Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Skripsi Ekonomi Syariah Tentang Investasi Pasar Modal

Skripsi merupakan tugas akhir setiap mahasiswa, oleh karena itu pada kesempatan ini saya akan memberikan contoh skripsi Jurusan Ekonomi Syariah fakultas ekonomi dan bisnis islam yang saya beri judul Pengaruh Motivasi Dan Pengetahuan Terhadap Keputusan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Menjadi Investor Di Pasar Modal Syariah

Skripsi ekonomi syariah tentang saham dan pasar modal ini saya susun dalam rangka Memenuhi Tugas Mata Kuliah Seminar Proposal, semoga bisa bermanfaat bagi anda yang sedang mencari contoh skripsi tentang investasi jurusan ekonomi syariah.

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Sektor pasar modal dan keuangan menjadi salah satu tolak ukur perekonomian di suatu negara. Setiap negara ingin memiliki pasar modal yang maju dan berkembang pesat. Indonesia adalah negara yang sampai saat ini berjuang dengan keras untuk memajukan pasar modalnya. Pasar modal memiliki peran penting dalam menunjang perekonomian suatu negara dikarenakan pasar modal memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. 

Pengertian Pasar modal ialah tempat dimana bertemunya antara pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dengan pihak yang membutuhkan dana (perusahaan) dengan cara memperjual belikan sekuritas. Hadirnya pasar modal memiliki peranan penting bagi para investor, baik investor individu maupun badan usaha. Mereka dapat menyalurkan kelebihan dana yang dimilikinya untuk diinvestasikan, sehingga para pengusaha dapat memperoleh dana tambahan modal untuk memperluas jaringan usahanya dari para investor yang berada di pasar modal.

Dengan berkembang nya zaman dan tekonolo, kini perkembangan teknologi memberikan fasilitas kepada para investor untuk bebas memilih cara berinvestasi. Informasi mengenai jenis dan cara berinvestasi tersedia begitu melimpah terutama dengan media internet. Investasi merupakan salah satu dari instrumen pembangunan yang dibutuhkan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan kesajahteraan masyarakatnya, termasuk Indonesia. Secara sederhana investasi diartikan sebagai penanaman modal.

Investasi juga merupakan salah satu ajaran dan konsep islam yang memenuhi proses tadrij dan trichotomy. Hal tersebut dapat dibuktikan bahwa konsep investasi selain sebagai pengetahuan juga bernuansa spiritual karena menggunakan norma islam, sekaligus merupakan hakekat dari sebuah ilmu dan amal, oleh karenanya investasi sangat dianjurkan bagi setiap muslim. Hal tersebut dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Hasyr ayat 18 sebagai berikut: 

 

Investasi jika dilihat dari sudut pandang ekonomi adalah suatu komitmen untuk mengorbankan dana dengan jumlah yang pasti pada saat sekarang ini untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Namun demikian, investasi dari sudut pandang ekonomi pun tidak boleh jauh dari kedua rambu-rambu yaitu Al-Quran dan Al-Hadits. Kegiatan investasi yang merupakan bagian dari muamalah dianggap dapat diterima, kecuali terdapat implikasi dari dalil Al-Quran dan Al-Hadits yang melarangnya secara eksplisit maupun implisit. Sumber ekonomi syariah dengan sumber Al Quran dan Hadis ini harus selalu ada karena tata cara pembuatan akad bank syariah telah di atur pada fikih muamalah yang bersumber dari dua hukum ini.

Pengetahuan dasar mengenai investasi merupakan hal sangat penting untuk diketahui oleh calon investor. Hal ini bertujuan agar investor terhindar dari praktik-praktik investasi yang tidak rasional (judi), budaya ikut-ikutan, penipuan dan resiko kerugian. Diperlukan pengetahuan yang cukup, pengalaman serta naluri bisnis untuk menganalisis efek-efek mana yang akan dibeli dalam melakukan investasi di pasar modal. Pengetahuan yang memadai akan cara berinvestasi yang benar amat diperlukan guna menghindari terjadinya kerugian saat berinvestasi di pasar modal, seperti pada instrumen investasi saham. 

Keputusan investasi dapat mengalokasikan dan mengolah aset sehingga memperoleh keuntungan dimasa yang akan datang. Investor yang rasional akan melakukan analisis dalam proses pengambilan keputusan investasi. Salah satu faktor dalam pengambilan keputusan investasi adalah literasi keuangan, namun tingkat literasi masyarakat indonesia terhadap pasar modal masih sangat rendah. Pengetahuan investasi diperlukan untuk menghindari terjadinya kerugian saat berinvestasi di pasar modal.

Pengetahuan investasi juga sangat diperlukan dalam usaha untuk memperoleh return yang maksimal dari investasi yang dilakukan. Ketika investor memiliki pengetahuan yang lebih banyak, maka ia akan lebih baik dalam mengambil keputusan. Ia akan lebih efisien dan lebih tepat dalam mengoleh  informasi serta mampu menyaring informasi dengan lebih baik untuk menganalisis efek-efek mana saja yang akan dibeli. 

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian yaitu motivasi, pengetahuan dan pendapatan dalam berinvestasi di saham syariah. Motivasi juga dikatakan serangkaian usaha untuk menyediakan kondisi-kondisi tertentu, sehingga seseorang mau dan ingin melakukan sesuatu, dan bila tidak suka maka akan berusaha  untuk meniadakan atau mengelakkan perasaan tidak suka itu. Jadi motivasi tu dapat diragsang oleh faktor dari luar tetapi motivasi itu tumbuh di dalam diri seseorang.
Pengetahuan tentang saham syariah adalah semua informasi yang dimiliki konsumen terhadap produk tersebut, konsumen telah mengetahui semua karakterustik yang melekat pada produk, sehingga memudahkan konsumen dalam mengambil keputusan. Apabila suatu produk tidak diperkenalkan, maka masyarakat pada umumnya tidak mengetahui tentang produk tersebut, maka konsumen kurang mengetahui informasi dan karakteristik dari produk yang akan ditawarkan, sehingga konsumen tidak salah dalam mengambil keputusan.

Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX) adalah merupakan pihak yang menyediakan infrastruktur untuk mendukung terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efesien serta mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. Salah satu yang menjadi sasaran utama Bursa efek Indonesia dalam menjaring investor-investor muda adalah dengan mendirikannya beberapa Galeri Investasi Syariah di Universitas yang ada di Indonesia salah satunya di Bursa Efek Indonesia Cabang Jambi yang bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dengan didirikannya Galeri Investasi Syariah. 

Harapan didirikannya galeri Investasi Syariah tersebut adalah agar menumbuhkan minat mahasiswa UIN Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi untuk berinvestasi di pasar modal syariah dengan cara memberikan seputar pengetahuan dan motivasi terkait pasar modal syariah


 

Berdasarkan tabel di atas dari kegiatan investasi yang berjalan di pasar modal, Kepala Kantor Cabang Bursa Efek Indonesia cabang Jambi mengatakan bahwa investor syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam hanya 465 investor dari mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam yang telah mempelajari mata kuliah tentang pasar modal. 

Permasalahan mendasar yang menjadi kendala berkembangnya pasar modal syariah adalah mahasiswa masih sangat kurang pemahamannya tentang pengetahuan investasi di pasar modal syariah. Padahal pihak BEI KP Jambi sering melakukan seminar-seminar pasar modal yang mana bekerjasama juga dengan pihak Universitas salah satunya yaitu UIN STS Jambi yyang diselenggarakan oleh Galeri Investasi (GIS).

B.  Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka secara khusus pembahasan penelitian yang menjadi pokok permasalahan adalah sebagai berikut: 

  1. Apakah pengetahuan dan motivasi berpengaruh secara simultan  terhadap keputusan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam berinvestasi di pasar modal syariah?
  2. Apakah pengetahuan dan motivasi berpengaruh secara parsial  terhadap keputusan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam berinvestasi di pasar modal syariah?

C. Tujuan Penelitian 

  1. Untuk mengetahui pengetahuan dan motivasi berpengaruh secara simultan  terhadap keputusan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam berinvestasi di pasar modal syariah.
  2. Untuk mengetahui pengaruh pengetahuan dan motivasi secara persial terhadap keputusan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam berinvestasi di pasar modal syariah.

D. Manfaat Penelitian

1. Kegunaan secara teoritis

  1. Bagi akademisi, memberikan hasil pemikiran mengenai pengaruh anatara motivasi dan pengetahuan pasar modal syariah terhadap keputusan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam berinvestasi di pasar modal syariah.
  2. Bagi penulis, dapat menambah wawasan mengenai pengaruh motivasi dan pengetahuan pasar modal syariah  terhadap keputusan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam berinvestasi di pasar modal syariah.

2. Kegunaan secara praktis

Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan informasi yang bermanfaat dan dapat dijadikan masukan dalam meningkatkan pasar modal syariah, serta informasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan dalam menyusun strategi untuk meningkatkan minat terhadap pasar modal syariah berdasarkan kenyataan yang ada di lapangan.

E. Batasan masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang dipaparkan, maka batasan masalah dalam penelitian ini adalah Pada mahasiswa yang sudah atau telah mempelajari mata kuliah Pasar Modal Syariah.

F.    Kerangka Teori

1.  Investasi dan pengertian investasi

Istilah investasi berasal dari bahasa latin, yaitu investire (memakai), sedangkan dalam bahasa Inggris disebut Investment yang mempunyai arti menanam. Dalam kamus lengkap Ekonomi yang telah dijelaskan oleh Achsien Inggie dalam bukunya yang berjudul Investasi Syariah di pasar modal, investasi diartikan sebagai saham penukaran uang dengan bentuk-bentuk kekayaan lain seperti saham atau harta tidak bergerak yang diharapkan dapat ditahan selama periode waktu supaya menghasilkan pendapat. Menurut abdul Manan menyatakan bahwa investasi adalah  menempatkan uang atau dana dengan harapan mendapatkan tambahan tertentu atas uang atau dana tersebut.

Jenis jenis investasi

Pada umumnya investasi dibedakan menjadi beberapa jenis yakni berdasarkan asset, pengaruh, ekonomi, dan menurut sumbernya.

a)  Investasi berdasarkan asset

Investasi ini dibedakan menjadi dua macam yaitu: 

pertama investasi pada real asset berupa investasi yang berwujud seperti investasi gedung, kendaraan.

kedua investasi pada financial asset yaitu berupa dokumen (surat-surat berharga), dan investasi ini bisa dilakukan di pasar modal, berupa saham, obligasi, reksadana dan lainnya.

b)  Investasi berdasarkan pengaruh

Investasi ini merupakan investasi yang berdasarkan pada keadaan dan faktor dimana berpengeruh tidaknya terhadap kegiatan investasi. Investasi berdasarkan pengaruh dibagi menjadi dua yaitu: 

pertama, investasi autonomous (berdiri sendiri), yaitu investasi yang tidak dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, bersifat spekulatif, misalnya pembelian surat berharga. 

Kedua, investasi induced (mempengaruhi-menyebabkan), investasi ini dipengaruhi oleh permintaan kenaikan akan barang jasa.

c)  Investasi berdasarkan sumber pembiayaan

Investasi ini didasarkan kepada pembiayaan atau asal usul investasi memperoleh dana. Investasi ini ada dua jenis yaitu, investasi yang berasal dari dalam negeri yaitu investor local dan investasi dari modal asing, bersumber dari investor asing. Kelebihan dari investasi asing yaitu bersifat jangka panjang.

d) Investasi berdasarkan bentuk

Investasi berdasarkan ini di bagi menjadi dua yaitu investasi langsung dan tidak langsung. Investasi langsung biasanya dikaitkan dengan keterlibatan secara langsung dari pemilik modal dalam kegiatan pengeloalan modal. Investasi seperti ini bisa berupa pendirian perusahaan patungan dengan mitra local, melakukan kerja sama operasi tanpa pembentukan perusahaan baru, memberikan bantuan teknik dan manajerial manapun dengan memberikan lisensi.

Investasi tidak langsung merupakan modal jangka pendek yang di dalamnya ada transaksi di pasar modal dan pasar uang. Pada investasi tidak langsung pemegang saham tidak mempunyai kontrol pada pengelolaan kegiatan sehari-hari, sehingga tidak dapat diganggu gugat perusahaan yang menjalankan kegitannya. Resiko ditanggung sendiri oleh pemilik modal.

2. Tujuan Investasi

Tujuan investasi adalah mendapatkan sejumlah keuntungan. Ada beberapa alasan mengapa seseorang melakukan investasi antara lain adalah :

1) Untuk mendapatkan kehidupan yang layak dimasa yang akan datang. Seseorang yang bijaksana akan berfikir bagaimna cara meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke waktu atau setidak-tidaknya bagaimana berusaha untuk mempertahankan tingkat pendapatan yang ada sekarang agar tidak berkurang dimasa yang akan datang.

2) mengurangi tekanan inflasi. Dengan melakukan investasi dalam memilih perusahaan atau objek lain, seseorag dapat menghindarkan diri agar kekayaan atau harta miliknya tidak merosot nilainya karena digerogoti oleh inflasi.

3) dorongan untuk menghemat pajak. Beberapa negara didunia banyak melakukan kebijakan yang sifatnya mendorong tumbuhnya investasi dimasyarakat melalui fasilitas perpajakan yang diberikan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada bidang-bidang usaha tertentu.

3.  Keputusan Investasi

Keputusan adalah proses penelusuran masalah  yang berawal dari latar belakang masalah, indentifikasi masalah hingga kepada terbentuknya kesimpulan atau rekomendasi. Rekomendasi itulah yang selanjutnya dipakai dan digunakan sebagai pedoman basis dalam pengambilan keputusan, oleh karena itu, begitu besarnya pengaruh yang akan terjadi jika seandainya rekomendasi yang dihasilkan tersebut terdapat kekeliruan atau adanya kesalahan-kesalahan yang tersembunyi karena faktor ketidak hati-hatian dalam melakukan pengkajian masalah.

a)    Indikator keputusan

  1. Pengenalan masalah
  2. Pencarian informasi
  3. Evaluasi alternatif
  4. Keputusan berinvestasi saham syariah
  5. Tindakan sesudah berinvestasi saham syariah

b)   Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku keputusan berinvestasi di saham syariah

a)    Budaya

Kebudayaan merupakan faktor penentu yang paling dasar dari keinginan dan prilaku seseorang. Bila makhluk-makhluk lainnya bertindak berdasarkan naluri, maka prilaku manusia pada umumnya dipelajari.

b)    Sosial

Kelas sosial merupakan bagian-bagian secara relatif permanen dan tersusun didalam masyarakat yang anggota-anggotanya memiliki nilai, kepentingan atau minat, dan perilaku yang sama. Perilaku konsumen juga dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, seperti kelompok, keluarga, peran dan status sosial konsumen. Namun banyak terlihat pola perbedaan kelas orang-orang terdidik dan orang-orang yang kurang terdidik. Orang-orang kelas sosial tertentu cenderung memiliki perilaku, kebiasaan tertentu dalam kehidupan sehari-hari.

c)  Kepribadian

Kepribadian merupakan karakteristik psikologis yang berbeda dan setiap orang yang memandang responnya terhadap lingkungan yang rekative konsisten. Kepribadian merupakan suatu variabel yang sangat berguna dalam menganalisis prilaku konsumen. Bila jenis-jenis kepribadian dapat diklarifikasikan dan memiliki korelasi yang kuat antara jenis-jenis kepribadian tersebut dan berbagai pilihan produk dan merek.

d) Psikologis

Psikologi sebagai bagian dari pengaruh lingkungan di mana ia tinggal dan hidup pada waktu sekarang tanpa mengabaikan pengaruh dimasa lampau atau antisipasi pada waktu yang akan datang. 

Adapun faktor-faktor psikologis itu sendiri yaitu sebagai berikut :

  1. Motivasi
  2. Persepsi
  3. Pembelajaran
  4. Sikap

4. Pasar modal syariah

Pasar modal syariah adalah pasar modal yang seluruh mekanisme kegiatannya terutama mengenai emiten, jenis efek yang diperdagangkan dan mekanisme perdagangannya telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sedangkan yang dimaksud  dengan efek syariah adalah efek sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang akad, pengelolaan perusahaan maupun cara penerbitannya memenuhi prinsip-prinsip syariah. No40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal mencakup Saham Syariah, Reksadana Syariah, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset Syariah, dan surat berharga lainnya yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. 

Belakangan, instrumen keuangan syariah bertambah dengan adanya fatwa DSN-MUI Nomor: 65/DSN-MUI/III/2008 tentang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) syariah, fatwa DSN-MUI Nomor: 66/DSN-MUI/III/2008 tentang waran syariah pada tanggal 6 Maret 2008, fatwa DSN-MUI Nomor: 69/DSN-MUI/VI/2008 tentang surat berharga syariah negara. Adapun instrumen pasar modal syariah adalah saham syariah, obligasi syariah (sukuk) dan reksadana syariah.

Dalam pasar modal syariah, apabila suatu perusahaan ingin mendapatkan pembiayaan melalui penerbitan surat berharga, maka perusahaan yang bersangkutan sebelumnya harus memenuhi kriteria efek syariah, sehingga dapat dipahami bahwa kegiatan di pasar modal mengacu pada hukum syariah yang berlaku.

5. Prinsip Pasar Modal Syariah

Secara umum, pasar modal syariah tidak mempunyai perbedaan dengan pasar modal konvensional, namun terdapat beberapa karakteristik khusus di pasar modal syariah yaitu bahwa kegiatan investasi harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Penerapan prinsip syariah di pasar modal adalah pasar modal dengan seluruh kegiatan investasi terutama mengenai emiten, jenis efek yang diperdagangkan dan mekanisme perdagangan telah sesuai dengan prinsip syariah. suatu efek di pandang telah sesuai syariah apabila mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari DSN – MUI.

Dan adapun menurut Abdul Ghofur Anshori ia mengatakan bahwa prinsip-prinsip syariah pasar modal adalah sebagai berikut :

  1. kegiatan usaha serta cara pengelolaan usaha pihak yang melakukan Penwaran Umum dilakukan berdasarkan Prinsip-prinsip syariah di pasar modal.
  2. jenis usaha, produk barang, jasa yang diberikan, aset yang dikelola, akad dan cara pengelolaan perusahaan pihak yang melakukan Penawaran Umum tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal.
  3. memiliki anggota direksi, anggota komisaris, wakil manajer investasi, dan penanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan kustodian pada Bank Kustodian yang mengerti kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

G. Tinjauan Pustaka

Penelitian terdahulu mempunyai tujuan untuk menjelaskan judul dan isi singkat kajian-kajian yang pernah dilakukan, buku-buku, atau tulisan-tulisan yang ada terkait dengan topik/masalah yang akan diteliti. Penelitian ini juga mengambil data data dari saham idx dan juga riset para pelaku pasar

H. Kerangka Berfikir

Adapun kerangka berfikir yang saya kembangkan dalam skripsi ini adlaah motivasi dan pengetahuan mahasiswa tentang pasar modal syariah berpengaruh terhadap keputusan berinvestasi  di pasar modal syariah. 

I. Hipotesis Penelitian

Berdasarkan kerangka berfikir dan paradigma yang telah diuraikan maka diperoleh hipotesis penelitian sebagai berikut: 

H0 : diduga bahwa motivasi dan pengetahuan mempengaruhi keputusan berinvestasi di pasar modal syariah 

Ha    : diduga bahwa motivasi dan pengetahuan tidak mempengaruhi keputusan berinvestasi di pasar modal syariah.