Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Makalah Bentuk-Bentuk Layanan Jasa Bank Syariah

 MAKALAH

Bentuk – Bentuk Layanan Jasa Bank Syariah

Untuk memenuhi tugas mata kuliah Produk dan Layanan Bank Syariah


 

KATA PENGANTAR


Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesehatan jasmani dan rohani sehingga kita masih tetap bisa menikmati indahnya alam ciptaan-Nya. Sholawat dan salam tetaplah kita curahkan kepada baginda Habibillah Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada kita jalan yang lurus berupa ajaran agama yang sempurna dengan bahasa yang sangat indah.  Penulis disini akhirnya dapat merasa sangat bersyukur karena telah menyelesaikan makalah yang berjudul Bentuk – Bentuk Layanan Jasa di Bank Syariah ini dengan baik.

Penulisan makalah ini telah semaksimal mungkin kami upayakan dan didukung bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar dalam penyusunan nya. Untuk itu tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini. Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Akhirnya penyusun sangat mengharapkan semoga dari makalah sederhana ini dapat diambil manfaatnya dan besar keinginan kami dapat menginspirasi para pembaca untuk mengangkat permasalahan lain yang berkaitan dengan Apa saja Bentuk Layanan Jasa Bank Syariah di indonesia

 

BAB I

PENDAHULUAN 

 

1.1 Latar Belakang 

Bank syariah merupakan salah satu bank yang ada di indonesia yang berlandaskan dengan hukum hukum islam. Saat ini bank syariah telah menyebar hampir di semua kota di Indonesia. Faktor utama yang menyebabkan bank syariah datang karena bunga dalam akad bank konvensional adalah RIBA. Sedangkan riba adalah suatu hal yang harus kita jauhi sejauh mungkin.

Baca juga : Perkembangan Bank syariah di dunia
Maka bank syariah datang dengan berbagai layanan jasa nya yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan konsument secara umum.

Salah satu bentuk layanan jasa bank syariah yang paling menonjol adalah sistem letter of credit. LOC atau (Letter Of Credit) merupakan cara pembayaran internasional yang menjadikan memungkinkan seorang eksportir menerima pembayaran langsung tanpa menunggu berita dari luar negeri. Pembayaran tersebut akan diterima setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan ke luar negeri.

Bank garansi yaitu semua garansi yang diterima atau diberikan  oleh suatu bank untuk pihak tertentu, baik perorangan atau badan usaha yang dinyatakan oleh bank. Sementara Safe Deposit Box ialah suatu wadah atau kotak penyimpanan harta atau surat berharga.

 

1.2 Rumusan Masalah

Rumusan masalah merupakan hal-hal apa saja yang akan dikaji oleh penulis. Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :

  1. Apa yang dimaksud dengan Letter Of Credit?
  2. Apa itu Bank Garansi dan Safe Deposit Box?
  3. Apa yang dimaksud denganValuta Asing dan bagaimana sistemnya?

 Baca juga : Makalah sistem operasional bank syariah

1.3 Tujuan Masalah

Tujuan dari dilakukannya penulisan makalah ini selain sebagai tugas Mata Kuliah kuliah Produk dan LayananBank Syariah juga sebagai berikut :

  1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan Letter Of Credit.
  2. Mengetahui apa itu Bank Garansi dan Safe Deposit Box.
  3. Dapat mengetahui apa itu Valuta Asing dan Apa saja sistemnya.

 

BAB ll

PEMBAHASAN

 

A. Letter Of Credit 

Setelah kita paham pengertian LOC atau letter of credit sekarang mari kita bahas apa saja fungsi daripada loc ini

1. Fungsi Letter Of Credit

Dalam hakikatnya letter of credit memiliki banyak sekali fungsi, yang pertama berfungsi untuk memudahkan pembayaran. Baik itu untuk importir yang membeli maupun eksportir yang memberikan barang. Sebab, eksportir tidak perlu menunggu dana untuk terkumpul, dimana dana yang ingin dibayarkan akan ditangguhkan oleh bank. Begitu pun dengan importir yang tidak perlu menunggu datangnya barang terlalu lama.

Selain itu dengan fasilitas kredit yang dijamin oleh perbankan bisa membantu importir dalam menentukan waktu pembayaran. Apakah ingin langsung, ataupun ditangguhkan dulu dalam jangka waktu tertentu. 

Fungsi lain letter of credit ini adalah keamanan dalam bertransaksi utamanya untuk eksportir. Sebab menjual barang lintas negara tidaklah mudah banyak resiko yang harus ditanggung. Berkat Letter of Credit (LoC), pembayaran tetap aman karena berada dalam otorisasi pihak perbankan. Pembayaran hanya akan cair apabila pihak penjual dan pembeli telah sama-sama mencapai kata kesepakatan

 

2. Jenis Jenis Letter Of Credit

Melihat keamanan dan kemudahannya, tidak heran jika LOC ini banyak disukai oleh banyak pihak dari semua kalangan baik importir maupun pebisnis. Bagi yang mulai ingin mencoba untuk menggunakan sistem pembayaran LOC ini, ada baiknya untuk mengenal jenis-jenis apa saja yang ada dalam sistem pembayaran ini. Berikut ini adalah pembahasan terkait jenis-jenis letter of credit yang ada diantaranya :

a. Revocable Letter Of Credit

Pertama adalah loc yang bisa dibatalkan ataupun diubah sewaktu-waktu secara sepihak oleh bank pembuka (opening bank) karena ada alasan tertentu tanpa adanya pemberitahuan lebih dulu kepada si penerima. Biasanya jenis loc ini harus terus di cek setiap waktunya. Meskipun tanpa pemberitahuan, tapi pembatalannya ini terjadi karena alasan. Bisa dari pihak importir maupun eksportir.

Baca juga : Perbedaan bank konvensional dan bank syariah

b. Irrevocable

Sesuai dengan namanya, transaksi yang satu ini tidak bisa dibatalkan oleh satu pihak selama masa perjanjian tersebut masih dalam masa waktu yang valid. Dalam hal ini semua pihak yang bersangkutan adalah kedua belah pihak yang bertransaksi dan open bank sebagai pihak ketiga. Sehingga apabila ada pihak yang membatalkan secara sepihak, maka bisa terkena hukuman.

c. Back To Back LOC

Sifatnya seperti reseller, dimana si penerima ini sebenarnya bukan pembelinya tapi hanya sekedar perantara. Nantinya barulah si perantara ini menyalurkan barang yang dibelinya kepada penerima yang asli. Selanjutnya perantara ini meminta bantuan pihak bank agar pemilik dan penerima barang-barang yang sebenarnya memiliki akses Letter Of Credit dengan menjaminkan LOC yang diterima dari luar negeri.

d. Revolving LOC

Apabila melihat namanya yakni revolving, maka bisa diambil kesimpulan bahwa letter of credit ini bisa dilakukan berulang-ulang. Dimana kedua pihak yang bertransaksi bisa menggunakan kembali kreditnya untuk melakukan transaksi yang berbeda. Biasanya jenis ini dilakukan pada satu bank saja yang sudah dipercaya dan memiliki hubungan baik dengan semua pihak yang terlibat.

e. Unrestricted LOC

Tidak dibatasi adalah keunggulan utama dari jenis letter of credit yang satu ini. Dimana dalam hal ini pihak eksportir maupun importir tidak dibatasi melakukan negosiasi di bank manapun yang diinginkannya. Sehingga memberikan kemudahan dan juga fleksibilitas yang tinggi kepada pihak yang terkait.

f. Sight LOC

Pembayaran langsung dan saat itu juga saat dokumen diterima oleh pihak bank adalah ciri khas dari kredit yang satu ini. Dimana saat dokumen sudah diperiksa, dan dinyatakan lolos lalu diterima, pihak pembayar harus langsung memberikan dana. Untuk besaran dananya sendiri tergantung kesepakatan pihak penerima dengan pihak bank yang sebelumnya telah dibuat.

g. Usance LOC

Berbeda dengan sight, usance memberikan tenggat waktu kepada pihak importir untuk melakukan pembayarannya. Biasanya tenggat waktu ini diberikan oleh pihak eksportir. Entah itu setelah dokumen diterima, maupun setelah sebulan transaksi disetujui. Pihak importir hanya harus menerbitkan draft waktu ataupun tanggal dari wesel. Sehingga pihak importir tidak harus langsung membayar.

h. Red Clause LOC

Jenis letter of credit yang masing-masing bank pembuka L/C menuliskan klausa khusus menggunakan tinta merah. Klausul atau klausa tersebut berisikan tentang pihak bank pembayaran diberikan kuasa oleh pihak bank pembuka untuk membayar uang muka kepada penerima. Itulah mengapa dikatakan red clause, karena memang khusus klausul itu ditulis dengan tinta merah.

Contoh penerapan LOC Pada Bisnis

Setelah melihat pengertian dan apa saja jenis letter of credit, maka mudah sebenarnya untuk memberikan contohnya. Seperti pihak A merupakan seorang importir alat berat yang berasal dari Indonesia ingin membeli alat berat dari pihak B yang berada di London. Pihak B yang menerima pesanan dari pihak A menyadari kalau Pihak A merupakan importir baru. Demi keamanan dan kemudahannya pembayaran si pihak B menawarkan menggunakan letter of credit sebagai metode pembayaran. Apabila setuju, B harus mendaftarkan diri ke bank sebagai pembayar letter of credit. Nantinya pihak bank akan memproses semua kredit yang sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak. Karena memang letter of credit ini berfungsi untuk menjaga keamanan dan memberikan kemudahan dalam setiap transaksi. Itulah mengapa ada baiknya, mulai sekarang mulai memahami tentang penggunaan sistem pembayaran yang satu ini.

 

B. Bank Garansi 

Bank garansi adalah semua garansi yang diterima atau diberikan oleh suatu bank untuk pihak tertentu, baik perorangan atau badan usaha yang dinyatakan oleh bank akan dipenuhi kewajibannya dari pihak yang dijamin tersebut kepada pihak lainnya selaku penerima jaminan, bila pada waktu tertentu telah ditetapkan pihak dijamin tidak dapat memenuhi kewajibannya/pembayarannya (cidera janji) Jasa perbankan untuk menjamin terlaksananya transaksi yang terjadi antara pihak diluar bank dari kemungkinan risiko yang timbul di kemudian hari semakin diminati kalangan bisnis. Hal ini sejalan dengan perkembangan bisnis yang menuntut adanya integritas antara pihak-pihak yang melakukan transaksi. 

Bank sebagai pihak yang dilibatkan, berada di antara kedua belah pihak dalam memberikan jaminan berupa bank garansi.

1. Mekanisme bank garansi 

Bank menerbitkan bank garansi setelah ada transaksi sebelumnya. Dalam arti, untuk menerbitkan bank garansi harus ada kegiatan pokok yang dijamin melalui bank garansi.

Kegiatan pokok tersebut misalnya:

Adanya suatu pemenangan tender proyek tertentu, adanya transaksi yang menimbulkan kewajiban membayar pada waktu tertentu di kemudian. Kegiatan pokok tersebut memerlukan waktu dan setelah kurun waktu tersebut pihak tertentu harus memenuhi kewajiban.  Untuk menjamin pemenuhan kewajiban di kemudian hari maka diperlukan jaminan bank, yaitu bank garansi.

a. Jangka Waktu Bank Garansi

Bank garansi bisa dikatakan sebagai perjanjian ikutan (accesoir) .Timbulnya perjanjian bank garansi karena adanya perjanjian pokoknya. Dengan demikian masa berlakunya bank garansi akan berakhir karena berakhirnya masa berlakunya perjanjian pokok. Atau berakhirnya bank garansi sebagaimana ditetapkan dalam bank garansi itu sendiri Untuk masa berlaku bank garansi hanya satu kali saja, namun bila menghendaki dapat diperpanjang.

b. Wanprestasi/Klaim Bank Garansi

Contoh kasus bank garansi, bila pihak yang dijamin melakukan wanprestasi atau cidera janji, maka pemegang bank garansi dapat melakukan klaim kepada bank penerbit atas bank garansi tersebut. Bank-bank memiliki ketentuan yang berbeda dalam memberikan waktu penyampaian klaim. Namun, umumnya waktu yang diberikan hanya dua minggu sejak berakhirnya bank garansi. Pengajuan klaim atau tuntutan bank garansi juga harus dilengkapi surat bank garansi asli dan belum ada pernyataan dari nasabah (pihak yang dijamin/contra sign) tentang telah diselesaikannya bank garansi tersebut. 

Bank garansi yang belum jatuh tempo dan terjadi wanprestasi disebut bank garansi efektif. Pembayaran kewajiban sebagai akibat tuntutan atau klaim dipenuhi dari setoran jaminan yang diterima oleh bank dari pihak dijamin. Namun demikian setoran jaminan yang diterima bank sering kurang dari 100%. Kekurangan setoran jaminan yang dilimpahkan untuk membayar klaim dapat dipenuhi oleh bank dengan mengkonversi menjadi kredit yang diberikan kepada pihak yang dijamin. Disinilah bank garansi sebenarnya dapat digunakan sebagai non cash loan.

2. Jenis Bank Garansi

Bank garansi berdasarkan bentuknya dibedakan menjadi:

Penerimaan atau penerbitan jaminan dalam bentuk bank garansi baik dalam rangka pemberian kredit, risk sharing dan standby loan maupun dalam rangka pelaksanaan proyek seperti bid bonds, performance bonds, dan advance payment bonds. Akseptasi atau endosement surat berharga yaitu pemberian jaminan atau garansi dalam bentuk penandatanganan kedua atau seterusnya atas wesel dan promes (aksep).

Berdasarkan  kegunaannya, bank garansi dapat digunakan dalam rangka:

  1. Tender, yaitu bank garansi yang diberikan oleh bank untuk para kontraktor maupun levelansir.
  2. Perdagangan, yaitu bank garansi yang diberikan kepada pihak pabrikan untuk kepentingan agen atau levelansir produk-produk pabrik tersebut.
  3. Penangguan bea masuk, yaitu bank garansi yang diterbitkan untuk menjamin kepada dinas bea dan cukai untuk pembayaran bea masuk barang impor.
  4. Cukai rokok, yaitu bank garansi yang diberikan dalam rangka menjamin atas pembayaran cukai rokok yang ditangguhkan, sementara rokok tersebut sudah beredar/dipasarkan.
  5. Uang muka kerja, yaitu bank garansi yang diberikan untuk mengambil uang muka pelaksanaan proyek dalam kontrak-kontrak tertentu.

3. Akuntansi Bank Garansi

Bank garansi yang diterima maupun yang diterbitkan bank sendiri dicatat sebesar jumlah atau nilai bank garansi yang diberikan. Selanjutnya bank garansi yang masih berlaku pada tanggal laporan, baik yang diterima maupun yang diterbitkan oleh bank disajikan sebesar jumlah nominal bank garansi yang bersangkutan. Pada contoh kasus tertentu, transaksi bank garansi diterbitkan secara sindikasi. Untuk bank garansi seperti ini disajikan oleh peserta atau bank sebesar pangsa jaminan yang diberikan oleh bank bersangkutan. Perlu diperhatikan juga bahwa transaksi bank garansi merupakan transaksi bermasyarakat atau kontinjensi, yaitu terjadi atau tidak terjadinya wanprestasi/klaim tergantung di kemudian hari. Bank akan memenuhi kewajiban kepada pemegang bank garansi kalau nasabah ingkar janji atau wanprestasi. Sebagai transaksi bersyarat, maka saat pembukaan atau penerbitan bank garansi dicatat dalam rekening administratif kelompok kontinjensi kewajiban. 

Pencatatan dilakukan dengan posisi di sisi kredit dengan ayat jurnal tunggal sebesar nilai kewajiban bank, di samping pencatatan pada rekening efektif untuk setoran jaminan bank garansi. Jasa penerbitan bank garansi akan memberikan pendapatan bank penerbit. Pendapatan yang berasal dari transaksi ini berupa komisi penerbitan bank garansi Komisi ini diterima di muka saat penerbitan. Namun perlu diketahui bahwa pendapatan tersebut harus dilaporkan setiap periode selama masa berlaku bank garansi.

Dengan demikian secara aktual pendapatan tersebut harus diamortisasi setiap periode pelaporan akuntansi. Untuk setoran jaminan, besarnya tergantung kesepakatan. Setoran jaminan ini merupakan sumber dana bagi bank dan pada saatnya akan dikembalikan kepada pihak yang dijamin, bila tidak melakukan wanprestasi. Kalau pihak yang dijamin melakukan wanprestasi, maka jelas dana setoran jaminan akan dilimpahkan kepada pemegang bank garansi.

4. Contoh Pencatatan Jurnal Transaksi Penerbitan Bank Garansi

Untuk membantu memudahkan memahami materi tentang bank garansi, berikut ini saya sajikan contoh transaksi dan cara mencatat jurnal bank garansi. Tanggal 01 Mei 2019 Bank XYZ Surabaya menerbitkan bank garansi atas permintaan PT Pantang Menyerah Surabaya yang ditujukan kepada PT Terus Berupaya Network Jakarta. Nilai bank garansi sebesar Rp 300.000.000 dengan setoran jaminan diterima 70% yaitu berupa cek BNI Surabaya Rp 200.000.000, cek Bank XYZ yang ditarik oleh sdr. jamal Rp 20.000.000 dan sisanya tunai. Komisi penerbitan bank garansi Rp 1.000.000 tunai. Bank garansi ini akan berlaku 4 bulan sejak tanggal penerbitan.

 

C. Safe Deposit Box

Kotak simpanan (bahasa Inggris: Safe Deposit Box atau SDB) adalah suatu wadah atau kotak penyimpanan harta atau surat berharga, yang biasanya ditempatkan pada suatu ruang khazanah yang dirancang secara khusus dari bahan baja yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan kenyamanan penggunanya. Kotak simpanan atau SDB ini biasanya berada di bank, kantor pos, atau institusi lainnya. 

Kotak simpanan ini umumnya digunakan untuk menyimpan perhiasan atau logam mulia, mata uang asing, dokumen penting seperti sertifikat, akta kelahiran, surat berharga komersial, atau penyimpanan data komputer yang perlu dilindungi dari pencurian, kebakaran, banjir, dan lain-lain. Umumnya penyewa atau nasabah membayar sejumlah biaya kepada bank sebagai biaya sewa kotak tersebut, yang hanya dapat dibuka dengan kombinasi kunci khusus, tanda tangan yang valid dari penyewa, dan mungkin kode-kode tertentu yang ditetapkan oleh bank. Beberapa bank bahkan menggunakan fasilitas keamanan dual-kontrol biometrik untuk melengkapi prosedur keamanan konvensional yang sudah ada.

 

1. Jenis - Jenis Ukuran Safe Deposit Box

Ada berbagi macam jenis ukuran Safe Deposit Box, biasanya setiap bank berbeda - beda. Berikut ini adalah ukuran Safe Deposit Box bank Mandiri:

Tipe Ukuran (cm) T x L x P

Mini 12.5 x 12.5 x 60

Kecil 7.5 x 25 x 60

Sedang 12.5 x 25 x 60

Besar 25 x 25 x 60

Ekstra 1 37.5 x 37.5 x 60

Ekstra 2 87.5 x 37.5 x 60

Berikut ini adalah hal - hal yang perlu diperhatikan mengenai Safe Deposit Box berdasarkan OJK

Sarat sarat  Deposit Box menurut OJK

  • Adanya biaya yang dibebankan kepada penyewa, antara lain uang sewa, uang agunan kunci dan denda keterlambatan pembayaran sewa.
  • Bank tidak bertanggung jawab atas Perubahan kuantitas dan kualitas barang yang kita simpan. 
  • Jika barang hilang atau rusak, maka bukan merupakan kesalahan bank.
  • Dilarang menyimpan barang - barang seperti senjata api atau bahan peledak, serta segala macam barang yang diduga dapat membahayakan atau merusak

 

2. Kelemahan Safe Deposit Box

Selain berbagai kelebihan yang ditawarkan oleh Safe Deposit Box seperti keamanan dan kenyamanan, ada beberapa kelemahan, yaitu:

  • Biasanya nasabah tidak dapat mengakses Safe Deposit Box diluar jam kerja, sehingga jika terjadi kebutuhan mendadak harus menunggu pada hari kerja. 
  • Jika ada oknum bank yang nakal, nasabah dapat menjadi incaran. Hal ini pernah terjadi di Indonesia. 
Walaupun memiliki beberapa kelemahan, sepertinya Safe Deposit Box merupakan salah satu tempat teraman dalam menyimpan barang terutama surat berharga seperti sertifikat rumah.

 

D. Transaksi valuta asing

Valuta asing atau valas merupakan pertukaran atau konversi mata uang suatu negara dengan negara lain. Contohnya, seseorang dapat menukar dolar AS dengan euro. Atau juga rupiah dengan dolar AS. Namun untuk mata uang yang akan ditukar akan memiliki rate tersendiri, misalnya 1 dolar AS akan sama dengan Rp. 14.000, maka seseorang dapat menukar uang dolat AS dengan konversi rate yang sudah ditetapkan. Transaksi valuta asing dapat terjadi di pasar valuta asing, juga dikenal sebagai Pasar Valas. Pasar valas merupakan tempat pertukaran berbagai macam mata uang yang berbeda, tentunya rate/ harga valuta asing berdasarkan kurs. Kurs merupakan harga mata uang yang akan di tukar dengan mata uang lainnya yang berlaku di suatu negara.

1. Sistem Valuta Asing Yang Berlaku Saat Ini:

a. Sistem Kurs Bebas (Floating)

Sistem kurs bebas artinya pembuatan kurs tersendiri dari suatu permintaan dan penawan dari mata uang asing. Sehingga pemerintah tidak ikut campur dalam menentukan kurs mata uang yang kan ditukar.

Misalnya Anda akan belaja di sebuah marketplace terbesar didunia. Marketplace tersebut hanya menerima mata uang dolar, kita yang menggunakan mata uang rupiah harus menukarnya terlebih dahulu dengan dolar melalui website marketplace tersebut. Penetapan Kurs yang ada di marketplace tersebut tidak ada ikut campur dari pemerintah negara tempat tinggal Anda. Sehingga kurs yang ada di marketplace itu disebut dengan kurs bebas. Kurs dalam marketplace juga bisa berubah sewaktu-waktu karena beberapa faktor yang mempengaruhinya.

b. Sistem Kurs Tetap

Sistem kurs tetap ini ada campur tangan dari pemerintah di negara tempat tinggal Anda. Sistem kurs ini juga ditetapkan oleh bank sentral yang secara aktif terlibat dalam transaksi valas. Dengan ditetapkan oleh pemerintah maka ketika kita ingin menukar uang di bank satu dengan bank yang lainnya, maka kursnya sama. Kemudian pihak bank juga tidak bisa mengubah kurs sendiri sebab ada keterkaitan dengan pemerintah. Jika pihak bank menyimpang dan tidak memenuhi standar maka akan di berikan sanksi.

c. Sistem Kurs Terkendali Atau Terkontrol

Untuk sistem yang ketiga ini, pemerintah atau pihak bank mempunyai kekuasaan dalam menentukan nilai alokasi pemakaian valuta asing yang tersedia. Sehingga pasar valas akan tetap stabil dan tidak akan terjadi banyak inflasi. Sistem ini sangat berguna dalam memantau ketersediannya valuta asing dalam perdangan  kegiatan ekspor dan impor.

 

2. Fungsi valuta asing

a. Alat Tukar dan pembayaran Internasional

Valuta asing sangat penting dalam perdagangan internasional seperti ekspor dan impor. Valuta  digunakan sebagai alat dalam melakukan tukar menukar barang atau jasa dengan negara lain.

Misalnya indonesia ingin mengimpor beras dari tiongkok, maka orang tiongkok tidak mau kita bayar dengan rupiah, mereka pasti mau di bayar dengan dolar. Dengan demikian valas berperan dalam transaksi tersebut. Kemudian apabila pemerintah mempunyai utang dengan negara lain maka, cicilan dan bunganya di bayar menggunakan valuta asing.

b. Alat Pengendali Kurs

Dengan adanya pasar valas, maka pemerintah juga dapat mengendalikan kurs. Apakah mata uang negara tersebut melemah atau menguat. Contohnya dengan adanya kurs Rupiah ke dolar kita tahu bahwa nilai tukar rupiah semakin naik atau semakin menurun. Sehingga Kurs dalam valas dijadikan patokan untuk mengendalikan nilai mata uang suatu negara.

c. Alat Memperlancar Perdagangan Internasional

Dengan adanya valuta asing perdagangan internasional semakin mudah. Apalagi sekarang, dengan perkembangan teknologi siapa saja dapat melakukan transaksi perdagangan antar negara. Apabila tidak ada valas maka perdagangan internasional dapat terganggu, bahkan tidak bisa melakukan transaksi.

 

BAB III

PENUTUP

 

A. Simpulan 

LOC atau (Letter Of Credit) merupakan cara pembayaran internasional yang menjadikan memungkinkan seorang eksportir menerima pembayaran langsung tanpamenunggu berita dari luar negeri. Pembayaran tersebut akan diterima setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan ke luar negari.Bank garansi yaitu semua garansi yang diterima atau diberikan  oleh suatu bank untuk pihak tertentu, baik perorangan atau badan usaha yang dinyatakan oleh bank. Sementara Safe Deposit Box ialah suatu wadah atau kotak penyimpanan harta atau surat berharga.

Valuta Asing merupakan pertukaran atau konversi mata uang suatu negara dengan negara lain. Transaksi valuta asing dapat terjadi di pasar valuta asing, juga dikenal sebagai pasar valas

 

B. Saran

 Penulis menyarankan kepada pembaca semua untuk mencari literatur secara langsung dengan datang ke bank syariah guna mengetahui secara langsung apa saja layanan jasa bank syariah. Karena penulis yakin bahwa antara tertulis dan langsung maka akan ada beberapa ilmu baru yang mungkin tidak ada dalam bentuk tulisan.

Terimakasih telah mampir ke web pintu dunia dan telah membaca Bentuk-Bentuk Layanan Jasa Bank Syariah, semoga ini bisa bermanfaat buat anda.