahuan yang baru dan keterampilan-keterampilan baru.

Setiap guru memiliki potensi dan dorongan untuk berkembang. Supervisi memberi dorongan stimulasi dan membantu guru agar mengembangkan pengetahuan dalam hal mengajar. Mengajar itu suatu ilmu pengetahuan, suatu keterampilan, dan sekaligus suatu kiat. Kemampuan – kemampuan hanya dicapai bila ada latihan, mengulang dan dengan sengaja dipelajari. Setiap orang selalu menginginkan sesuatu yang baru. Motivasi untuk memperbarui itu merupakan fungsi dari supervisi pendidikan.

Memadukan dan menyelaraskan tujuan – tujuan pendidikan dan membentuk kemampuan – kemampuan Untuk mencapai suatu tujuan yang lebih tinggi harus berdasarkan pada tujuan – tujuan sebelumnya. Ada hirarki kebutuhan yang harus selaras. Setiap guru pada suatu saat sudah harus mampu mengukur kemampuannya. Mengembangkan kemampuan guru adalah salah satu fungsi supervisi pendidikan.

4. Prinsip – Prinsip Supervisi

Ada bermacam – macam teknik yang dapat digunakan dalam supervisi. Pemilihan dan penggunaan suatu teknik supervsi ditentukan oleh yang hendak dicapai, masalah yang dihadapi guru, kondisi lingkungan yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan supervisi. Supervisi dapat dilakukan dengan berbagai cara dengan tujuan agar apa yang diharapkan bersama dapat menjadi kenyataan. Secara garis besar, cara atau teknik supervisi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu teknik perseorangan (individual) dan teknik kelompok.

Menurut Sahertian (2008) : Umumnya alat dan teknik supervisi dapat dibedakan dalam dua macam alat /atau teknik. Teknik yang bersifat individual, yaitu teknik yang dilaksanakan untuk seorang guru  secara individual dan teknik yang bersifat kelompok, yaitu teknik yang dilakukan untuk melayani lebih dari satu orang.

Teknik yang bersifat individual diantaranya adalah Perkunjungan kelas, Observasi kelas, Percakapan  pribadi, Inter – visitasi, Penyeleksi berbagai sumber materi untuk mengajar, Menilai diri sendiri.

Yang dimaksud dengan teknik – teknik yang bersifat kelompok ialah teknik – teknik yang digunakan itu dilaksanakan bersama – sama oleh supervisor dengan sejumlah guru dalam satu kelompok seperti pertemuan orientasi bagi guru baru, rapat guru,  tukar – menukar pengalaman, lokakarya, diskusi panel, simposium, demonstrasi mengajar, perpustakaan jabatan, buletin supervisi, membaca langsung, mengikuti kursus, organisasi jabatan, laboratorium kurikulum.

Hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Purwanto (2009), Umumnya alat dan teknik supervisi  dapat dibedakan dalam dua macam alat /atau teknik. Teknik perseorangan, yaitu supervisi yang  dilakukan secara perseorangan dan teknik  kelompok, yaitu supervisi yang dilakukan secara kelompok.

1. Teknik perseorangan

Yang dimaksud dengan teknik perseorangan ialah supervisi yang dilakukan secara perseorangan.  

Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:

1. Mengadakan kunjungan kelas

Yang di maksud kunjungan kelas ialah kunjungan sewaktu-waktu yang di lakukan oleh seorang supervisor (kepala sekolah, penilik, atau pengawas) untuk melihat atau mengamati seorang guru yang sedang mengajar baik dengan cara memberitahukan terlebih dahulu maupun inspeksi mendadak. Tujuannya untuk mengobservasi bagaimana guru mengajar, apakah sudah memenuhi syarat-syarat didaktis atau metodik yang sesuai. Dengan kata lain, untuk melihat kekurangan atau kelemahan yang sekiranya masih perlu diperbaiki.

Setelah kunjungan kelas selesai, selanjutnya dilakukan diskusi empat mata antara supervisor dengan  guru yang bersangkutan. Supervisor memberiikan saran-saran atau nasehat-nasehat yang diperlukan, dan guru pun dapat mengajukan pendapatdan usul-usul yang konstruktif demi perbaikan proses belajar mengajar selanjutnya.

2. Mengadakan kunjungan observasi

Guru-guru dari suatu sekolah sengaja ditugaskan untuk melihat/mengamati seorang guru yang sedang mendomenstrasi cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu . misalnya cara menggunakan alat  atau media yang baru, seperti audio- visual aids, cara mengajar dengan metode tertentu, seperti misalnya sosio drama, problem-solving, diskusi panel, metode penemuan (discovery), dan sebagainya.

Kunjungan observasi dapat dilakukan di sekolah sendiri atau dengan menggunakan kunjungan ke sekolah lain. Sebagai demonstran dapat ditunjuk seorang guru dari sekolah sendiri atau sekolah lain, yang dianggap memiliki kecakapan atau keterampilan mengajar sesuai dengan tujuan kunjungan kelas yang diadakan, atau lebih baik lagi jika sebagai demonstran tersebut adalah supervisor sendiri, yaitu kepala sekolah. Sama halnya dengan kunjungan kelas, kunjungan obsevasi juga diikuti dengan  mengadakan diskusi di antara guru-guru pengamat dengan demonstran, yang dilakukan segera setelah demonstrasi mengajar selesai dilakukan.

3. Membimbing guru-guru tentang cara-cara mempelajari pribadi siswa dan atau mengatasi problema yang dialami siswa

Dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar guru banyak masalah yang dihadapi guru. Seperti dalam mengatasi kesulitan-kesulitan dalam mengajar siswa. Misalnya siswa yang lamban belajar, tidak dapat  memusatkan perhatian, siswa yang nakal, siswa yang mengalami perasaan rendah diri dan kurang dapat bergaul dengan teman-temanya. 

Meskipun di beberapa sekolah mungkin telah di bentuk bagian bimbingan dan konseling, masalah-masalah yang sering timbul di dalam kelas yang disebabkan oleh siswa itu sendiri lebih baik dipecahkan atau diatasi oleh guru kelas itu sendiri dari pada memakan waktu yang  lebih lama untuk mengatasinya. Disamping itu, kita pun harus menyadari bahwa guru kelas atau wali kelas adalah pembimbing yang utama. Oleh karena itu, peranan supervisor, terutama kepala sekolah, dalam hal ini sangat diperlukan.

4. Membimbing guru-guru dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah, Antara lain:

  • Menyusun Progam Catur Wulan atau Progam Semester
  • Menyusun atau membuat Progam Suatu Pelajaran
  • Mengorganisasikan kegiatan-kegiatan pengelolaan kelas
  • Melaksanakan teknik-teknik evaluasi pengajaran
  • Menggunakan media dan sumber dalam proses belajar mengajar
  • Mengorganisasi kegiatan-kegiatan daam bidang ekstrakurikuler, study tour, dan sebagainya.

2. Teknik kelompok

Yang dimaksud dengan teknik kelompok ialah supervisi yang dilakukan secara kelompok. Beberapa  kegiatan yang dapat di lakukan antara lain:

1. Mengadakan pertemuan atau rapat (meetings)

Seorang kepala sekolah yang baik umumnya menjalankan tugas-tugasnya berdasarkan rencana yang telah disusunya termasuk didalam perencanaan itu antara lain mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru. Berbagai hal dapat dijadikan bahandalam rapat-rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi seperti hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum.

2. Mengadakan diskusi kelompok (group discussions)

Diskusi kelompok dapat diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidamg studi sejenis (biasanya untuk sekolah lanjutan).. Kelompok-kelompok yang telah terbentuk itu diprogamkan untuk  
mengadakan pertemuan/diskusi guna membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan usaha pengembangan dan peranan proses belajar-mengajar. Didalam setiap diskusi , supervisor atau kepala sekolah dapat memberiikan pengarahan, bimbingan, nasihat-nasihat ataupun saran-saran yang diperlukan.

3. Mengadakan penataran-penataran (inservice-training)

Teknik supervisi kelompok yang di lakukan melalui penataran-penataran sudah banyak dilakukan.  Misalnya penataran untuk guru-guru bidang studi tertentu, pengajaran tentang metodologi pengajaran, dan pengajaran tentang administrasi pendidikan. Mengingat bahwa penataran-penataran tersebut pada umumnya diselenggarakan oleh pusat atau wilayah, maka tugas kepala sekolah terutama adalah mengelola dan membimbing pelaksanaan tindak lanjut (follow-up) dari hasil penataran, agar dapat dipraktekkan oleh guru-guru.

5. Kemampuan Mengajar (Pedagogik)

Pedagogik  berasal dari bahasa yunani yaitu paedos yang artinya anak laki-laki dan agogos yang  artinya mengantar, membimbing. Secara umum istilah pedagogik (pendagogis) dapat diberi makna sebagai ilmu dan seni mengajar anak-anak. 

Pedagogik muaranya adalah membantu siswa melakukan kegiatan pembelajaran (Saudagar, 2008). Kemampuan mengajar merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:

  • Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
  • Perancangan pembelajaran
  • Pemanfaatan teknologi pembelajaran
  • Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
  • Pemahaman terhadap peserta didik
  • Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
  • Evaluasi hasil pembelajaran
  • Pengembangan kurikulum atau silabus


Sedangkan menurut Mulyasa (2008) pedagogik merupakan ilmu yang mengkaji bagaimana membimbing anak, bagaimana sebaiknya pendidik ber-hadapan dengan anak didik, apa tugas pendidik dalam mendidik anak, apa yang menjadi tujuan mendidik anak. 

Salah satu syarat utama untuk menjadi guru adalah syarat pedagogik, yaitu kemampuan seorang guru yang berkenaan  dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar (EHB), serta pengembangan peserta didik untuk mengaktualilsasikan berbagai potensi yang dimilikinya (Mulyasa, 2008). 

Lebih lanjut dalam RPP tentang guru dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut :

1.  Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan

Guru memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan  intelektual. Guru yang profesional harus menguasai bahan pelajaran yang akan diajarkannya.  Penguasaan wawasan dan bahan ajar akan memberi pengaruh yang besar terhadap efektivitas hasil  belajar siswa. Seperti dikemukakan oleh Peters dalam Sudjana (2002) bahwa proses dan hasil belajar  siswa tergantung pada penguasaan guru atas mata pelajaran yang diampunya dan keterampilan  mengajarnya. 

Guru seharusnya memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina, selain itu guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam menyelenggarakan pembelajaran di kelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi pemerintah. 

2.  Pemahaman terhadap peserta didik

Pemahaman terhadap peserta didik merupakan salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh guru. Guru dalam hal ini memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang akan dilakukan pada peserta didiknya. Guru juga dapat membimbing peserta didik melewati masa-masa sulit dalam usia yang alami anak. Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi peserta didik serta menentukan solusi dan pendekatan yang tepat agar masalah yang terjadi dapat terselesaikan.

3. Pengembangan kurikulum/silabus

Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah. Seorang guru dituntut untuk mempunyai kompetensi dalam memahami kurikulum dan mampu menjabarkannya dalam implementasi di lapangan melalui pengembangan silabus dan rencana pembelajaran. Dengan pengembangan kurikulum dan silabus yang tepat dan memerhatikan karakteristik peserta didik, guru diharapkan mampu mengembangan potensi peserta didik secara optimal melalui berbagai rangsangan atau stimulus yang dikemas dalam pengalaman belajar yang bermakna.

4. Perancangan pembelajaran

Kemampuan merencanakan program pembelajaran merupakan muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar, dan pemahaman yang men-dalam tentang obyek belajar dan situasi pembelajaran. 

Depdiknas (2001) kemampuan dalam merencanakan program pembelajaran dapat dilihat dari kemampuan:

  • Merencanakan pengorganisasian bahan pembelajaran.
  • Merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran.
  • Merencanakan pengelolaan kelas.
  • Merencanakan penggunaan media dan sumber pembelajaran.
  • Merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pembelajaran.

5.  Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis

Kegagalan pelaksanaan pembelajaran sebagian besar disebabkan oleh penerapan metode pendidikan konvensional, anti dialog, proses penjinakan, pewarisan pengetahuan, dan tidak bersumber pada realitas masyarakat (Mulyasa, 2008). Sehubungan dengan itu, salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru seperti dirumuskan dalam SNP berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran.

6.   Pemanfaatan teknologi pembelajaran

Guru dituntut untuk memiliki kompetensi dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran, terutama internet (e-learning), agar dia mampu memanfaatkan berbagai pengetahuan, teknologi dan informasi dalam melaksanakan tugas utamanya mengajar dan membentuk kompetensi peserta didik.

Penggunaan teknologi dalam pendidikan dan pembelajaran (e-learning) dimaksudkan untuk memudahkan atau mengefektifkan kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, seyogyanya guru dan calon guru dibekali dengan berbagai kompetensi yang berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai teknologi pembelajaran.

7.  Evaluasi hasil belajar (EHB)

Joint Commite dalam Wirawan (2002) menjelaskan bahwa evaluasi merupakan bagian yang tidak  terpisahkan dari setiap upaya manusia, evaluasi yang baik akan menyebabkan pemahaman dan perbaikan pendidikan, sedangakan evaluasi yang salah akan merugikan pendidikan. Tujuan utama melaksanakan evaluasi dalam proses pembelajaran adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga tindak lanjut hasil belajar akan dapat diupayakan dan dilaksanakan.

8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Pengembangan peserta didik merupakan bagian dari kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru,  untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Guru harus  memiliki kemampuan untuk membimbing anak, menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensi dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya. Pengembangan peserta didik dapat dilakukan guru melalui berbagai cara, antara lain melalui kegiatan ekstra kurikuler (ekskul), pengayaan dan remedial, serta bimbingan dan konseling (BK)

Dari uraian di atas disimpulkan bahwa kompetensi pedagogik guru sama dengan kemampuan mengajar dalam melaksanakan pembelajaran meliputi pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan kurikulum atau silabus, perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, pemanfaatan teknologi pembelajaran, evaluasi hasil pembelajaran  dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

I. METODE PENELITIAN

1. Jenis Penelitian

Jenis penelitian ini termasuk pendekatan deskriptif korelasional yaitu penelitian yang bertujuan  untuk menggambarkan keadaan status atau fenomena, dalam hal ini peneliti hanya ingin mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan keadaan sesuatu. Penelitian ini bersifat korelatif karena mencari hubungan antara dua variabel yaitu menghubungkan variabel bebas dan variabel terikat.

2. Variabel Penelitian

2.1 Variabel Bebas

Variabel bebas dalam penelitian ini adalah pelaksanaan pembinaan supervisi pendidikan (X).

2.2 Variabel Terikat

Variabel terikat dalam penelitian ini adalah kemampuan mengajar guru fisika di kelas (Y).

3. Populasi dan Sampel

3.1 Populasi

Menurut  Arikunto (2006) populasi adalah keseluruhan subjek penelitian. Dalam hal ini adalah semua guru fisika di SMA N Se – kota Jambi yaitu yang terdiri dari sebelas sekolah negeri sebanyak  42 guru fisika

3.2 Sampel Total dan Sensus

Menurut Usman & Akbar (1995:43) bahwa Sensus adalah penelitian yang menggunakan seluruh anggota populasinya untuk dijadikan sampel. Jadi di dalam penelitian ini yang menjadi sampelnya adalah seluruh jumlah populasi berarti jumlah sampelnya 42 guru fisika

4. Data dan Sumber Data

Dalam penelitian ini terdapat dua kelompok data yaitu proses pembinaan supervisi pendidikan terhadap guru muda fisika di SMA N Se – Kota Jambi dan data tentang kemampuan mengajar guru fisika di kelas SMA N Se-kota Jambi.

5. Tempat dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilakukan di SMA \N Se – Kota Jambi tahun ajaran 2009/2010.

6. Teknik Pengumpulan Data

Untuk mendapatkan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini, maka digunakan instrumen penelitian.  Menurut Sugiyono (2009) bahwa instrumen penelitian adalah suatu alat yang digunakan mengukur  fenomena alam maupun sosial yang diamati. 

Alat bantu yang digunakan berupa angket tertutup,  maksudnya kuisioner disajikan sedemikian rupa sehingga responden tinggal memberikan tanda (V) pada jawaban yang dipilih. Untuk mendapatkan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini, data diambil langsung dari guru-guru yang dijadikan sebagai sampel penelitian, data ini diambil dengan  menyebarkan angket kepada responden.

Menurut Arikunto (2006) instrumen dapat dikatakan memenuhi persyaratan sebagai alat pengumpul data adalah apabila sekurang-kurangnya instrumen tersebut valid dan reliabel.

DAFTAR PUSTAKA

A. Gaffar. MS. 1992. Dasar – dasar Administrasi dan Supervisi Pengajaran. Padang: Angkasa Raya.

Arikunto S.2006. Prosedur Penelitian.Jakarta suatu Pendekatan Praktek: PT. Asdi Mahasatya.

Depdiknas. 2001. Standar Kompetensi Guru SMA. Jakarta: Direktoral Tenaga kependidikan

Hamalik Oemar. 2008. Manajemen Pengembangan Kurikulum.  Cetakan ke – III, Bandung : Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia, PT Remaja Rosdakarya.

Mulyasa, E. 2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung:PT. Remaja Rosda Karya

Purwanto Ngalim. 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan.  Cetakan ke – IXX, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

Satori Djam’an, dkk.2007. Profesi Keguruan.  Cetakan ke – IV, Jakarta.

Sudjana,N. 2002.Metode Statistik.Bandung:Tarsito

Sugiyono.2009. Metode Peneletian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Cetakan ke – VII Bandung : CV. Alfabeta

Usman, H. dan Akbar. 1995. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara

Wirawan. 2002. Profesi dan Standar Evaluasi. Yayasan Bangun Indonesia & UHAM